AMBON, HEADLINETIMUR.COM- Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Pattimura menyelenggarakan Pembekalan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Angkatan 52 Gelombang II Tahun Akademik 2025/2026.
Kegiatan yang diikuti oleh 1.593 mahasiswa dan 30 Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) ini berlangsung di Student Center FKIP pada Rabu (1/4/2026).
Acara tersebut dihadiri oleh jajaran Wakil Rektor, Dekan FISIP, Ketua dan Sekretaris LPPM, para Wakil Dekan, serta seluruh mahasiswa peserta KKN.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Tahun ini, KKN mengusung tema “Mengembangkan UMKM Desa dan Pemahaman Hukum Melalui Program KKN Berdampak di Provinsi Maluku”. Kegiatan ini merupakan langkah awal bagi mahasiswa untuk terjun langsung dalam pengabdian masyarakat sebagai bentuk implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Wakil Ketua Pengelola KKN Universitas Pattimura, Dr. Semuel P. Ritiauw, S.Pd., M.Pd., dalam laporannya menyampaikan bahwa pembekalan ini difokuskan untuk memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa tema tersebut merupakan penyesuaian terhadap arah kebijakan Kemendiktisaintek yang menekankan kontribusi nyata perguruan tinggi dalam pembangunan.
“Sebanyak 83 desa ditetapkan sebagai lokasi KKN reguler. Terdapat pula satu kelompok KKN kolaborasi bersama PMI Ambon serta tiga kelompok KKN tematik. Lokasi penempatan mencakup wilayah Kota Ambon dan Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), di mana penempatan di Kota Ambon dibatasi hanya untuk mahasiswa dengan pertimbangan khusus,” jelasnya.
Dr. Semuel juga menambahkan bahwa pelaksanaan KKN tahun ini didukung oleh sistem digital melalui aplikasi SipKKN.
Aplikasi ini mengintegrasikan seluruh proses, mulai dari pendaftaran, pelaporan, hingga penilaian secara transparan dan efisien.
Selain itu, program ini melibatkan kolaborasi dengan Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Maluku serta Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM.
Kerja sama ini bertujuan memperkuat literasi hukum masyarakat dan pengembangan ekonomi desa. Mahasiswa diharapkan aktif mengedukasi warga terkait isu strategis, seperti pengelolaan keuangan desa dan regulasi hukum.
Sementara itu, Rektor Universitas Pattimura, Prof. Dr. Fredy Leiwakabessy, M.Pd., dalam sambutannya menegaskan bahwa KKN adalah sarana membentuk mahasiswa yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki kepekaan sosial.
“Mahasiswa harus mampu mengaplikasikan ilmu, keterampilan, dan sikap secara langsung di tengah masyarakat. Anda harus menunjukkan kapabilitas dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang ada,” tegas Rektor.
Rektor menjelaskan bahwa perguruan tinggi bertanggung jawab mendukung program pemerintah, terutama pada sektor ketahanan pangan, energi, dan penguatan ekonomi berbasis UMKM.
Mahasiswa didorong untuk mengidentifikasi potensi desa—seperti pertanian, perikanan, dan pariwisata—untuk dikembangkan menjadi peluang ekonomi produktif.
“Dengan bekal ilmu dan pengalaman di lapangan, mahasiswa diharapkan menjadi penggerak ekonomi desa. Jaga nama baik institusi dan ikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh,” pesannya menutup sambutan.
Kegiatan pembekalan ini menghadirkan narasumber ahli, di antaranya Fitrah Ambone (Mewakili Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Maluku), Dr. Arman Anwar, M.Hum. (Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Maluku),
Prof. Dr. Dominggus Malle, S.Pt., M.Sc. (Wakil Rektor Bidang Akademik),
Dr. Sherly Lewerissa, S.Pi., M.P. (Sekretaris LPPM),dan Prof. Ir. J. Leiwakabessy, M.S. (Ketua Pengelola KKN). (HT-01)










