AMBON, HEADLINETIMUR.COM – Provinsi Maluku termasuk satu dari empat belas provinsi Maluku dengan jumlah aduan dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) terbanyak dalam tiga tahun terakhir. Institusi kepolisian merupakan pihak yang paling diadukan.
Berdasarkan data Komnas HAM, selama periode Januari 2023 sampai dengan Desember 2025, lembaga independen tersebut menerima dan memproses pengaduan HAM dengan lokasi peristiwa Provinsi Maluku sebanyak 203 aduan.
Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, dalam pemaparan materinya pada kegiatan Penilaian Hak Asasi Manusia terhadap Pemerintah Daerah Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Rapat Vlissingen, Balai Kota Ambon, Selasa (19/5/26) magatakan, jumlah aduan dari Maluku tidak banyak berubah setiap tahunnya.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Pada tahun 2023 sebanyak 67 aduan, dan di tahun 2024 serta 2025 jumlahnya sama yakni 68 aduan.
“Sebanyak 149 aduan ditangani oleh Kantor Sekretariat Komnas HAM Provinsi Maluku yang berkedudukan di Kota Ambon,”ungkap Anis.
Adapun pihak yang paling banyak diadukan soal dugaan pelanggaran HAM ialah Polri, yakni mulai dari 15 aduan pada 2023, naik ke 22 aduan selama 2024 hingga mencapai 27 aduan di tahun 2025.
Sedangkan aduan terhadap Pemerintah Daerah cenderung stabil dengan sedikit penurunan, yaitu 15 aduan pada 2023, 11 aduan di 2024) dan 12 aduan selama 2025.
Sementara Pemerintah Pusat mengalami kenaikan kecil di tahun 2023 sebanyak 1 aduan, 2024 menjadi 4 aduan, namun kembali turun menjadi 1 aduan di tahun 2025. (HT-01)









