Polres Maluku Tenggara Tangkap Pelaku Penganiayaan Maut di Sitnohoi

- Penulis

Kamis, 2 April 2026 - 18:37 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMBON, HEADLINETIMUR.COM – Kepolisian Resor (Polres) Maluku Tenggara berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang diduga menyebabkan korban meninggal dunia di Desa Sitnohoi. Seorang tersangka berinisial I.R. telah diamankan dan kini menjalani proses hukum.

Kapolres Maluku Tenggara, AKBP Rian Suhendi, dalam keterangan pers pada Kamis (2/4/2026), menyampaikan bahwa kasus tersebut bermula pada Jumat (20/3/2026) sekitar pukul 18.00 WIT.

“Korban berinisial S.L. alias Tuce diduga dalam kondisi mabuk mendatangi sekelompok warga. Terjadi aksi saling kejar yang berujung pada penusukan menggunakan tombak ikan oleh tersangka,” ujar Kapolres, didampingi Kasat Reskrim Iptu Barry Talabessy.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek pada tangan kiri dan sempat menjalani perawatan di RSUD Karel Satsuitubun.

Setelah diperbolehkan rawat jalan, kondisi korban memburuk dan dinyatakan meninggal dunia pada 30 Maret 2026.

Baca Juga :  Bentrok Hitu-Morella, 5 Rumah Terbakar, 4 Warga Tertembak

Pihak keluarga sebelumnya telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Maluku Tenggara pada malam hari setelah insiden terjadi.

Berdasarkan hasil penyidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi, penyidik menetapkan I.R. sebagai tersangka pada 25 Maret 2026 dan Saat ini, tersangka telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Awalnya tersangka dijerat Pasal 466 ayat (1) dan atau ayat (2) dan atau Pasal 307 KUHP tentang penganiayaan dan sajam.

“Namun kami masih berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk memastikan penyebab kematian korban. Jika terbukti akibat penganiayaan, pasal akan ditingkatkan menjadi Pasal 466 ayat (3) dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” jelasnya.

Kapolres menegaskan bahwa penyidik akan mengusut tuntas kasus tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Polres Maluku Tenggara juga mengimbau masyarakat untuk menghindari tindakan kekerasan dalam menyelesaikan masalah.

Baca Juga :  Resmi Jadi Tersangka, Bripda MS Jalani Pemeriksaan Kode Etik di Polda Maluku

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, untuk mengedepankan penyelesaian secara damai, baik melalui hukum positif maupun kearifan lokal seperti hukum adat Larvul Ngabal,” tegas Kapolres.

Kapolres menambahkan, kasus ini mencerminkan masih tingginya potensi konflik horizontal yang dipicu oleh emosi sesaat, terlebih dalam kondisi yang dipengaruhi alkohol/minuman keras.

Penanganan cepat oleh aparat patut diapresiasi, namun aspek pencegahan harus menjadi prioritas ke depan.

Menurut dia, pendekatan hukum semata tidak cukup. Sinergi antara aparat penegak hukum, tokoh adat, dan masyarakat menjadi kunci dalam meredam potensi kekerasan, terutama di wilayah yang masih kuat dengan nilai-nilai kearifan lokal seperti Larvul Ngabal.

“Kasus ini juga menegaskan pentingnya edukasi publik tentang penyelesaian konflik tanpa kekerasan, agar kejadian serupa tidak terus berulang dan merenggut nyawa,”pungkasnya. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Maluku Terima Mobil Tahanan Taktis dari Kejagung
Pendampingan Posbankum Perkuat Akses Keadilan Tingkat Desa di SBB
Polres Maluku Tenggara Tangkap Dua Tersangka Pembunuhan di Ohoi Danar
Polres Seram Bagian Barat Amankan 4 Motor Terkait Aksi Balap Lia
Polres Malra Tahan Pemicu Keributan Mangga Dua, Tersangka Terancam 2,5 Tahun Penjara
Polres Malra Tangkap Dua Pemuda Pembuat Puluhan Anak Panah Wayer
Korban Rugi Ratusan Juta,  Kemenkumham Maluku Dorong Penindakan Tegas Aplikasi VID Ilegal
Polisi Sita Puluhan Liter Sopi di Pelabuhan Ambon Saat Pengamanan Mudik

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 18:37 WIT

Polres Maluku Tenggara Tangkap Pelaku Penganiayaan Maut di Sitnohoi

Kamis, 2 April 2026 - 14:50 WIT

Kajati Maluku Terima Mobil Tahanan Taktis dari Kejagung

Rabu, 1 April 2026 - 15:50 WIT

Pendampingan Posbankum Perkuat Akses Keadilan Tingkat Desa di SBB

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:36 WIT

Polres Maluku Tenggara Tangkap Dua Tersangka Pembunuhan di Ohoi Danar

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:33 WIT

Polres Seram Bagian Barat Amankan 4 Motor Terkait Aksi Balap Lia

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Polres Maluku Tenggara Tangkap Pelaku Penganiayaan Maut di Sitnohoi

Kamis, 2 Apr 2026 - 18:37 WIT

Hukum & Kriminal

Kajati Maluku Terima Mobil Tahanan Taktis dari Kejagung

Kamis, 2 Apr 2026 - 14:50 WIT

Daerah

Menjahit Sabuk Pertahanan Nasional dari Beranda Daerah

Kamis, 2 Apr 2026 - 14:21 WIT

Pemerintahan

Evaluasi PAD 2025, Wagub Maluku Tekankan Kemandirian Fiskal

Kamis, 2 Apr 2026 - 13:34 WIT

Hukum & Kriminal

Pendampingan Posbankum Perkuat Akses Keadilan Tingkat Desa di SBB

Rabu, 1 Apr 2026 - 15:50 WIT