JAKARTA, HEADLINETIMUR.COM – Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, menyampaikan bahwa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, telah menjadi korban serangan penyiraman air keras oleh Orang Tidak Dikenal (OTK).
Serangan keji ini mengakibatkan luka serius di sekujur tubuh korban, terutama pada area tangan kanan dan kiri, wajah, dada, serta mata. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, Andrie mengalami luka bakar mencapai 24 persen.
Peristiwa tersebut terjadi sesaat setelah Andrie Yunus selesai melakukan perekaman siniar (podcast) di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Kamis (12/3/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Diskusi tersebut bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia”. Pasca-kejadian, korban segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan darurat.
“Kami menilai bahwa tindakan penyiraman air keras ini merupakan upaya nyata untuk membungkam suara-suara kritis masyarakat, khususnya para Pembela HAM (Human Rights Defenders),”tegas Dimas Bagus Arya, melalui pernyataan resminya, Jumat (13/3/2026).
Menurut Dimas, tindakan ini jelas melanggar berbagai instrumen hukum, di antaranya, Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
Kemudian, pasal 66 UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan
Peraturan Komnas HAM RI Nomor 5 Tahun 2015 tentang Prosedur Perlindungan Terhadap Pembela HAM.
Olehnya itu, KontraS mendesak aparat Kepolisian untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh, mengungkap pelaku, serta membongkar motif di balik serangan ini hingga ke aktor intelektualnya.
Selain itu, meminta lembaga penegak hukum dan masyarakat sipil untuk memberikan perhatian luas terhadap kasus ini, mengingat serangan fisik terhadap aktivis adalah ancaman serius bagi demokrasi.
“Penyiraman air keras adalah tindakan sadis yang dapat mengakibatkan cacat permanen hingga kematian. Negara tidak boleh kalah oleh teror yang menyasar para pejuang keadilan,”tegas Dimas. (HT-01)










