Polres Maluku Tenggara Tangkap Dua Tersangka Pembunuhan di Ohoi Danar

- Penulis

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:36 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar video bentrokan di Desa Danar, Kecamatan Kei Kecil Timur Selatan, Kabupaten Maluku Tenggara pada Kamis (26/3/2026) hingga Jumat (27/3/2026) dini hari. Foto : Grup Facebook Keluarga Kei Bersatu

Tangkapan layar video bentrokan di Desa Danar, Kecamatan Kei Kecil Timur Selatan, Kabupaten Maluku Tenggara pada Kamis (26/3/2026) hingga Jumat (27/3/2026) dini hari. Foto : Grup Facebook Keluarga Kei Bersatu

AMBON, HEADLINETIMUR.COM – Kepolisian Resor (Polres) Maluku Tenggara berhasil meringkus dua tersangka kasus pembunuhan berinisial E.N. dan O.H. Keduanya terlibat dalam aksi kekerasan yang menewaskan seorang warga di Ohoi (Desa) Danar, Kecamatan Kei Kecil Timur.

Kapolres Maluku Tenggara, AKBP Rian Suhendi, mengonfirmasi bahwa kedua tersangka diamankan pada Selasa (30/3/2026) setelah melalui penyelidikan intensif oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim).

Peristiwa tragis ini berawal dari bentrokan antarwarga yang pecah pada Jumat (27/3/2026). Meski situasi sempat mereda berkat pengamanan aparat, ketegangan kembali memuncak pada dini hari sekitar pukul 04.00 WIT.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam insiden susulan tersebut, kedua tersangka diduga menyerang korban berinisial F.A.R. menggunakan senjata tajam jenis parang.

Baca Juga :  Polres SBT Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Obat Dinkes TA 2025

Korban ditemukan warga dalam kondisi luka parah dan sempat dilarikan ke RSUD Karel Satsuitubun Langgur, namun nyawanya tidak tertolong.

“Kami bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat hingga berhasil mengidentifikasi dan mengamankan para pelaku. Saat ini keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses hukum lebih lanjut,” tegas AKBP Rian Suhendi di Langgur, Selasa (31/3).

Polisi menjerat kedua tersangka dengan pasal tindak pidana terhadap nyawa dan/atau penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Berdasarkan aturan yang berlaku, keduanya terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan tidak terprovokasi serta bersama-sama menjaga situasi keamanan tetap kondusif di wilayah Maluku Tenggara.

Peristiwa ini kembali menunjukkan bahwa konflik sosial yang tidak terkendali dapat dengan cepat berubah menjadi tragedi kemanusiaan.

Baca Juga :  KPK Endus Indikasi Penyelewengan Pokir DPRD Ambon : Lintas Dapil hingga Afiliasi Keluarga

“Tawuran yang awalnya bersifat spontan sering kali dipicu oleh emosi sesaat, namun berujung pada konsekuensi hukum dan kehilangan nyawa yang tidak tergantikan,”ujarnya.

Langkah cepat aparat kepolisian dalam mengungkap kasus ini patut diapresiasi sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjamin rasa aman masyarakat.

Namun, penegakan hukum saja tidak cukup jika tidak diiringi dengan kesadaran kolektif masyarakat untuk menahan diri dan menyelesaikan konflik secara damai.

Ke depan, diperlukan peran aktif seluruh elemen—tokoh masyarakat, pemerintah daerah, hingga generasi muda—untuk memperkuat budaya dialog dan mencegah kekerasan sebagai jalan keluar.

“Stabilitas keamanan bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga cerminan kedewasaan sosial sebuah komunitas,”pungkasnya. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Konflik Sosial di Maluku Turun Drastis, Hanya 6 di Pertengahan 2026
DPRD Maluku Desak Imigrasi Perketat Pengawasan WNA, Soroti Kawasan Gunung Botak
Aniaya Warga di Keffing, Sagaf Kasongat Divonis 3 Bulan Penjara
Bentrok Antarwarga di Huamual, Polres SBB Tahan 6 Tersangka
Buronan Pencurian dan Kekerasan di Halteng Diringkus di SBB
Soal Dugaan Korupsi Rehab Rumdis, Wali Kota Ambon: Silakan Lapor Tapi Pakai Bukti
LPKA Ambon Lakukan Penggeledahan Gabungan
Polres SBB Tahan Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:27 WIT

Konflik Sosial di Maluku Turun Drastis, Hanya 6 di Pertengahan 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:47 WIT

DPRD Maluku Desak Imigrasi Perketat Pengawasan WNA, Soroti Kawasan Gunung Botak

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:37 WIT

Aniaya Warga di Keffing, Sagaf Kasongat Divonis 3 Bulan Penjara

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:47 WIT

Bentrok Antarwarga di Huamual, Polres SBB Tahan 6 Tersangka

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:35 WIT

Buronan Pencurian dan Kekerasan di Halteng Diringkus di SBB

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Aniaya Warga di Keffing, Sagaf Kasongat Divonis 3 Bulan Penjara

Jumat, 5 Jun 2026 - 15:37 WIT

Daerah

Gagal Belok di Gunung Pramuka SBB, Motor Tabrak Bus Damri

Jumat, 5 Jun 2026 - 13:32 WIT

Ekonomi & Bisnis

Tak Lama Lagi, Tambang Gunung Botak Dikelola secara Legal

Jumat, 5 Jun 2026 - 09:57 WIT