JAKARTA, HEADLINETIMUR.COM — Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, menegaskan bahwa peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sangat krusial dalam mendampingi pemerintah daerah.
Langkah ini dinilai vital untuk memperkuat sistem tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
Pernyataan tersebut disampaikan Wali Kota saat memberikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Pencegahan Korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (29/4/2026) seperti dilansir ambon.go.id, portal resmi Pemkot Ambon.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Wattimena menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas perhatian serta pendampingan berkelanjutan yang diberikan KPK kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.
Menurutnya, upaya ini merupakan bagian fundamental dalam membenahi sistem penyelenggaraan pemerintahan daerah secara menyeluruh.
“Pendampingan ini adalah langkah strategis untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berlandaskan nilai-nilai integritas,” ujar Wattimena.
Ia menjelaskan bahwa penguatan sistem tidak hanya bertujuan memenuhi aspek administrasi, tetapi juga menjadi kunci utama untuk memutus mata rantai praktik korupsi yang kerap terstruktur dalam sistem birokrasi.
Wali Kota menekankan pentingnya kerja sama berkesinambungan antara pemerintah daerah dan lembaga antirasuah tersebut.
“Sinergi ini harus terus diperkuat agar reformasi birokrasi berjalan efektif dan memberikan dampak nyata, terutama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat,” tambahnya.
Wattimena berharap melalui pendampingan ini, Pemkot Ambon dapat meningkatkan keterbukaan pengelolaan keuangan daerah serta efektivitas pelaksanaan berbagai program pembangunan.
Kegiatan yang diinisiasi KPK ini merupakan bagian dari program nasional untuk memperkuat fungsi koordinasi dan pengawasan di seluruh pemerintah daerah.
Dalam pertemuan tersebut, KPK menegaskan bahwa kehadiran langsung kepala daerah beserta jajaran pimpinan merupakan bukti komitmen nyata dalam mendukung pencegahan korupsi.
Pimpinan DPRD Kota Ambon, Sekretaris Daerah (Sekda), Inspektur Daerah, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Badan Keuangan dan Aset Daerah serta Bappeda turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Rangkaian acara diawali dengan sesi pembukaan, dilanjutkan pemaparan materi strategis oleh Sekda Kota Ambon mengenai rencana penganggaran APBD 2026 serta progres proyek unggulan daerah periode 2025–2026. (HT-01)








