Bongkar Dalang Penyusupan 24 WNA China ke Tambang Gunung Botak!

- Penulis

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:19 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMBON, HEADLINETIMUR.COM – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Ary Sahertian, menegaskan bahwa keberadaan 24 Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok di kawasan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) Gunung Botak, Pulau Buru, harus disikapi serius oleh pemerintah dan aparat penegak hukum.

Menurut Sahertian, keterlibatan pihak asing dalam aktivitas tambang ilegal bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan ancaman nyata terhadap aspek hukum, kelestarian lingkungan, hingga stabilitas sosial masyarakat.

“Kehadiran WNA di kawasan tambang ilegal harus menjadi perhatian serius. Jangan sampai ada praktik-praktik ilegal yang dibiarkan hingga merugikan daerah dan masyarakat,” ujar Sahertian, Jumat (8/5/2026) seperti dikutip dari merindudprd.com, portal resmi DPRD Provinsi Maluku.

Sahertian mendesak pemerintah pusat maupun daerah untuk segera mengevaluasi menyeluruh aktivitas pertambangan di Gunung Botak.

Ia menekankan pentingnya menelusuri pihak-pihak yang memfasilitasi masuknya para WNA tersebut ke area tambang.

Ia menilai, tindakan hukum tidak boleh berhenti pada pemeriksaan dokumen keimigrasian atau deportasi semata. Penegakan hukum harus menyasar aktor utama di balik layar.

Sahertian mendesak agar penegak hukum mengusut aktor yang membawa dan mempekerjakan WNA tersebut, mengidentifikasi pihak yang meraup keuntungan dari aktivitas ilegal, dan memastikan aktor intelektual mendapatkan sanksi hukum yang setimpal.

“Kalau hanya WNA yang ditindak, sementara aktor di belakangnya tidak disentuh, persoalan ini tidak akan pernah selesai,” tegasnya.

Baca Juga :  Polda Maluku Tindak Tegas Oknum Brimob Terkait Kematian Siswa MTs di Tual

Perketat Pengawasan Lintas Instansi

Lebih lanjut, Sahertian meminta pengawasan di kawasan Gunung Botak diperketat melalui kerja sama lintas instansi, mulai dari aparat keamanan, pihak imigrasi, hingga kementerian teknis terkait.

Selain penegakan hukum, ia memandang pemerintah perlu menata ulang tata kelola pertambangan di wilayah tersebut.

Hal ini penting guna mencegah berulangnya aktivitas ilegal yang berdampak pada kerusakan lingkungan dan konflik sosial.

“Negara harus hadir secara nyata. Gunung Botak sudah terlalu lama menjadi benang kusut tanpa penyelesaian tuntas. Harus ada langkah konkret untuk menertibkan tambang ilegal sekaligus melindungi kepentingan masyarakat Maluku,” pungkasnya. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Maluku Desak Pemkot Ambon Rutin Razia di Eks Lokalisasi Tanjung Batu Merah
Temuan BPK Rp3,9 Miliar Proyek Jalan Lingkar Amar Sekaru, APH Didesak Periksa Hendra Wibisono
Tokoh Lintas Agama Maluku Dorong Penguatan Hukum dan Deteksi Dini Konflik
Konflik Sosial di Maluku Menurun, Kapolda : Mesti Dicegah Sejak Gejala Awal
Tantangan Keamanan Kian Kompleks, Gubernur Maluku: Hukum Harus Jadi Panglima
Polres Tual Tangkap Pelaku Bentrok Antar-Pemuda yang Tewaskan Satu Orang
Bos Sinyo, DPO Kasus Penjualan Oli Palsu Ditangkap di Surabaya
Polres SBB Tahan 2 Orang Terkait Dugaan Pemerasan Toko di Piru

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 20:04 WIT

DPRD Maluku Desak Pemkot Ambon Rutin Razia di Eks Lokalisasi Tanjung Batu Merah

Kamis, 24 September 2026 - 13:16 WIT

Temuan BPK Rp3,9 Miliar Proyek Jalan Lingkar Amar Sekaru, APH Didesak Periksa Hendra Wibisono

Rabu, 23 September 2026 - 20:35 WIT

Tokoh Lintas Agama Maluku Dorong Penguatan Hukum dan Deteksi Dini Konflik

Rabu, 23 September 2026 - 20:11 WIT

Konflik Sosial di Maluku Menurun, Kapolda : Mesti Dicegah Sejak Gejala Awal

Selasa, 22 September 2026 - 21:11 WIT

Tantangan Keamanan Kian Kompleks, Gubernur Maluku: Hukum Harus Jadi Panglima

Berita Terbaru

Kesehatan

Bea Cukai-BPOM Ambon Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan

Senin, 28 Sep 2026 - 20:39 WIT