AMBON, HEADLINETIMUR.COM – Kepolisian Resor (Polres) Maluku Tenggara berhasil meringkus dua tersangka kasus pembunuhan berinisial E.N. dan O.H. Keduanya terlibat dalam aksi kekerasan yang menewaskan seorang warga di Ohoi (Desa) Danar, Kecamatan Kei Kecil Timur.
Kapolres Maluku Tenggara, AKBP Rian Suhendi, mengonfirmasi bahwa kedua tersangka diamankan pada Selasa (30/3/2026) setelah melalui penyelidikan intensif oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim).
Peristiwa tragis ini berawal dari bentrokan antarwarga yang pecah pada Jumat (27/3/2026). Meski situasi sempat mereda berkat pengamanan aparat, ketegangan kembali memuncak pada dini hari sekitar pukul 04.00 WIT.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam insiden susulan tersebut, kedua tersangka diduga menyerang korban berinisial F.A.R. menggunakan senjata tajam jenis parang.
Korban ditemukan warga dalam kondisi luka parah dan sempat dilarikan ke RSUD Karel Satsuitubun Langgur, namun nyawanya tidak tertolong.
“Kami bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat hingga berhasil mengidentifikasi dan mengamankan para pelaku. Saat ini keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses hukum lebih lanjut,” tegas AKBP Rian Suhendi di Langgur, Selasa (31/3).
Polisi menjerat kedua tersangka dengan pasal tindak pidana terhadap nyawa dan/atau penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Berdasarkan aturan yang berlaku, keduanya terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan tidak terprovokasi serta bersama-sama menjaga situasi keamanan tetap kondusif di wilayah Maluku Tenggara.
Peristiwa ini kembali menunjukkan bahwa konflik sosial yang tidak terkendali dapat dengan cepat berubah menjadi tragedi kemanusiaan.
“Tawuran yang awalnya bersifat spontan sering kali dipicu oleh emosi sesaat, namun berujung pada konsekuensi hukum dan kehilangan nyawa yang tidak tergantikan,”ujarnya.
Langkah cepat aparat kepolisian dalam mengungkap kasus ini patut diapresiasi sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjamin rasa aman masyarakat.
Namun, penegakan hukum saja tidak cukup jika tidak diiringi dengan kesadaran kolektif masyarakat untuk menahan diri dan menyelesaikan konflik secara damai.
Ke depan, diperlukan peran aktif seluruh elemen—tokoh masyarakat, pemerintah daerah, hingga generasi muda—untuk memperkuat budaya dialog dan mencegah kekerasan sebagai jalan keluar.
“Stabilitas keamanan bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga cerminan kedewasaan sosial sebuah komunitas,”pungkasnya. (HT-01)










