Bongkar Dalang Penyusupan 24 WNA China ke Tambang Gunung Botak!

- Penulis

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:19 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMBON, HEADLINETIMUR.COM – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Ary Sahertian, menegaskan bahwa keberadaan 24 Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok di kawasan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) Gunung Botak, Pulau Buru, harus disikapi serius oleh pemerintah dan aparat penegak hukum.

Menurut Sahertian, keterlibatan pihak asing dalam aktivitas tambang ilegal bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan ancaman nyata terhadap aspek hukum, kelestarian lingkungan, hingga stabilitas sosial masyarakat.

“Kehadiran WNA di kawasan tambang ilegal harus menjadi perhatian serius. Jangan sampai ada praktik-praktik ilegal yang dibiarkan hingga merugikan daerah dan masyarakat,” ujar Sahertian, Jumat (8/5/2026) seperti dikutip dari merindudprd.com, portal resmi DPRD Provinsi Maluku.

Sahertian mendesak pemerintah pusat maupun daerah untuk segera mengevaluasi menyeluruh aktivitas pertambangan di Gunung Botak.

Ia menekankan pentingnya menelusuri pihak-pihak yang memfasilitasi masuknya para WNA tersebut ke area tambang.

Ia menilai, tindakan hukum tidak boleh berhenti pada pemeriksaan dokumen keimigrasian atau deportasi semata. Penegakan hukum harus menyasar aktor utama di balik layar.

Sahertian mendesak agar penegak hukum mengusut aktor yang membawa dan mempekerjakan WNA tersebut, mengidentifikasi pihak yang meraup keuntungan dari aktivitas ilegal, dan memastikan aktor intelektual mendapatkan sanksi hukum yang setimpal.

“Kalau hanya WNA yang ditindak, sementara aktor di belakangnya tidak disentuh, persoalan ini tidak akan pernah selesai,” tegasnya.

Baca Juga :  Kapolri Jamin Transparansi Kasus Oknum Brimob Aniaya Siswa MTs di Tual Hingga Tewas

Perketat Pengawasan Lintas Instansi

Lebih lanjut, Sahertian meminta pengawasan di kawasan Gunung Botak diperketat melalui kerja sama lintas instansi, mulai dari aparat keamanan, pihak imigrasi, hingga kementerian teknis terkait.

Selain penegakan hukum, ia memandang pemerintah perlu menata ulang tata kelola pertambangan di wilayah tersebut.

Hal ini penting guna mencegah berulangnya aktivitas ilegal yang berdampak pada kerusakan lingkungan dan konflik sosial.

“Negara harus hadir secara nyata. Gunung Botak sudah terlalu lama menjadi benang kusut tanpa penyelesaian tuntas. Harus ada langkah konkret untuk menertibkan tambang ilegal sekaligus melindungi kepentingan masyarakat Maluku,” pungkasnya. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres SBT Tangkap Komplotan Pencuri Spesialis AC dan Mesin Parut Sagu
Polda Maluku Ungkap 33 Kasus Narkoba, Ringkus 40 Tersangka dalam Dua Bulan
12 Tersangka Kasus Tambang Ilegal Gunung Botak Ditahan, 13 Masuk DPO
Diduga Selingkuh dan Telantarkan Anak, Anggota Polres MBD Diperiksa Propam
Kasus Penipuan, Polda Maluku Limpahkan Eks ASN Kejaksaan ke JPU
Polres SBB Intensifkan Penyelidikan Dugaan Korupsi DD-ADD Negeri Luhu, Indikasi Kerugian Hampir Rp400 Juta
Kasus Tambang Ilegal, Tersangka Hartini Diserahkan ke Kejari Ambon
Gandeng Wamen PPPA, Polda Maluku Perkuat Benteng Perlindungan Perempuan dan Anak

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 23:44 WIT

Polres SBT Tangkap Komplotan Pencuri Spesialis AC dan Mesin Parut Sagu

Sabtu, 27 Juni 2026 - 16:20 WIT

Polda Maluku Ungkap 33 Kasus Narkoba, Ringkus 40 Tersangka dalam Dua Bulan

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:15 WIT

12 Tersangka Kasus Tambang Ilegal Gunung Botak Ditahan, 13 Masuk DPO

Senin, 22 Juni 2026 - 21:12 WIT

Diduga Selingkuh dan Telantarkan Anak, Anggota Polres MBD Diperiksa Propam

Sabtu, 20 Juni 2026 - 18:52 WIT

Kasus Penipuan, Polda Maluku Limpahkan Eks ASN Kejaksaan ke JPU

Berita Terbaru

Sosial Kemasyarakan

Kota Tual Pertahankan Gelar Juara Umum MTQ Provinsi Maluku 2026

Senin, 29 Jun 2026 - 21:24 WIT

Opini

Hari Raya itu Bernama Piala Dunia

Senin, 29 Jun 2026 - 21:03 WIT