AMBON, HEADLINETIMUR.COM – Praktik penangkapan ikan secara destruktif kian mengancam ekosistem terumbu karang di Perairan Selat Buano, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Maluku.
Sebagai solusi, pengelolaan kolaboratif dan pengaktifan kembali hukum adat sasi dinilai paling efektif untuk melindungi habitat laut dari eksploitasi.
Upaya penyelamatan ini diperkuat melalui program TFCCA yang dipimpin oleh konsorsium Yayasan SAHARI, CTC, dan KIRANIS. Saat ini, program tersebut telah memasuki fase perancangan dokumen pengelolaan kolaboratif.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Dokumen tersebut dibahas bersama berbagai pihak di Kantor Negeri Waesala, Kecamatan Huamual Belakang, Selasa (2/6/2026). Dalam forum diskusi tersebut, masalah penangkapan ikan menggunakan bom dan potas (sianida) menjadi sorotan utama karena dinilai kian masif.
Kepala Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Maluku Wilayah Gugus Pulau II, Abdullah Leurima, membenarkan bahwa cara tangkap instan tersebut merusak terumbu karang di Perairan Selat Buano. Dampak nyatanya, populasi dua spesies ikan demersal bernilai ekonomis penting langsung merosot.
“Sejak tahun 2000, populasi kerapu tikus mengalami degradasi hingga turun drastis pada 2007. Saat ini, nelayan sudah sangat sulit menemukannya,” jelas Abdullah.
Ancaman serupa menimpa kerapu macan (Brown-marbled grouper). Stok ikan ini terdeteksi terus menyusut sejak tahun 2021.
Berdasarkan pengakuan nelayan pancing rawai pada 2025, hasil tangkapan kerapu tikus anjlok drastis. Waktu yang dibutuhkan nelayan untuk mencari ikan juga menjadi jauh lebih lama.
“Meski sekarang nelayan masih bisa mendapat kerapu tikus, ikan ini baru akan ditemukan lagi di perairan yang sama sembilan bulan kemudian,” ungkap Abdullah.
Padahal, Perairan Selat Pulau Buano sangat kaya akan keanekaragaman hayati. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bahkan telah menetapkan area seluas 31.886,86 hektare di Buano Utara dan Selatan ini sebagai kawasan konservasi sejak tahun 2021.
Kawasan ini melindungi 595 hektare terumbu karang yang menjadi tempat pemijahan dan habitat biota laut.
Namun, Abdullah menyebut petugas sering kewalahan menghalau pelaku pembiusan ikan karena mereka pintar mengelabui petugas dengan menyembunyikan wadah potas. Parahnya lagi, aksi ini kerap dilakukan saat ikan sedang bertelur (memijah).
Selain potas, Kelompok Masyarakat Pengawasan (Pokmaswas) Hena Berkarya Buano Selatan juga berulang kali menemukan aktivitas pengeboman ikan, baik di dalam maupun di luar zona konservasi. Kondisi ini diperparah oleh tingginya permintaan pasar yang memicu eksploitasi berlebihan (overfishing).
Belajar dari Sukses ‘Bank Ikan’ Desa Soleh
Direktur Program Yayasan SAHARI, Noni Tuharea, menyayangkan kembali maraknya aktivitas yang merusak lingkungan ini. Catatan SAHARI menunjukkan, praktik destruktif sempat menurun pada periode 2010–2024, namun kembali melonjak pada 2025.
Meski begitu, Noni optimistis laju kerusakan bisa ditekan melalui pengelolaan kolaboratif dan menghidupkan kembali praktik sasi. Ia mencontohkan kesuksesan pengelolaan “Bank Ikan” di Perairan Desa Soleh yang diperkuat dengan peraturan desa (Perdes).
“Sekarang di Labuan Mandar, lokasi bank ikan itu berada, masyarakat bisa melihat ikan dengan ukuran besar dan jumlah yang melimpah. Ini adalah dampak nyata dari kawasan lindung,” beber Noni.
“Apakah tidak boleh diambil? Boleh, tetapi harus mematuhi aturan durasi perlindungan dan batasan ukuran ikan yang boleh ditangkap,” tambahnya.
Melalui program TFCCA, kolaborasi tim pengawasan dari Desa Soleh dan Buano Selatan kini kembali diperkuat untuk rutin berpatroli. Program ini juga mendorong penerapan sasi di Perairan Desa Soleh, Buano Selatan, dan Waesala agar wilayah penyangga nonformal tersebut bisa terintegrasi dengan Kawasan Konservasi Pulau Buano.
Sementara itu, Kasman dari CTC Training and MPA Program Support Specialist menambahkan bahwa kawasan ini nantinya akan diawasi oleh jejaring kelompok pengelolaan kolaboratif. Saat ini, telah dibuka pendaftaran untuk 20 anggota inti yang berasal dari Desa Soleh, Waesala, Buano Utara, dan Buano Selatan.
Struktur jejaring ini akan melibatkan pembina dan penasihat dari Cabang DKP Maluku, Dinas Perikanan SBB, pemerintah desa, Polairud, TNI AL, PSDKP, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh agama, hingga jurnalis. Tugas utamanya berfokus pada patroli aktif serta evaluasi berkala terhadap kesehatan terumbu karang. (HT-01)









