Bongkar Dalang Penyusupan 24 WNA China ke Tambang Gunung Botak!

- Penulis

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:19 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMBON, HEADLINETIMUR.COM – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Ary Sahertian, menegaskan bahwa keberadaan 24 Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok di kawasan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) Gunung Botak, Pulau Buru, harus disikapi serius oleh pemerintah dan aparat penegak hukum.

Menurut Sahertian, keterlibatan pihak asing dalam aktivitas tambang ilegal bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan ancaman nyata terhadap aspek hukum, kelestarian lingkungan, hingga stabilitas sosial masyarakat.

“Kehadiran WNA di kawasan tambang ilegal harus menjadi perhatian serius. Jangan sampai ada praktik-praktik ilegal yang dibiarkan hingga merugikan daerah dan masyarakat,” ujar Sahertian, Jumat (8/5/2026) seperti dikutip dari merindudprd.com, portal resmi DPRD Provinsi Maluku.

Sahertian mendesak pemerintah pusat maupun daerah untuk segera mengevaluasi menyeluruh aktivitas pertambangan di Gunung Botak.

Ia menekankan pentingnya menelusuri pihak-pihak yang memfasilitasi masuknya para WNA tersebut ke area tambang.

Ia menilai, tindakan hukum tidak boleh berhenti pada pemeriksaan dokumen keimigrasian atau deportasi semata. Penegakan hukum harus menyasar aktor utama di balik layar.

Sahertian mendesak agar penegak hukum mengusut aktor yang membawa dan mempekerjakan WNA tersebut, mengidentifikasi pihak yang meraup keuntungan dari aktivitas ilegal, dan memastikan aktor intelektual mendapatkan sanksi hukum yang setimpal.

“Kalau hanya WNA yang ditindak, sementara aktor di belakangnya tidak disentuh, persoalan ini tidak akan pernah selesai,” tegasnya.

Baca Juga :  Polres Malra Tahan Pemicu Keributan Mangga Dua, Tersangka Terancam 2,5 Tahun Penjara

Perketat Pengawasan Lintas Instansi

Lebih lanjut, Sahertian meminta pengawasan di kawasan Gunung Botak diperketat melalui kerja sama lintas instansi, mulai dari aparat keamanan, pihak imigrasi, hingga kementerian teknis terkait.

Selain penegakan hukum, ia memandang pemerintah perlu menata ulang tata kelola pertambangan di wilayah tersebut.

Hal ini penting guna mencegah berulangnya aktivitas ilegal yang berdampak pada kerusakan lingkungan dan konflik sosial.

“Negara harus hadir secara nyata. Gunung Botak sudah terlalu lama menjadi benang kusut tanpa penyelesaian tuntas. Harus ada langkah konkret untuk menertibkan tambang ilegal sekaligus melindungi kepentingan masyarakat Maluku,” pungkasnya. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Naik Speedboat, Pengadilan Negeri Ambon Hadirkan Sidang Pidana di Saparua
Imbas Narkoba, Kapolda Maluku Tunjuk Iptu Chalid Jadi Kapolsek Leihitu
Terbukti Positif Sabu, Kapolsek Leihitu Terancam Dipecat dan Dipidana
Polda Maluku Sasar Tempat Hiburan Malam di Ambon, Periksa Urine Pengunjung
Dua Tersangka Pembunuhan Nus Kei Diserahkan ke Jaksa
Polda Maluku Minta Personel Siaga Penuh Hadapi El Nino dan Karhutla
Diduga Tipu Korban Rp125 Juta, Bripda ZO Jalani Sidang Etik Hari Ini
Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kamtib, LPKA Ambon Intensifkan Razia Rutin

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:23 WIT

Naik Speedboat, Pengadilan Negeri Ambon Hadirkan Sidang Pidana di Saparua

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:31 WIT

Imbas Narkoba, Kapolda Maluku Tunjuk Iptu Chalid Jadi Kapolsek Leihitu

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:25 WIT

Terbukti Positif Sabu, Kapolsek Leihitu Terancam Dipecat dan Dipidana

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:01 WIT

Polda Maluku Sasar Tempat Hiburan Malam di Ambon, Periksa Urine Pengunjung

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:55 WIT

Dua Tersangka Pembunuhan Nus Kei Diserahkan ke Jaksa

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Naik Speedboat, Pengadilan Negeri Ambon Hadirkan Sidang Pidana di Saparua

Jumat, 14 Agu 2026 - 21:23 WIT

Sosial Kemasyarakan

Wali Kota Ambon: Ibu Tangguh, Fondasi Keluarga Kuat

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:18 WIT