Mantan Camat Taniwel Timur, Buron Kasus Persetubuhan Ditangkap di Dalam Goa

- Penulis

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:52 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Tersangka asusila, mantan Camat Taniwel Timur, Kabupaten Seram Bagian Barat, Royke Marthen Madobaafu (tengah) berhasil ditangkap kepolisian. Royke telah menjadi buron sejak 2023.

Tersangka asusila, mantan Camat Taniwel Timur, Kabupaten Seram Bagian Barat, Royke Marthen Madobaafu (tengah) berhasil ditangkap kepolisian. Royke telah menjadi buron sejak 2023.

AMBON,HT.— Setelah tiga tahun melarikan diri, mantan Camat Taniwel Timur, Kabupaten Seram Bagian Barat,  Royke Marthen Madobaafu akhirnya diringkus polisi. Tersangka kasus pelecehan seksual yang telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) ini ditemukan bersembunyi di dalam goa.

Tim dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku bergerak cepat setelah menerima informasi akurat mengenai keberadaan tersangka. Royke  diciduk di sebuah goa di belakang Kampung Pasinalu, Kecamatan Taniwel Timur, pada Selasa (3/2/2026) subuh. Namun, sumber lain menyebut penangkapan dilakukan sejak Senin (2/2/2026).

Selama masa pelariannya, Royke dikenal licin karena kerap berpindah-pindah lokasi terpencil demi menghindari kejaran aparat. Saat ini, tersangka dikabarkan tengah dalam perjalanan menuju Kota Ambon untuk menjalani proses hukum lebih lanjut di Mapolda Maluku. “Informasinya tim sudah membawa dia ke Ambon,” tambah sumber tersebut.

Pada Selasa (3/2/2026), Royke Marthen dibawa ke Markas Ditkrimum Polda Maluku di kawasan Batu Meja, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon. Pantauan Ambon Ekspres, tersangka dibawa menggunakan mobil Toyota Avanza bernomor polisi DE 1235 MB.

Baca Juga :  Pemkot Ambon Polisikan Akun TikTok Terkait Fitnah terhadap Pejabat

Royke tiba di Mapolda Maluku sekitar pukul 13.45 WIT dan langsung digiring ke ruang penyidik dengan tangan terborgol. Royke Marthen Madobaafu sebelumnya dilaporkan ke Polda Maluku pada 20 Juli 2023. Ia diduga menyetubuhi seorang anak perempuan di bawah umur pada 9 Juli 2022.

Polda Maluku tidak hanya menyasar Royke sebagai pelaku utama. Polisi juga mendalami keterlibatan pihak-pihak yang diduga sengaja membantu menyembunyikan tersangka selama tiga tahun terakhir.  Beberapa di antaranya bahkan dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka karena merintangi penyidikan. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Korban Pinjol SoEasy dan “Deepfake” Tuntut Pertanggungjawaban Sandy Mahu
Polda Maluku Periksa Oknum Polwan Kedapatan Selingkuh
Oknum Aktivis Diduga Peras Pejabat Pemkot Ambon, Catut Nama Wali Kota
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Burung Nuri Endemik Maluku di Pelabuhan Ambon
Lapas Ambon Gandeng BNNP Maluku Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Tes Urine
Keamanan Pasar Mardika Kembali Disorot, Pedagang Keluhkan Aksi Pencurian Berulang
Bongkar Dalang Penyusupan 24 WNA China ke Tambang Gunung Botak!
Polda Maluku Gagalkan Peredaran 825 Kg Merkuri, Dua Pelaku Diringkus

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:58 WIT

Korban Pinjol SoEasy dan “Deepfake” Tuntut Pertanggungjawaban Sandy Mahu

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:21 WIT

Polda Maluku Periksa Oknum Polwan Kedapatan Selingkuh

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:31 WIT

Oknum Aktivis Diduga Peras Pejabat Pemkot Ambon, Catut Nama Wali Kota

Senin, 11 Mei 2026 - 22:05 WIT

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Burung Nuri Endemik Maluku di Pelabuhan Ambon

Sabtu, 9 Mei 2026 - 21:47 WIT

Lapas Ambon Gandeng BNNP Maluku Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Tes Urine

Berita Terbaru

Pemerintahan

Wagub Maluku: Pendidikan dan HKI Menjadi Pilar Kemajuan Daerah

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:55 WIT

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi.

Hukum & Kriminal

Polda Maluku Periksa Oknum Polwan Kedapatan Selingkuh

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:21 WIT