Polres Maluku Tenggara Tangkap Dua Tersangka Pembunuhan di Ohoi Danar

- Penulis

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:36 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar video bentrokan di Desa Danar, Kecamatan Kei Kecil Timur Selatan, Kabupaten Maluku Tenggara pada Kamis (26/3/2026) hingga Jumat (27/3/2026) dini hari. Foto : Grup Facebook Keluarga Kei Bersatu

Tangkapan layar video bentrokan di Desa Danar, Kecamatan Kei Kecil Timur Selatan, Kabupaten Maluku Tenggara pada Kamis (26/3/2026) hingga Jumat (27/3/2026) dini hari. Foto : Grup Facebook Keluarga Kei Bersatu

AMBON, HEADLINETIMUR.COM – Kepolisian Resor (Polres) Maluku Tenggara berhasil meringkus dua tersangka kasus pembunuhan berinisial E.N. dan O.H. Keduanya terlibat dalam aksi kekerasan yang menewaskan seorang warga di Ohoi (Desa) Danar, Kecamatan Kei Kecil Timur.

Kapolres Maluku Tenggara, AKBP Rian Suhendi, mengonfirmasi bahwa kedua tersangka diamankan pada Selasa (30/3/2026) setelah melalui penyelidikan intensif oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim).

Peristiwa tragis ini berawal dari bentrokan antarwarga yang pecah pada Jumat (27/3/2026). Meski situasi sempat mereda berkat pengamanan aparat, ketegangan kembali memuncak pada dini hari sekitar pukul 04.00 WIT.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam insiden susulan tersebut, kedua tersangka diduga menyerang korban berinisial F.A.R. menggunakan senjata tajam jenis parang.

Baca Juga :  Penikam Anggota Polisi di Malra Terancam 7 Tahun Penjara

Korban ditemukan warga dalam kondisi luka parah dan sempat dilarikan ke RSUD Karel Satsuitubun Langgur, namun nyawanya tidak tertolong.

“Kami bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat hingga berhasil mengidentifikasi dan mengamankan para pelaku. Saat ini keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses hukum lebih lanjut,” tegas AKBP Rian Suhendi di Langgur, Selasa (31/3).

Polisi menjerat kedua tersangka dengan pasal tindak pidana terhadap nyawa dan/atau penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Berdasarkan aturan yang berlaku, keduanya terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan tidak terprovokasi serta bersama-sama menjaga situasi keamanan tetap kondusif di wilayah Maluku Tenggara.

Peristiwa ini kembali menunjukkan bahwa konflik sosial yang tidak terkendali dapat dengan cepat berubah menjadi tragedi kemanusiaan.

Baca Juga :  Kasus Penikaman di Taman Landmark Malra, Dua Pemuda Jadi Tersangka

“Tawuran yang awalnya bersifat spontan sering kali dipicu oleh emosi sesaat, namun berujung pada konsekuensi hukum dan kehilangan nyawa yang tidak tergantikan,”ujarnya.

Langkah cepat aparat kepolisian dalam mengungkap kasus ini patut diapresiasi sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjamin rasa aman masyarakat.

Namun, penegakan hukum saja tidak cukup jika tidak diiringi dengan kesadaran kolektif masyarakat untuk menahan diri dan menyelesaikan konflik secara damai.

Ke depan, diperlukan peran aktif seluruh elemen—tokoh masyarakat, pemerintah daerah, hingga generasi muda—untuk memperkuat budaya dialog dan mencegah kekerasan sebagai jalan keluar.

“Stabilitas keamanan bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga cerminan kedewasaan sosial sebuah komunitas,”pungkasnya. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Imbas Narkoba, Kapolda Maluku Tunjuk Iptu Chalid Jadi Kapolsek Leihitu
Terbukti Positif Sabu, Kapolsek Leihitu Terancam Dipecat dan Dipidana
Polda Maluku Sasar Tempat Hiburan Malam di Ambon, Periksa Urine Pengunjung
Dua Tersangka Pembunuhan Nus Kei Diserahkan ke Jaksa
Polda Maluku Minta Personel Siaga Penuh Hadapi El Nino dan Karhutla
Diduga Tipu Korban Rp125 Juta, Bripda ZO Jalani Sidang Etik Hari Ini
Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kamtib, LPKA Ambon Intensifkan Razia Rutin
Penampungan Ilegal 57 Burung Endemik Dilindungi di Ambon Digagalkan, Polisi Tahan Seorang Wiraswasta

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:31 WIT

Imbas Narkoba, Kapolda Maluku Tunjuk Iptu Chalid Jadi Kapolsek Leihitu

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:25 WIT

Terbukti Positif Sabu, Kapolsek Leihitu Terancam Dipecat dan Dipidana

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:01 WIT

Polda Maluku Sasar Tempat Hiburan Malam di Ambon, Periksa Urine Pengunjung

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:55 WIT

Dua Tersangka Pembunuhan Nus Kei Diserahkan ke Jaksa

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:31 WIT

Polda Maluku Minta Personel Siaga Penuh Hadapi El Nino dan Karhutla

Berita Terbaru

Iptu Chalid Waliulu. (Foto: Istimewa)

Hukum & Kriminal

Imbas Narkoba, Kapolda Maluku Tunjuk Iptu Chalid Jadi Kapolsek Leihitu

Kamis, 13 Agu 2026 - 20:31 WIT

Ilustrasi Polisi pemakai narkoba

Hukum & Kriminal

Terbukti Positif Sabu, Kapolsek Leihitu Terancam Dipecat dan Dipidana

Rabu, 12 Agu 2026 - 19:25 WIT