Setahun Menjabat, Lewerissa-Vanath Belum Rombak Pejabat Eselon II Pemprov Maluku

- Penulis

Minggu, 8 Februari 2026 - 17:01 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa-Abdullah Vanath. Foto: Istimewa

Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa-Abdullah Vanath. Foto: Istimewa

AMBON, HT.–Tersisa sebelas hari lagi, kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa dan Wakil Gubernur Abdullah Vanath (HL-AV) genap satu tahun. Meski begitu, keduanya melakukan menata birokrasi Pemerintah Provinsi Maluku, khususnya eselon II.

Kondisi tersebut menjadi sorotan tajam Network for Indonesian Democratic Society (Netfid) Maluku. Menurut mereka, Pemprov saat ini berada dalam fase krusial untuk mengejar ketertinggalan tata kelola birokrasi yang selama ini dianggap stagnan.

“Meskipun sudah ada langkah reformasi, hasilnya dinilai belum optimal. Publik menuntut perubahan yang lebih cepat dan substantif, bukan sekadar formalitas,” tegas Ketua Netfid Maluku, Salidin Wally, belum lama ini.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salidin mengungkapkan, indikator utama dari carut-marutnya birokrasi terlihat jelas dari rapor pelayanan publik periode 2025-2026.

“Buktinya, KemenPANRB merilis evaluasi kinerja pelayanan publik tahun 2025 yang menempatkan Maluku sebagai salah satu provinsi dengan rapor terburuk. Ini mengindikasikan adanya kendala sistemik dalam tata kelola,” ungkapnya.

Baca Juga :  Wali Kota Ambon Imbau Warga Kibarkan Bendera Merah Putih Selama Agustus 2026

Ia menjelaskan, meski Gubernur Hendrik Lewerissa sempat menargetkan penataan birokrasi rampung pada akhir 2025, realita di lapangan justru menunjukkan proses yang jalan di tempat.

“Proses reformasi birokrasi masih menghadapi tantangan besar, terutama terkait isu mutasi yang diduga masih diwarnai praktik ‘setoran’. Mestinya penataan ini dipercepat untuk menepis asumsi-asumsi liar tersebut,” tegas Salidin.

Dampak dari lambannya penataan ini, menurut Netfid, sangat signifikan terhadap kinerja pemerintahan secara kolektif. Ombudsman bahkan sebelumnya telah menyoroti rendahnya kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat Maluku.

Netfid menilai, meski terdapat klaim perbaikan pada akhir 2025, lambatnya transformasi birokrasi secara menyeluruh akan tetap menjadi batu sandungan utama dalam mencapai target pembangunan jangka panjang di Maluku.

15 Jabatan Eselon II

Untuk diketahui, seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) sendiri telah bergulir sejak 15 Juni 2025 dan seluruh tahapannya dinyatakan rampung pada akhir tahun tersebut.

Baca Juga :  Tindak Lanjuti UU Desa, Pemkot Ambon Perpanjang Masa Jabatan Raja dan Saniri Negeri

Sebanyak 15 posisi JPT Pratama yang telah selesai diseleksi meliputi, Staf Ahli Gubernur Bidang Pembangunan, Ekonomi, dan Keuangan, Asisten Setda Maluku Bidang Perekonomian dan Pembangunan, serta Asisten Administrasi Umum, Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan, Kesehatan, Kepala Dinas Perumahan  Kawasan Permukiman, Kela Dinas Koperasi dan UKM, Kepala Dinas Penanaman Modal & PTSP, serta Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Kemudian, Sekretaris DPRD, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Anggaran Daerah (BPKAD), Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat, Kabiro Hukum, dan Kabiro Administrasi Pembangunan, serta Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)  dr. M. Haulussy.

Juru Bicara Gubernur Maluku, Kasrul Selang, mengungkapkan bahwa saat ini Pemerintah Provinsi Maluku tengah menuntaskan proses administrasi di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Bahkan tersiar kabar, pelantikan pejabat eselon II bakal digelar pada Januari lalu, namun hingga kini belum bisa dilakukan.  (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wagub Maluku Serahkan Dokumen RAPBD Perubahan 2026, Fokus Penguatan Program Prioritas Daerah
Ombudsman Maluku Turun Gunung ke Kepulauan Aru, Bongkar Kualitas Pelayanan Publik
Komitmen Nyata untuk Nelayan Maluku : Wajib Pendaratan Hasil Tangkap hingga Lonjakan Kampung Nelayan
Jatah Beda Rumah untuk Maluku Melonjak Drastis, Target 10 Ribu Unit Pada 2027
Wagub Maluku Apresiasi Sambutan Hangat Pemprov Jateng di MTQ Nasional Semarang
Maluku Raih Penghargaan Terbaik I dan Stimulan Rp2 Miliar dari Kemendagri
Dorong Kebijakan Berbasis Data, Pemprov Maluku dan Pemkot Tual Hibah Lahan Strategis ke BPS
Gubernur Maluku : Batas Taman Nasional Manusela Harus Ditetapkan Ulang

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 18:04 WIT

Wagub Maluku Serahkan Dokumen RAPBD Perubahan 2026, Fokus Penguatan Program Prioritas Daerah

Kamis, 24 September 2026 - 12:16 WIT

Ombudsman Maluku Turun Gunung ke Kepulauan Aru, Bongkar Kualitas Pelayanan Publik

Minggu, 20 September 2026 - 14:52 WIT

Komitmen Nyata untuk Nelayan Maluku : Wajib Pendaratan Hasil Tangkap hingga Lonjakan Kampung Nelayan

Sabtu, 19 September 2026 - 11:52 WIT

Jatah Beda Rumah untuk Maluku Melonjak Drastis, Target 10 Ribu Unit Pada 2027

Sabtu, 19 September 2026 - 11:36 WIT

Wagub Maluku Apresiasi Sambutan Hangat Pemprov Jateng di MTQ Nasional Semarang

Berita Terbaru

Kesehatan

Bea Cukai-BPOM Ambon Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan

Senin, 28 Sep 2026 - 20:39 WIT