Warga Bakar TPS Tanjung Batu Merah, Wali Kota: Perilaku Tidak Tahu Aturan

- Penulis

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:26 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMBON, HEADLINETIMUR.COM – Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, mengutuk keras aksi pembakaran Tempat Penampungan Sementara (TPS) sampah oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Pembakaran TPS tersebut terjadi di kawasan Tanjung, Negeri Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, pada Senin (1/6/2026) malam.

“Ini perilaku masyarakat yang tidak tahu aturan, tidak peduli, dan tidak tahu tanggung jawab sebagai warga kota. Untuk itu, sebagai Wali Kota, saya mengutuk keras tindakan pembakaran TPS yang sudah disediakan,” tegas Wattimena di sela-sela Peresmian TPS bantuan dari PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk di Negeri Halong, Selasa (2/6/2026).

Wali Kota menjelaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon telah berupaya keras menyediakan dan memperbaiki fasilitas pengelolaan sampah. Upaya ini dilakukan tidak hanya lewat APBD, tetapi juga melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan. Namun, alih-alih dijaga, fasilitas tersebut malah dirusak.

“Mudah-mudahan ini menjadi catatan penting untuk kita sama-sama koreksi diri. Pemkot mengoreksi diri soal kapasitas pengelolaan sampah, dan masyarakat soal kepatuhan serta ketaatan terhadap apa yang sudah diatur pemerintah. Dengan demikian, kita bisa memastikan sampah di Kota Ambon terkelola dengan baik,” ujarnya.

Wattimena berharap kejadian ini menjadi yang terakhir. Ia juga meminta masyarakat untuk tidak membakar sampah di dalam TPS, terutama sampah berbahan plastik.

Baca Juga :  Pasca Idulfitri dan jelang Paskah, Polres Kepulauan Tanimbar Tingkatkan Patroli di Objek Wisata

“Di tengah keterbatasan anggaran, Pemkot berupaya menyiapkan fasilitas. Jadi saya minta jangan bakar sampah di TPS, cukup tempatkan saja di situ. Sebagus apa pun fasilitas yang ada, kalau tidak ada perubahan perilaku masyarakat, maka percuma saja. Kita tidak akan maju,” tandasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, terbakarnya TPS tersebut diketahui terjadi sekitar pukul 19.30 WIT. Fasilitas yang baru dibangun itu merupakan bagian dari program rehabilitasi TPS yang digalakkan Pemkot untuk memperbaiki sistem pengelolaan sampah di Kota Ambon. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dilanda Kemarau Panjang, Warga Negeri Lahema di SBT Krisis Air Bersih
Resmikan Sekretariat ICMI Maluku dan Luncurkan Muktamar VIII, Prof. Arif Satria Tekankan Pentingnya “Rumah Gagasan”
Perkuat Konektivitas Maluku, ASDP dan Bank Dunia Temui Warga Waipiri
Dorong Maluku Maju, Sekda Sadali Ie Ajak ICMI dan BRIN Perkuat Ekosistem Riset Kepulauan
Geliat Penolakan Investasi Peternakan Sapi Haji Isam di Aru: Terancam Cacat Hukum hingga Krisis Air
Terima Kwarda Maluku, Gubernur HL Komit Sukseskan Jamnas dan Dukung Penuh Musda
DPD PKS SBT Lanjutkan Distribusi Air Bersih Bagi Warga Bula
Jamin Keamanan Investasi, Sekda Maluku Tegaskan Lahan Hilirisasi Ubi Kayu Bursel Harus Bebas Sengketa

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:08 WIT

Dilanda Kemarau Panjang, Warga Negeri Lahema di SBT Krisis Air Bersih

Minggu, 9 Agustus 2026 - 18:52 WIT

Resmikan Sekretariat ICMI Maluku dan Luncurkan Muktamar VIII, Prof. Arif Satria Tekankan Pentingnya “Rumah Gagasan”

Minggu, 9 Agustus 2026 - 18:11 WIT

Perkuat Konektivitas Maluku, ASDP dan Bank Dunia Temui Warga Waipiri

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:25 WIT

Dorong Maluku Maju, Sekda Sadali Ie Ajak ICMI dan BRIN Perkuat Ekosistem Riset Kepulauan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:34 WIT

Geliat Penolakan Investasi Peternakan Sapi Haji Isam di Aru: Terancam Cacat Hukum hingga Krisis Air

Berita Terbaru

Iptu Chalid Waliulu. (Foto: Istimewa)

Hukum & Kriminal

Imbas Narkoba, Kapolda Maluku Tunjuk Iptu Chalid Jadi Kapolsek Leihitu

Kamis, 13 Agu 2026 - 20:31 WIT

Ilustrasi Polisi pemakai narkoba

Hukum & Kriminal

Terbukti Positif Sabu, Kapolsek Leihitu Terancam Dipecat dan Dipidana

Rabu, 12 Agu 2026 - 19:25 WIT