Saadiah Uluputty Resmikan Jalan Usaha Tani Program PISEW di Huamual

- Penulis

Minggu, 8 Maret 2026 - 09:25 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi V DPR RI Dapil Maluku, Saadiah Uluputty, ST, meresmikan pembangunan Jalan Usaha Tani di Dusun Tanah Goyang dan Dusun Olas, Desa Loki serta Desa Ariate, Kecamatan Huamual Depan, Kabupaten Seram Bagian Barat, Jumat (6/3/2026). Foto : Istimewa

Anggota Komisi V DPR RI Dapil Maluku, Saadiah Uluputty, ST, meresmikan pembangunan Jalan Usaha Tani di Dusun Tanah Goyang dan Dusun Olas, Desa Loki serta Desa Ariate, Kecamatan Huamual Depan, Kabupaten Seram Bagian Barat, Jumat (6/3/2026). Foto : Istimewa

AMBON, HEADLINETIMUR.COM–
Anggota Komisi V DPR RI Dapil Maluku, Saadiah Uluputty, ST, meresmikan pembangunan Jalan Usaha Tani di Dusun Tanah Goyang dan Dusun Olas, Desa Loki serta Desa Ariate, Kecamatan Huamual Depan, Kabupaten Seram Bagian Barat, Jumat (6/3/2026).

Pembangunan jalan tersebut merupakan bagian dari Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) Tahun 2025, yang diperjuangkan melalui aspirasi Saadiah di Komisi V DPR RI.

Jalan usaha tani yang dibangun berupa rabat beton dengan panjang sekitar 300–400 meter dan lebar 2 meter.

Meski tidak terlalu panjang, jalan ini sangat penting karena menjadi akses utama masyarakat menuju kebun dan sumber mata pencaharian mereka.

Dalam kegiatan tersebut hadir Kepala Balai Cipta Karya, Kepala Satker Wilayah I BPJN Maluku, Ketua DPD PKS Kabupaten Seram Bagian Barat yang juga Anggota DPRD SBB, Kabid Bina Marga Kabupaten SBB, pemerintah kecamatan, tokoh masyarakat, serta warga setempat.

Anggota Komisi V DPR RI Dapil Maluku, Saadiah Uluputty saat menyampaikan sambutan pada acara peresmian pembangunan Jalan Usaha Tani di Dusun Tanah Goyang dan Dusun Olas, Desa Loki serta Desa Ariate, Kecamatan Huamual Depan, Kabupaten Seram Bagian Barat, Jumat (6/3/2026). Foto : Istimewa

Saadiah menyampaikan bahwa pembangunan infrastruktur sederhana seperti jalan tani memiliki dampak besar terhadap kehidupan masyarakat desa.

“Dengan adanya akses jalan yang lebih baik menuju kebun, masyarakat bisa menghemat waktu dan tenaga. Ini tentu akan membantu meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan mereka,” ujarnya.

Baca Juga :  33 Casis Akpol Polda Maluku Lulus Tes Psikologi Tahap I, Seleksi Dipastikan Transparan

Dalam kesempatan tersebut, Saadiah juga menyerahkan sekitar 80 mushaf Al-Qur’an dan beberapa sajadah kepada masyarakat Dusun Tanah Goyang sebagai dukungan bagi kegiatan keagamaan di wilayah tersebut.

Setelah acara seremonial, Saadiah bersama rombongan berjalan kaki menuju lokasi jalan untuk melihat langsung hasil pembangunan dan melakukan pemotongan pita sebagai tanda peresmian.

Masyarakat juga menyampaikan aspirasi agar ke depan panjang jalan tani tersebut dapat ditambah serta penanganan talud untuk mengatasi abrasi sungai di sekitar wilayah mereka. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terungkap! Tunggakan Air Rumdis Walikota Ambon Capai Rp230 Juta
Renovasi Telan Miliaran Rupiah, Rumdis Wali Kota Ambon Tunggak Tagihan Air Ratusan Juta
Gubernur Maluku Desak Pusat Bangun Rumah Korban Konflik dan Bencana
Polsek Banda Musnahkan Ratusan Liter Sopi Jelang Pilkades Pulau Ay dan Rhun
21 Tahun Berjuang, Pengesahan RUU Daerah Kepulauan Tak Bisa Ditawar Lagi
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi di Perairan Maluku
Polda Maluku Pastikan Seleksi Akpol 2026 Transparan, Sistem CAT Diaudit Ketat
Warga dan Sopir Keluhkan Truk Kayu Over Kapasitas di Lintas Namrole-Leksula

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:27 WIT

Terungkap! Tunggakan Air Rumdis Walikota Ambon Capai Rp230 Juta

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:14 WIT

Renovasi Telan Miliaran Rupiah, Rumdis Wali Kota Ambon Tunggak Tagihan Air Ratusan Juta

Selasa, 12 Mei 2026 - 08:37 WIT

Gubernur Maluku Desak Pusat Bangun Rumah Korban Konflik dan Bencana

Senin, 11 Mei 2026 - 12:13 WIT

Polsek Banda Musnahkan Ratusan Liter Sopi Jelang Pilkades Pulau Ay dan Rhun

Senin, 11 Mei 2026 - 08:59 WIT

21 Tahun Berjuang, Pengesahan RUU Daerah Kepulauan Tak Bisa Ditawar Lagi

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Buron Penganiayaan Maut di Obi, Maluku Utara Diringkus di Ambon

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:43 WIT

Hukum & Kriminal

11 WNA asal China di Gunung Botak Segera Dideportasi

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:13 WIT