Polres Maluku Tenggara Tangkap Dua Tersangka Pembunuhan di Ohoi Danar

- Penulis

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:36 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar video bentrokan di Desa Danar, Kecamatan Kei Kecil Timur Selatan, Kabupaten Maluku Tenggara pada Kamis (26/3/2026) hingga Jumat (27/3/2026) dini hari. Foto : Grup Facebook Keluarga Kei Bersatu

Tangkapan layar video bentrokan di Desa Danar, Kecamatan Kei Kecil Timur Selatan, Kabupaten Maluku Tenggara pada Kamis (26/3/2026) hingga Jumat (27/3/2026) dini hari. Foto : Grup Facebook Keluarga Kei Bersatu

AMBON, HEADLINETIMUR.COM – Kepolisian Resor (Polres) Maluku Tenggara berhasil meringkus dua tersangka kasus pembunuhan berinisial E.N. dan O.H. Keduanya terlibat dalam aksi kekerasan yang menewaskan seorang warga di Ohoi (Desa) Danar, Kecamatan Kei Kecil Timur.

Kapolres Maluku Tenggara, AKBP Rian Suhendi, mengonfirmasi bahwa kedua tersangka diamankan pada Selasa (30/3/2026) setelah melalui penyelidikan intensif oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim).

Peristiwa tragis ini berawal dari bentrokan antarwarga yang pecah pada Jumat (27/3/2026). Meski situasi sempat mereda berkat pengamanan aparat, ketegangan kembali memuncak pada dini hari sekitar pukul 04.00 WIT.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam insiden susulan tersebut, kedua tersangka diduga menyerang korban berinisial F.A.R. menggunakan senjata tajam jenis parang.

Baca Juga :  Bentrok Pemuda di Tual, Satu Tewas Akibat Panah

Korban ditemukan warga dalam kondisi luka parah dan sempat dilarikan ke RSUD Karel Satsuitubun Langgur, namun nyawanya tidak tertolong.

“Kami bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat hingga berhasil mengidentifikasi dan mengamankan para pelaku. Saat ini keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses hukum lebih lanjut,” tegas AKBP Rian Suhendi di Langgur, Selasa (31/3).

Polisi menjerat kedua tersangka dengan pasal tindak pidana terhadap nyawa dan/atau penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Berdasarkan aturan yang berlaku, keduanya terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan tidak terprovokasi serta bersama-sama menjaga situasi keamanan tetap kondusif di wilayah Maluku Tenggara.

Peristiwa ini kembali menunjukkan bahwa konflik sosial yang tidak terkendali dapat dengan cepat berubah menjadi tragedi kemanusiaan.

Baca Juga :  Polres SBB Tahan 2 Orang Terkait Dugaan Pemerasan Toko di Piru

“Tawuran yang awalnya bersifat spontan sering kali dipicu oleh emosi sesaat, namun berujung pada konsekuensi hukum dan kehilangan nyawa yang tidak tergantikan,”ujarnya.

Langkah cepat aparat kepolisian dalam mengungkap kasus ini patut diapresiasi sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjamin rasa aman masyarakat.

Namun, penegakan hukum saja tidak cukup jika tidak diiringi dengan kesadaran kolektif masyarakat untuk menahan diri dan menyelesaikan konflik secara damai.

Ke depan, diperlukan peran aktif seluruh elemen—tokoh masyarakat, pemerintah daerah, hingga generasi muda—untuk memperkuat budaya dialog dan mencegah kekerasan sebagai jalan keluar.

“Stabilitas keamanan bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga cerminan kedewasaan sosial sebuah komunitas,”pungkasnya. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Maluku Desak Pemkot Ambon Rutin Razia di Eks Lokalisasi Tanjung Batu Merah
Temuan BPK Rp3,9 Miliar Proyek Jalan Lingkar Amar Sekaru, APH Didesak Periksa Hendra Wibisono
Tokoh Lintas Agama Maluku Dorong Penguatan Hukum dan Deteksi Dini Konflik
Konflik Sosial di Maluku Menurun, Kapolda : Mesti Dicegah Sejak Gejala Awal
Tantangan Keamanan Kian Kompleks, Gubernur Maluku: Hukum Harus Jadi Panglima
Polres Tual Tangkap Pelaku Bentrok Antar-Pemuda yang Tewaskan Satu Orang
Bos Sinyo, DPO Kasus Penjualan Oli Palsu Ditangkap di Surabaya
Polres SBB Tahan 2 Orang Terkait Dugaan Pemerasan Toko di Piru

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 20:04 WIT

DPRD Maluku Desak Pemkot Ambon Rutin Razia di Eks Lokalisasi Tanjung Batu Merah

Kamis, 24 September 2026 - 13:16 WIT

Temuan BPK Rp3,9 Miliar Proyek Jalan Lingkar Amar Sekaru, APH Didesak Periksa Hendra Wibisono

Rabu, 23 September 2026 - 20:35 WIT

Tokoh Lintas Agama Maluku Dorong Penguatan Hukum dan Deteksi Dini Konflik

Rabu, 23 September 2026 - 20:11 WIT

Konflik Sosial di Maluku Menurun, Kapolda : Mesti Dicegah Sejak Gejala Awal

Selasa, 22 September 2026 - 21:11 WIT

Tantangan Keamanan Kian Kompleks, Gubernur Maluku: Hukum Harus Jadi Panglima

Berita Terbaru

Kesehatan

Bea Cukai-BPOM Ambon Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan

Senin, 28 Sep 2026 - 20:39 WIT