BADKO HMI Maluku: Aksi di FEBIS Unpatti Respons Atas Penganiayaan Kader

- Penulis

Rabu, 4 Maret 2026 - 02:07 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMBON, HEADLINETIMUR. COM – Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Maluku secara resmi menyampaikan pernyataan sikap terkait insiden di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEBIS) Universitas Pattimura yang belakangan menyita perhatian publik.

Ketua Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Pemuda (PTKP) BADKO HMI Maluku, Ihdan R. Zainul, S.H., menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan di lingkungan akademik tidak dapat ditoleransi.

“Kampus adalah ruang akademik yang dibangun di atas tradisi dialektika dan pertukaran gagasan. Tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun tidak memiliki legitimasi moral maupun akademik,” ujar Ihdan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (3/3/2026).

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi pemberitaan mengenai dugaan aksi pembakaran fasilitas FEBIS Unpatti oleh oknum kader HMI, Selasa sore, Ihdan menjelaskan bahwa gerakan tersebut tidak muncul tanpa alasan.

Baca Juga :  Setelah Bentrok, Warga Kamarian Memilih Berdamai

Ia menyebut aksi itu merupakan respons spontan dan bentuk solidaritas atas dugaan penganiayaan yang menimpa salah satu kader HMI.

“Dalam hukum kausalitas, setiap tindakan memiliki sebab. HMI sebagai organisasi kader memiliki tanggung jawab moral untuk melindungi anggotanya. Aksi kemarin adalah bentuk pembelaan atas perlakuan tidak adil yang dialami kader kami,” tegasnya.

Desak Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

Ihdan meminta aparat penegak hukum untuk bertindak cepat dan profesional dalam menangani kasus ini. Ia mendesak agar pelaku segera ditangkap untuk memberikan rasa keadilan.

“Kami meminta aparat bekerja profesional dan tidak tebang pilih. Penegakan hukum harus menjadi panglima agar keadilan benar-benar dirasakan. Kami instruksikan seluruh jajaran HMI untuk terus mengawal proses hukum ini hingga pelaku diproses sesuai perundang-undangan,” tambah Ihdan.

Baca Juga :  Aktivis Andrie Yunus Disiram Air Keras OTK, KontraS : Upaya Nyata Membungkam Suara Kritis

Di sisi lain, berdasarkan arahan Ketua Umum dan Sekretaris Umum BADKO HMI Maluku, Ihdan mengimbau seluruh kader dan civitas akademika untuk tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.

“Kami mengajak semua pihak menjaga suasana akademik tetap kondusif. Jangan sampai ruang pendidikan ternodai oleh konflik yang berkepanjangan. Kami tetap membuka ruang dialog guna mencegah eskalasi konflik lebih lanjut,” pungkasnya.

BADKO HMI Maluku berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas demi memastikan kampus kembali menjadi ruang aman yang menjunjung tinggi nilai keadilan dan kemanusiaan. (HT-01)

 

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres SBT Tangkap Komplotan Pencuri Spesialis AC dan Mesin Parut Sagu
Polda Maluku Ungkap 33 Kasus Narkoba, Ringkus 40 Tersangka dalam Dua Bulan
12 Tersangka Kasus Tambang Ilegal Gunung Botak Ditahan, 13 Masuk DPO
Diduga Selingkuh dan Telantarkan Anak, Anggota Polres MBD Diperiksa Propam
Kasus Penipuan, Polda Maluku Limpahkan Eks ASN Kejaksaan ke JPU
Polres SBB Intensifkan Penyelidikan Dugaan Korupsi DD-ADD Negeri Luhu, Indikasi Kerugian Hampir Rp400 Juta
Kasus Tambang Ilegal, Tersangka Hartini Diserahkan ke Kejari Ambon
Gandeng Wamen PPPA, Polda Maluku Perkuat Benteng Perlindungan Perempuan dan Anak

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 23:44 WIT

Polres SBT Tangkap Komplotan Pencuri Spesialis AC dan Mesin Parut Sagu

Sabtu, 27 Juni 2026 - 16:20 WIT

Polda Maluku Ungkap 33 Kasus Narkoba, Ringkus 40 Tersangka dalam Dua Bulan

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:15 WIT

12 Tersangka Kasus Tambang Ilegal Gunung Botak Ditahan, 13 Masuk DPO

Senin, 22 Juni 2026 - 21:12 WIT

Diduga Selingkuh dan Telantarkan Anak, Anggota Polres MBD Diperiksa Propam

Sabtu, 20 Juni 2026 - 18:52 WIT

Kasus Penipuan, Polda Maluku Limpahkan Eks ASN Kejaksaan ke JPU

Berita Terbaru

Sosial Kemasyarakan

Kota Tual Pertahankan Gelar Juara Umum MTQ Provinsi Maluku 2026

Senin, 29 Jun 2026 - 21:24 WIT

Opini

Hari Raya itu Bernama Piala Dunia

Senin, 29 Jun 2026 - 21:03 WIT