Polres Maluku Tenggara Tangkap Dua Tersangka Pembunuhan di Ohoi Danar

- Penulis

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:36 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar video bentrokan di Desa Danar, Kecamatan Kei Kecil Timur Selatan, Kabupaten Maluku Tenggara pada Kamis (26/3/2026) hingga Jumat (27/3/2026) dini hari. Foto : Grup Facebook Keluarga Kei Bersatu

Tangkapan layar video bentrokan di Desa Danar, Kecamatan Kei Kecil Timur Selatan, Kabupaten Maluku Tenggara pada Kamis (26/3/2026) hingga Jumat (27/3/2026) dini hari. Foto : Grup Facebook Keluarga Kei Bersatu

AMBON, HEADLINETIMUR.COM – Kepolisian Resor (Polres) Maluku Tenggara berhasil meringkus dua tersangka kasus pembunuhan berinisial E.N. dan O.H. Keduanya terlibat dalam aksi kekerasan yang menewaskan seorang warga di Ohoi (Desa) Danar, Kecamatan Kei Kecil Timur.

Kapolres Maluku Tenggara, AKBP Rian Suhendi, mengonfirmasi bahwa kedua tersangka diamankan pada Selasa (30/3/2026) setelah melalui penyelidikan intensif oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim).

Peristiwa tragis ini berawal dari bentrokan antarwarga yang pecah pada Jumat (27/3/2026). Meski situasi sempat mereda berkat pengamanan aparat, ketegangan kembali memuncak pada dini hari sekitar pukul 04.00 WIT.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam insiden susulan tersebut, kedua tersangka diduga menyerang korban berinisial F.A.R. menggunakan senjata tajam jenis parang.

Baca Juga :  LPSK Tangani Kasus Kematian Siswa MTs di Tual akibat Penganiayaan Oknum Brimob

Korban ditemukan warga dalam kondisi luka parah dan sempat dilarikan ke RSUD Karel Satsuitubun Langgur, namun nyawanya tidak tertolong.

“Kami bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat hingga berhasil mengidentifikasi dan mengamankan para pelaku. Saat ini keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses hukum lebih lanjut,” tegas AKBP Rian Suhendi di Langgur, Selasa (31/3).

Polisi menjerat kedua tersangka dengan pasal tindak pidana terhadap nyawa dan/atau penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Berdasarkan aturan yang berlaku, keduanya terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan tidak terprovokasi serta bersama-sama menjaga situasi keamanan tetap kondusif di wilayah Maluku Tenggara.

Peristiwa ini kembali menunjukkan bahwa konflik sosial yang tidak terkendali dapat dengan cepat berubah menjadi tragedi kemanusiaan.

Baca Juga :  Tok! Bripda Mesias Siahaya Dipecat Tidak Hormat

“Tawuran yang awalnya bersifat spontan sering kali dipicu oleh emosi sesaat, namun berujung pada konsekuensi hukum dan kehilangan nyawa yang tidak tergantikan,”ujarnya.

Langkah cepat aparat kepolisian dalam mengungkap kasus ini patut diapresiasi sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjamin rasa aman masyarakat.

Namun, penegakan hukum saja tidak cukup jika tidak diiringi dengan kesadaran kolektif masyarakat untuk menahan diri dan menyelesaikan konflik secara damai.

Ke depan, diperlukan peran aktif seluruh elemen—tokoh masyarakat, pemerintah daerah, hingga generasi muda—untuk memperkuat budaya dialog dan mencegah kekerasan sebagai jalan keluar.

“Stabilitas keamanan bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga cerminan kedewasaan sosial sebuah komunitas,”pungkasnya. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Maluku Tenggara Tangkap Pelaku Penganiayaan Maut di Sitnohoi
Kajati Maluku Terima Mobil Tahanan Taktis dari Kejagung
Pendampingan Posbankum Perkuat Akses Keadilan Tingkat Desa di SBB
Polres Seram Bagian Barat Amankan 4 Motor Terkait Aksi Balap Lia
Polres Malra Tahan Pemicu Keributan Mangga Dua, Tersangka Terancam 2,5 Tahun Penjara
Polres Malra Tangkap Dua Pemuda Pembuat Puluhan Anak Panah Wayer
Korban Rugi Ratusan Juta,  Kemenkumham Maluku Dorong Penindakan Tegas Aplikasi VID Ilegal
Polisi Sita Puluhan Liter Sopi di Pelabuhan Ambon Saat Pengamanan Mudik

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 18:37 WIT

Polres Maluku Tenggara Tangkap Pelaku Penganiayaan Maut di Sitnohoi

Kamis, 2 April 2026 - 14:50 WIT

Kajati Maluku Terima Mobil Tahanan Taktis dari Kejagung

Rabu, 1 April 2026 - 15:50 WIT

Pendampingan Posbankum Perkuat Akses Keadilan Tingkat Desa di SBB

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:36 WIT

Polres Maluku Tenggara Tangkap Dua Tersangka Pembunuhan di Ohoi Danar

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:33 WIT

Polres Seram Bagian Barat Amankan 4 Motor Terkait Aksi Balap Lia

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Polres Maluku Tenggara Tangkap Pelaku Penganiayaan Maut di Sitnohoi

Kamis, 2 Apr 2026 - 18:37 WIT

Hukum & Kriminal

Kajati Maluku Terima Mobil Tahanan Taktis dari Kejagung

Kamis, 2 Apr 2026 - 14:50 WIT

Daerah

Menjahit Sabuk Pertahanan Nasional dari Beranda Daerah

Kamis, 2 Apr 2026 - 14:21 WIT

Pemerintahan

Evaluasi PAD 2025, Wagub Maluku Tekankan Kemandirian Fiskal

Kamis, 2 Apr 2026 - 13:34 WIT

Hukum & Kriminal

Pendampingan Posbankum Perkuat Akses Keadilan Tingkat Desa di SBB

Rabu, 1 Apr 2026 - 15:50 WIT