AMBON, HEADLINETIMUR.COM – Anggota Komisi V DPR RI, Saadiah Uluputty, menghadiri kegiatan Pembekalan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang berlangsung di Hotel Zes, Ambon, Senin (2/3/2026).
Kegiatan ini diselenggarakan oleh mitra kerja Komisi V, yaitu Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Provinsi Maluku.
Dalam sambutannya, Saadiah menekankan bahwa TFL memiliki peran sentral dan vital sebagai jembatan antara pemerintah dengan masyarakat penerima bantuan.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT

“Mengingat BSPS bersifat swadaya, bantuan yang diberikan bukan berupa rumah jadi, melainkan stimulan dana untuk bahan bangunan dan upah tukang. Di sinilah peran TFL menjadi krusial untuk memastikan dana tersebut benar-benar bertransformasi menjadi hunian yang layak,” ujar Saadiah.
Menurut Srikandi PKS ini, TFL bukan sekadar fasilitator, melainkan juga berperan sebagai arsitek sekaligus konsultan bagi masyarakat.
Mereka bertugas mendampingi proses dari tahap pendataan awal hingga pengawasan akhir pembangunan.
Lima Fungsi TFL dan Tantangan Daerah Kepulauan
Dalam arahannya, Saadiah merinci tanggung jawab utama yang diemban oleh para fasilitator.
Pertama, melakukan survei teknis dan administrasi untuk memastikan bantuan jatuh ke tangan masyarakat yang benar-benar memiliki Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Kedua, membantu warga menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan desain rumah yang memenuhi standar keselamatan (tahan gempa) serta kesehatan (kecukupan ruang).
Ketiga, mengorganisir warga ke dalam Kelompok Penerima Bantuan (KPB) guna mempermudah pemesanan material secara kolektif agar mendapatkan harga yang lebih kompetitif.
Keempat, memastikan kualitas bangunan sesuai spesifikasi teknis dan mendokumentasikan progres fisik (0 persen hingga 100 persen) sebagai syarat pencairan dana.
Kelima, membantu warga menyusun Laporan Penggunaan Dana (LPD) agar seluruh uang negara dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel.
Saadiah menyadari bahwa tantangan TFL di Provinsi Maluku jauh lebih berat karena karakteristik wilayah yang berbentuk kepulauan.
Rentang kendali yang luas dan aksesibilitas antar pulau menjadi kendala nyata di lapangan.
Tanpa pendampingan TFL, risiko kegagalan program sangat besar, mulai dari dana yang tidak mencukupi akibat salah hitung, hingga konstruksi yang asal-asalan.
“Karena itu, pekerjaan seberat apa pun jika dilakukan dengan panggilan hati nurani dan dinikmati, akan menjadi kunci kesuksesan program ini,” pungkasnya. (HT-01)










