Pelayanan Publik SBB Terendah di Maluku, Ombudsman: Evaluasi Kepala Dinas

- Penulis

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:51 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hasan Slamat, Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Maluku. Foto : Istimewa

Hasan Slamat, Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Maluku. Foto : Istimewa

 AMBON, HEADLINETIMUR.COM Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Maluku memberikan “catatan merah” terhadap kualitas pelayanan publik di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).

Berdasarkan hasil Penilaian Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025, Kabupaten SBB  dibawah kepemimpinan Bupati Asri Arman dan Wakilnya Selfinus Kainama tercatat sebagai daerah dengan nilai terendah di Provinsi Maluku.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku, Hasan Slamat, mengungkapkan keprihatinannya atas kondisi di SBB yang dinilai tidak menunjukkan perubahan signifikan dari tahun ke tahun. Menurutnya, rendahnya capaian ini adalah cerminan ketidakseriusan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam membenahi standar layanan.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasan secara tegas menyarankan agar Pemerintah Daerah (Pemda) SBB segera melakukan tinjauan (review) menyeluruh terhadap kinerja pimpinan instansi yang bersentuhan langsung dengan layanan dasar.

Baca Juga :  Setahun Pimpin Maluku, Gubernur Hendrik Lewerissa: Ekonomi Tumbuh, Tapi PR Masih Menumpuk

Tiga dinas yang menjadi sorotan utama adalah Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, dan Dinas Kesehatan: Kinerja pimpinan ketiga OPD tersebut harus dievaluasi secara serius.

“Jika ingin ada perubahan, hasil penilaian Ombudsman harus dijadikan dasar penerapan merit system. Ini penting untuk merekrut personel OPD yang kompeten dan memiliki kepekaan terhadap pelayanan publik,” ujar Hasan.

Ombudsman mengingatkan bahwa buruknya layanan publik bukan sekadar masalah administratif, melainkan kegagalan pemerintah dalam memenuhi hak dasar rakyat yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

Selain dampak sosial, rendahnya kualitas pelayanan juga dapat memengaruhi kebijakan fiskal daerah. Hasan menjelaskan bahwa penilaian Ombudsman menjadi salah satu variabel pertimbangan Bappenas dalam memberikan rangsangan alokasi dana, terutama bagi daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Baca Juga :  Jubir Pemprov Maluku Paparkan Kronologi MIP Dipindahkan dari SBB ke Pulau Ambon

“Jika layanan dasar tidak diperbaiki, hal ini berpotensi memengaruhi alokasi dana daerah secara keseluruhan,” jelasnya.

Meskipun tidak memiliki kewenangan menjatuhkan sanksi pidana, Hasan menekankan bahwa Ombudsman berfungsi sebagai influencer state. Lembaga ini bekerja dengan cara memengaruhi institusi agar melakukan perubahan mandiri menuju tata kelola yang jujur dan transparan.

“Kami mengajak dan memengaruhi penyelenggara negara agar memperbaiki diri dan memperhatikan masyarakat. Kabupaten ini butuh orang-orang yang punya potensi dan kepekaan untuk membangun,” pungkas Hasan tegas. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dapat Tambahan DAU dan DBH, Wali Kota Ambon Apresiasi Presiden Prabowo
Kemenkeu Kucurkan Rp653 Miliar Tambahan Dana untuk Maluku
Tindak Lanjuti UU Desa, Pemkot Ambon Perpanjang Masa Jabatan Raja dan Saniri Negeri
Ombudsman Maluku Evaluasi Pelayanan Publik di Kabupaten Buru
Pastikan Kualitas Gizi Siswa, Anggota DPR Alimudin Kolatlena Tinjau Distribusi MBG di MIN 1 Malteng
Pemkot Ambon Lanjutkan WFH, Wali Kota Jamin TPP dan Pelayanan Publik Tetap Aman
Wagub Vanath : Perputaran Uang di Maluku Berasal dari Tiga “Pohon” Utama
Bukti Komitmen Pelayanan Public, Kota Ambon Sabet Award Dukcapil Prima Kategori Perlinsos

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:16 WIT

Dapat Tambahan DAU dan DBH, Wali Kota Ambon Apresiasi Presiden Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:57 WIT

Kemenkeu Kucurkan Rp653 Miliar Tambahan Dana untuk Maluku

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:42 WIT

Tindak Lanjuti UU Desa, Pemkot Ambon Perpanjang Masa Jabatan Raja dan Saniri Negeri

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:00 WIT

Ombudsman Maluku Evaluasi Pelayanan Publik di Kabupaten Buru

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:23 WIT

Pastikan Kualitas Gizi Siswa, Anggota DPR Alimudin Kolatlena Tinjau Distribusi MBG di MIN 1 Malteng

Berita Terbaru

Iptu Chalid Waliulu. (Foto: Istimewa)

Hukum & Kriminal

Imbas Narkoba, Kapolda Maluku Tunjuk Iptu Chalid Jadi Kapolsek Leihitu

Kamis, 13 Agu 2026 - 20:31 WIT

Ilustrasi Polisi pemakai narkoba

Hukum & Kriminal

Terbukti Positif Sabu, Kapolsek Leihitu Terancam Dipecat dan Dipidana

Rabu, 12 Agu 2026 - 19:25 WIT