Setahun Menjabat, Lewerissa-Vanath Belum Rombak Pejabat Eselon II Pemprov Maluku

- Penulis

Minggu, 8 Februari 2026 - 17:01 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa-Abdullah Vanath. Foto: Istimewa

Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa-Abdullah Vanath. Foto: Istimewa

AMBON, HT.–Tersisa sebelas hari lagi, kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa dan Wakil Gubernur Abdullah Vanath (HL-AV) genap satu tahun. Meski begitu, keduanya melakukan menata birokrasi Pemerintah Provinsi Maluku, khususnya eselon II.

Kondisi tersebut menjadi sorotan tajam Network for Indonesian Democratic Society (Netfid) Maluku. Menurut mereka, Pemprov saat ini berada dalam fase krusial untuk mengejar ketertinggalan tata kelola birokrasi yang selama ini dianggap stagnan.

“Meskipun sudah ada langkah reformasi, hasilnya dinilai belum optimal. Publik menuntut perubahan yang lebih cepat dan substantif, bukan sekadar formalitas,” tegas Ketua Netfid Maluku, Salidin Wally, belum lama ini.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salidin mengungkapkan, indikator utama dari carut-marutnya birokrasi terlihat jelas dari rapor pelayanan publik periode 2025-2026.

“Buktinya, KemenPANRB merilis evaluasi kinerja pelayanan publik tahun 2025 yang menempatkan Maluku sebagai salah satu provinsi dengan rapor terburuk. Ini mengindikasikan adanya kendala sistemik dalam tata kelola,” ungkapnya.

Baca Juga :  Prestasi, Bukan Sekadar Prestise: Catatan Sosiologis atas Capaian Zona Kuning Pelayanan Publik Pemda KKT

Ia menjelaskan, meski Gubernur Hendrik Lewerissa sempat menargetkan penataan birokrasi rampung pada akhir 2025, realita di lapangan justru menunjukkan proses yang jalan di tempat.

“Proses reformasi birokrasi masih menghadapi tantangan besar, terutama terkait isu mutasi yang diduga masih diwarnai praktik ‘setoran’. Mestinya penataan ini dipercepat untuk menepis asumsi-asumsi liar tersebut,” tegas Salidin.

Dampak dari lambannya penataan ini, menurut Netfid, sangat signifikan terhadap kinerja pemerintahan secara kolektif. Ombudsman bahkan sebelumnya telah menyoroti rendahnya kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat Maluku.

Netfid menilai, meski terdapat klaim perbaikan pada akhir 2025, lambatnya transformasi birokrasi secara menyeluruh akan tetap menjadi batu sandungan utama dalam mencapai target pembangunan jangka panjang di Maluku.

15 Jabatan Eselon II

Untuk diketahui, seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) sendiri telah bergulir sejak 15 Juni 2025 dan seluruh tahapannya dinyatakan rampung pada akhir tahun tersebut.

Baca Juga :  Realisasi APBD Maluku Triwulan I 2026 Tembus Peringkat 9 Nasional

Sebanyak 15 posisi JPT Pratama yang telah selesai diseleksi meliputi, Staf Ahli Gubernur Bidang Pembangunan, Ekonomi, dan Keuangan, Asisten Setda Maluku Bidang Perekonomian dan Pembangunan, serta Asisten Administrasi Umum, Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan, Kesehatan, Kepala Dinas Perumahan  Kawasan Permukiman, Kela Dinas Koperasi dan UKM, Kepala Dinas Penanaman Modal & PTSP, serta Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Kemudian, Sekretaris DPRD, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Anggaran Daerah (BPKAD), Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat, Kabiro Hukum, dan Kabiro Administrasi Pembangunan, serta Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)  dr. M. Haulussy.

Juru Bicara Gubernur Maluku, Kasrul Selang, mengungkapkan bahwa saat ini Pemerintah Provinsi Maluku tengah menuntaskan proses administrasi di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Bahkan tersiar kabar, pelantikan pejabat eselon II bakal digelar pada Januari lalu, namun hingga kini belum bisa dilakukan.  (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dapat Tambahan DAU dan DBH, Wali Kota Ambon Apresiasi Presiden Prabowo
Kemenkeu Kucurkan Rp653 Miliar Tambahan Dana untuk Maluku
Tindak Lanjuti UU Desa, Pemkot Ambon Perpanjang Masa Jabatan Raja dan Saniri Negeri
Ombudsman Maluku Evaluasi Pelayanan Publik di Kabupaten Buru
Pastikan Kualitas Gizi Siswa, Anggota DPR Alimudin Kolatlena Tinjau Distribusi MBG di MIN 1 Malteng
Pemkot Ambon Lanjutkan WFH, Wali Kota Jamin TPP dan Pelayanan Publik Tetap Aman
Wagub Vanath : Perputaran Uang di Maluku Berasal dari Tiga “Pohon” Utama
Bukti Komitmen Pelayanan Public, Kota Ambon Sabet Award Dukcapil Prima Kategori Perlinsos

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:16 WIT

Dapat Tambahan DAU dan DBH, Wali Kota Ambon Apresiasi Presiden Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:57 WIT

Kemenkeu Kucurkan Rp653 Miliar Tambahan Dana untuk Maluku

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:42 WIT

Tindak Lanjuti UU Desa, Pemkot Ambon Perpanjang Masa Jabatan Raja dan Saniri Negeri

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:00 WIT

Ombudsman Maluku Evaluasi Pelayanan Publik di Kabupaten Buru

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:23 WIT

Pastikan Kualitas Gizi Siswa, Anggota DPR Alimudin Kolatlena Tinjau Distribusi MBG di MIN 1 Malteng

Berita Terbaru

Sosial Kemasyarakan

Wali Kota Ambon: Ibu Tangguh, Fondasi Keluarga Kuat

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:18 WIT

Iptu Chalid Waliulu. (Foto: Istimewa)

Hukum & Kriminal

Imbas Narkoba, Kapolda Maluku Tunjuk Iptu Chalid Jadi Kapolsek Leihitu

Kamis, 13 Agu 2026 - 20:31 WIT