Warga Layangkan Surat Terbuka ke Bupati SBT, Desak Evaluasi Nota Dinas Nakes PMK Kilmury dan Afang

- Penulis

Senin, 16 Februari 2026 - 21:28 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan warga Desa Desa Misinh, Kecamatan Kilmuri, Kabupaten Seram Bagian Timur membawa seorang warga yang sakit dengan gerobak menuju puskesmas di Kilmuri, Minggu (21/2/2021). Foto : Kompas.com

Puluhan warga Desa Desa Misinh, Kecamatan Kilmuri, Kabupaten Seram Bagian Timur membawa seorang warga yang sakit dengan gerobak menuju puskesmas di Kilmuri, Minggu (21/2/2021). Foto : Kompas.com

AMBON,HEADLINETIMUR.COM –  Seorang anggota grup New Pilar SBT,  Riyana, secara resmi melayangkan surat terbuka yang ditujukan kepada Bupati SBT Fachri Husni Alkariri, Sekda SBT Achmad Amahoru, dan Kepala Dinas Kesehatan Punira Kilwalaga.

Surat tersebut berisi desakan untuk mengevaluasi kebijakan penerbitan Nota Dinas (surat tugas) yang dinilai memicu pengurangan  tenaga kesehatan di dua fasilitas vital, yakni Puskesmas Kilmury dan Puskesmas Afang.

Menurut Riyana, kebijakan pemindahan atau penugasan sebagian besar pegawai—mulai dari perawat, bidan, hingga tenaga medis lainnya—ke instansi luar telah menyebabkan operasional Puskesmas terganggu secara serius.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Puskesmas kami saat ini mengalami kekurangan pegawai yang serius. Layanan darurat, Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), hingga poli umum terhambat. Ini jelas menurunkan kualitas pelayanan dan melanggar hak masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan dasar,” ungkap Riyana dalam keterangannya.

Kondisi ini disinyalir bertentangan dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat, yang mengatur standar pelayanan minimal yang harus dipenuhi oleh negara.

Baca Juga :  Intensitas Dinas Luar Bupati Ricky Jauwerissa Disorot, LSM ALTAR: KKT Seperti "Rumah Tanpa Tuan"

Meski memahami bahwa mutasi adalah bagian dari manajemen ASN, pihak masyarakat menekankan bahwa kebijakan tersebut seharusnya tidak mengabaikan Analisis Beban Kerja (ABK) dan standar ketenagaan di puskesmas asal.

Dalam surat terbuka tersebut, terdapat tiga poin utama yang menjadi tuntutan warga. Pertama, meminta Bupati meninjau kembali nota dinas penugasan yang menyebabkan kekosongan tenaga medis.

Kedua, meminta agar pegawai yang telah dipindahtugaskan dikembalikan ke tempat asal agar pelayanan kembali normal. Ketiga,  memastikan pemenuhan jumlah minimal tenaga kesehatan guna menjamin pelayanan prima bagi masyarakat kecil.

Pelayanan Kesehatan Tetap Berjalanan

Sementara itu, tuduhan mengenai lumpuhnya pelayanan kesehatan di Puskesmas Perawatan Kilmury akibat kebijakan Nota Dinas mendapat bantahan keras dari tenaga medis setempat.

Izan Khanza Liliwana, salah satu tenaga medis di puskesmas tersebut, menilai pernyataan dalam surat terbuka yang beredar sebelumnya cenderung berlebihan dan tidak sesuai fakta di lapangan.

Izan, dalam kolom komenternya menegaskan bahwa meskipun ada dinamika penugasan pegawai, pelayanan terhadap masyarakat di Puskesmas Perawatan Kilmury tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Baca Juga :  Lapas Namlea Razia Mendadak, Amankan Benda Tajam Hingga Korek Api

Dalam tanggapannya, Izan menyayangkan munculnya opini yang seolah-olah menggambarkan puskesmas dalam keadaan kosong tanpa penghuni.

Menurutnya, pernyataan tersebut dapat menggiring perspektif buruk di masyarakat terhadap kinerja tenaga kesehatan yang masih bertugas.

“Saya sebagai tenaga medis di Puskesmas Perawatan Kilmury tidak membenarkan bahwa kami tidak melayani pasien. Pernyataan (surat terbuka) tersebut harus dipertanggungjawabkan karena menimbulkan perspektif bahwa kami yang ada di sini tidak bekerja dengan baik,” tegas Izan.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa dedikasi petugas medis di Kilmury tetap tinggi. Ia menjamin bahwa masyarakat yang membutuhkan bantuan medis tetap mendapatkan penanganan tanpa melihat waktu, termasuk pada hari libur.

“Saya tekankan, ada pasien mau jam berapa pun kami layani, bahkan saat libur. Jadi tolong jangan membangun opini seakan-akan Puskesmas Kilmury tidak ada pegawai,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Dinas Kesehatan maupun Sekretariat Daerah Kabupaten SBT terkait keluhan tersebut.  (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dilanda Kemarau Panjang, Warga Negeri Lahema di SBT Krisis Air Bersih
Resmikan Sekretariat ICMI Maluku dan Luncurkan Muktamar VIII, Prof. Arif Satria Tekankan Pentingnya “Rumah Gagasan”
Perkuat Konektivitas Maluku, ASDP dan Bank Dunia Temui Warga Waipiri
Dorong Maluku Maju, Sekda Sadali Ie Ajak ICMI dan BRIN Perkuat Ekosistem Riset Kepulauan
Geliat Penolakan Investasi Peternakan Sapi Haji Isam di Aru: Terancam Cacat Hukum hingga Krisis Air
Terima Kwarda Maluku, Gubernur HL Komit Sukseskan Jamnas dan Dukung Penuh Musda
DPD PKS SBT Lanjutkan Distribusi Air Bersih Bagi Warga Bula
Jamin Keamanan Investasi, Sekda Maluku Tegaskan Lahan Hilirisasi Ubi Kayu Bursel Harus Bebas Sengketa

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:08 WIT

Dilanda Kemarau Panjang, Warga Negeri Lahema di SBT Krisis Air Bersih

Minggu, 9 Agustus 2026 - 18:52 WIT

Resmikan Sekretariat ICMI Maluku dan Luncurkan Muktamar VIII, Prof. Arif Satria Tekankan Pentingnya “Rumah Gagasan”

Minggu, 9 Agustus 2026 - 18:11 WIT

Perkuat Konektivitas Maluku, ASDP dan Bank Dunia Temui Warga Waipiri

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:25 WIT

Dorong Maluku Maju, Sekda Sadali Ie Ajak ICMI dan BRIN Perkuat Ekosistem Riset Kepulauan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:34 WIT

Geliat Penolakan Investasi Peternakan Sapi Haji Isam di Aru: Terancam Cacat Hukum hingga Krisis Air

Berita Terbaru

Iptu Chalid Waliulu. (Foto: Istimewa)

Hukum & Kriminal

Imbas Narkoba, Kapolda Maluku Tunjuk Iptu Chalid Jadi Kapolsek Leihitu

Kamis, 13 Agu 2026 - 20:31 WIT

Ilustrasi Polisi pemakai narkoba

Hukum & Kriminal

Terbukti Positif Sabu, Kapolsek Leihitu Terancam Dipecat dan Dipidana

Rabu, 12 Agu 2026 - 19:25 WIT