AMBON, HEADLINETIMUR.COM.– Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku menggelar audiensi dengan Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, untuk membahas sejum8lah isu strategis terkait pelayanan publik di wilayah tersebut, Kamis (9/7/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku, Hasan Slamat, memaparkan berbagai hasil pengawasan dan kajian.
Isu yang diangkat mulai dari persiapan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik, pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), hingga pengelolaan aset pendidikan yang memerlukan perhatian serius dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait SPMB, Ombudsman menyoroti beberapa persoalan krusial, seperti dugaan praktik favoritisme di sejumlah sekolah, mekanisme penerimaan yang belum sepenuhnya mematuhi petunjuk teknis (juknis), serta mendesaknya penguatan dasar hukum dan transparansi.
Hal ini termasuk proses penerimaan di sekolah unggulan seperti SMA Siwalima.
“Kami menemukan sejumlah hal yang perlu menjadi perhatian bersama. Mulai dari dugaan praktik yang berpotensi menimbulkan favoritisme, pelaksanaan mekanisme penerimaan yang belum sepenuhnya mengacu pada ketentuan, hingga pentingnya memperkuat transparansi dan kepastian hukum dalam proses penerimaan peserta didik, termasuk di sekolah-sekolah unggulan,” ujar Hasan.
Selain itu, Ombudsman membeberkan masalah pemerataan guru dan pengelolaan aset pendidikan.
Berdasarkan hasil kunjungan ke berbagai kabupaten/kota, masih banyak sekolah jenjang SMA, SMK, dan SLB yang belum mengantongi sertifikat tanah.
Kondisi ini dinilai menjadi kendala utama dalam pelaksanaan rehabilitasi maupun pembangunan sarana pendidikan.
“Karena itu, kami mendorong percepatan sertifikasi aset sekolah melalui kerja sama yang erat dengan Kantor Pertanahan,” jelasnya.
Sebagai langkah solutif, Ombudsman juga mendorong Pemprov Maluku untuk memperkuat integrasi data pelayanan publik melalui satu portal informasi pemerintah.
Menurut Ombudsman, integrasi ini mendesak untuk segera diwujudkan karena masih banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum terhubung dalam sistem Maluku Satu Data, sehingga menghambat efektivitas pelayanan publik.
Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, menyambut baik masukan tersebut dan menegaskan bahwa seluruh temuan Ombudsman akan menjadi prioritas perhatian pemerintah daerah.
“Persoalan-persoalan yang disampaikan ini menjadi catatan penting bagi saya karena memang sudah menjadi fokus perhatian Pemprov Maluku. Kami akan terus mendorong perbaikan, baik dalam penyelenggaraan pelayanan publik, pengelolaan aset, maupun tata kelola pendidikan agar semakin baik,” tegas Gubernur.
Hendrik juga menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk menjadikan rekomendasi Ombudsman sebagai bahan evaluasi wajib demi mendongkrak kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Rekomendasi dan temuan Ombudsman ini sangat penting bagi kita. Saya berharap seluruh perangkat daerah memberikan perhatian serius sehingga ke depan ada peningkatan kualitas pelayanan publik yang nyata di Provinsi Maluku,” pungksanya. (HT-01)









