Wali Kota Ambon: Pendampingan KPK Kunci Wujudkan Pemerintahan Bersih

- Penulis

Rabu, 29 April 2026 - 15:08 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena. Foto : Humas Pemkot Ambon.

Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena. Foto : Humas Pemkot Ambon.

JAKARTA, HEADLINETIMUR.COM — Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, menegaskan bahwa peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sangat krusial dalam mendampingi pemerintah daerah.

Langkah ini dinilai vital untuk memperkuat sistem tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

Pernyataan tersebut disampaikan Wali Kota saat memberikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Pencegahan Korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (29/4/2026) seperti dilansir ambon.go.id, portal resmi Pemkot Ambon.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wattimena menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas perhatian serta pendampingan berkelanjutan yang diberikan KPK kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.

Menurutnya, upaya ini merupakan bagian fundamental dalam membenahi sistem penyelenggaraan pemerintahan daerah secara menyeluruh.

Baca Juga :  Temui Gubernur, Ombudsman Maluku Soroti Masalah SMA Siwalima hingga Aset Sekolah

“Pendampingan ini adalah langkah strategis untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berlandaskan nilai-nilai integritas,” ujar Wattimena.

Ia menjelaskan bahwa penguatan sistem tidak hanya bertujuan memenuhi aspek administrasi, tetapi juga menjadi kunci utama untuk memutus mata rantai praktik korupsi yang kerap terstruktur dalam sistem birokrasi.

Wali Kota menekankan pentingnya kerja sama berkesinambungan antara pemerintah daerah dan lembaga antirasuah tersebut.

“Sinergi ini harus terus diperkuat agar reformasi birokrasi berjalan efektif dan memberikan dampak nyata, terutama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat,” tambahnya.

Wattimena berharap melalui pendampingan ini, Pemkot Ambon dapat meningkatkan keterbukaan pengelolaan keuangan daerah serta efektivitas pelaksanaan berbagai program pembangunan.

Baca Juga :  Pilkada Lewat DPRD, KPK : Semakin Besar Risiko Transaksi Kekuasaannya

Kegiatan yang diinisiasi KPK ini merupakan bagian dari program nasional untuk memperkuat fungsi koordinasi dan pengawasan di seluruh pemerintah daerah.

Dalam pertemuan tersebut, KPK menegaskan bahwa kehadiran langsung kepala daerah beserta jajaran pimpinan merupakan bukti komitmen nyata dalam mendukung pencegahan korupsi.

Pimpinan DPRD Kota Ambon, Sekretaris Daerah (Sekda), Inspektur Daerah, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Badan Keuangan dan Aset Daerah serta Bappeda turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Rangkaian acara diawali dengan sesi pembukaan, dilanjutkan pemaparan materi strategis oleh Sekda Kota Ambon mengenai rencana penganggaran APBD 2026 serta progres proyek unggulan daerah periode 2025–2026. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dapat Tambahan DAU dan DBH, Wali Kota Ambon Apresiasi Presiden Prabowo
Kemenkeu Kucurkan Rp653 Miliar Tambahan Dana untuk Maluku
Tindak Lanjuti UU Desa, Pemkot Ambon Perpanjang Masa Jabatan Raja dan Saniri Negeri
Ombudsman Maluku Evaluasi Pelayanan Publik di Kabupaten Buru
Pastikan Kualitas Gizi Siswa, Anggota DPR Alimudin Kolatlena Tinjau Distribusi MBG di MIN 1 Malteng
Pemkot Ambon Lanjutkan WFH, Wali Kota Jamin TPP dan Pelayanan Publik Tetap Aman
Wagub Vanath : Perputaran Uang di Maluku Berasal dari Tiga “Pohon” Utama
Bukti Komitmen Pelayanan Public, Kota Ambon Sabet Award Dukcapil Prima Kategori Perlinsos

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:16 WIT

Dapat Tambahan DAU dan DBH, Wali Kota Ambon Apresiasi Presiden Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:57 WIT

Kemenkeu Kucurkan Rp653 Miliar Tambahan Dana untuk Maluku

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:42 WIT

Tindak Lanjuti UU Desa, Pemkot Ambon Perpanjang Masa Jabatan Raja dan Saniri Negeri

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:00 WIT

Ombudsman Maluku Evaluasi Pelayanan Publik di Kabupaten Buru

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:23 WIT

Pastikan Kualitas Gizi Siswa, Anggota DPR Alimudin Kolatlena Tinjau Distribusi MBG di MIN 1 Malteng

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Naik Speedboat, Pengadilan Negeri Ambon Hadirkan Sidang Pidana di Saparua

Jumat, 14 Agu 2026 - 21:23 WIT

Sosial Kemasyarakan

Wali Kota Ambon: Ibu Tangguh, Fondasi Keluarga Kuat

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:18 WIT