Ombudsman Maluku Desak Pemkab SBB Tindak Lanjuti LHP Terkait Surat Keterangan Tanah

- Penulis

Senin, 9 Maret 2026 - 15:23 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMBON, HEADLINETIMUR.COM – Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku, Hasan Slamat, mendesak Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) segera melaksanakan tindakan korektif dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).

LHP tersebut berkaitan dengan maladministrasi tidak diterbitkannya Surat Keterangan Tanah oleh pihak desa.

Hasan menekankan agar Bupati SBB, Asri Arman, memastikan jajarannya menjalankan saran dalam LHP tersebut sesuai ketentuan penyelenggaraan pelayanan publik. Hal ini disampaikan Hasan saat diwawancarai di ruang kerjanya, Senin (9/3/2026).

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mendorong tindakan korektif dalam LHP segera dilaksanakan. Jika dalam waktu 30 hari tidak ada tindak lanjut, maka status LHP ini dapat ditingkatkan menjadi Rekomendasi,” tegas Hasan.

Baca Juga :  Seleksi Sekkot Ambon Transparan, Wali Kota : Jangan Coba Tekan Lewat 'Tangan Lain'

Ombudsman berharap penyelesaian masalah ini tidak perlu sampai ke tahap Rekomendasi.

Pasalnya, kepatuhan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti temuan sangat memengaruhi hasil Opini Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang dikeluarkan Ombudsman setiap tahunnya.

“Harapan kami, tindakan korektif segera dilakukan agar tidak perlu naik ke tahap Rekomendasi. Hal ini krusial karena berdampak langsung pada nilai Opini Ombudsman bagi Pemkab SBB,” tambahnya.

Selain membahas LHP, Hasan juga menyoroti capaian nilai Opini Pelayanan Publik Kabupaten SBB yang masih rendah. Berdasarkan penilaian terbaru, SBB hanya meraih skor 45,85 atau masuk dalam Kategori Kurang (Zona Merah).

Menurut Ombudsman, angka ini menjadi indikator bahwa tata kelola pemerintahan dan kualitas layanan publik di Bumi Saka Mese Nusa belum optimal. Hasil opini ini juga menjadi rujukan bagi kementerian dan lembaga lain dalam mengevaluasi kinerja pemerintah daerah secara nasional.

Baca Juga :  Setahun Menjabat, Lewerissa-Vanath Belum Rombak Pejabat Eselon II Pemprov Maluku

Menanggapi hal tersebut, Bupati SBB Asri Arman menyatakan komitmennya untuk segera menyelesaikan temuan Ombudsman. Ia berencana melakukan koordinasi internal dan memanggil pihak-pihak terkait di tingkat desa.

“Kami siap berkoordinasi dengan Biro Hukum dan akan memanggil kepala desa yang bersangkutan agar tindakan korektif dalam LHP segera dilaksanakan. Kami menerima hasil ini sebagai bahan evaluasi serius untuk perbaikan ke depan,” ujar Asri.

Sebagai informasi, LHP tersebut telah diserahkan secara resmi pada pekan lalu dalam kunjungan kerja Tim Pemeriksaan Laporan Masyarakat Ombudsman RI Maluku ke Kantor Bupati SBB. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wagub Maluku: Pendidikan dan HKI Menjadi Pilar Kemajuan Daerah
Tamaela: DPRD Ambon Anti Korupsi
Wali Kota Ambon: Pendampingan KPK Kunci Wujudkan Pemerintahan Bersih
Seleksi Sekkot Ambon Transparan, Wali Kota : Jangan Coba Tekan Lewat ‘Tangan Lain’
Semangati 4 Kandidat Sekkot, Wali Kota Ambon: Jangan Main Fitnah dan Timses
Realisasi APBD Maluku Triwulan I 2026 Tembus Peringkat 9 Nasional
Berpengalaman dan Teruji, Robby Sapulette Layak Jadi Sekkot Ambon
Buka Musrenbang 2026, Gubernur Maluku Tekankan Penyelarasan Kebijakan dan Program

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:55 WIT

Wagub Maluku: Pendidikan dan HKI Menjadi Pilar Kemajuan Daerah

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:15 WIT

Tamaela: DPRD Ambon Anti Korupsi

Rabu, 29 April 2026 - 15:08 WIT

Wali Kota Ambon: Pendampingan KPK Kunci Wujudkan Pemerintahan Bersih

Senin, 27 April 2026 - 17:03 WIT

Seleksi Sekkot Ambon Transparan, Wali Kota : Jangan Coba Tekan Lewat ‘Tangan Lain’

Rabu, 22 April 2026 - 21:32 WIT

Semangati 4 Kandidat Sekkot, Wali Kota Ambon: Jangan Main Fitnah dan Timses

Berita Terbaru

Pemerintahan

Wagub Maluku: Pendidikan dan HKI Menjadi Pilar Kemajuan Daerah

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:55 WIT

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi.

Hukum & Kriminal

Polda Maluku Periksa Oknum Polwan Kedapatan Selingkuh

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:21 WIT