AMBON, HEADLINETIMUR.COM – Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, mengambil langkah proaktif mendatangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, Rabu (22/7/2026). Langkah ini dilakukan untuk mempercepat penyelesaian sengketa tapal batas antara Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) dan Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), khususnya yang melibatkan enam dusun di kawasan Tanjung Sial.
Dalam kunjungan tersebut, Gubernur yang didampingi Asisten II dan Asisten III Setda Provinsi Maluku bertemu langsung dengan Sekretaris Jenderal Kemendagri serta Direktur Toponimi dan Batas Daerah Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan.
Pertemuan di Jakarta ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi bersama unsur Pimpinan dan Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Maluku Tengah yang digelar di Ruang Rapat Gubernur sehari sebelumnya.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Gubernur menjelaskan, perselisihan batas wilayah ini telah berlarut-larut sejak disahkannya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Seram Bagian Barat. Kondisi tersebut memicu ketidakpastian hukum dan tata kelola administrasi bagi masyarakat terdampak. Oleh karena itu, Pemprov Maluku berkomitmen mendorong penyelesaian yang menyeluruh dan berkeadilan.
“Hasil pertemuan dengan pihak Kemendagri sangat positif. Sudah ada kesamaan persepsi menuju penyelesaian yang definitif dan komprehensif. Sebagai langkah lanjutan, Pemerintah Provinsi Maluku akan segera mengirimkan surat resmi ke Kemendagri,” ujar Hendrik.
Ia pun mengimbau seluruh pihak dan elemen masyarakat untuk mendukung proses ini agar konflik tapal batas di kawasan Tanjung Sial dapat segera dituntaskan. Dengan demikian, kepastian hukum, tertib administrasi pemerintahan, serta rasa aman bagi masyarakat di enam dusun tersebut dapat benar-benar terwujud. (HT-01)









