Dua Anggota Polres SBB Dipecat Tidak Hormat Akibat Kasus Asusila

- Penulis

Rabu, 8 April 2026 - 21:08 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMBON, HEADLINETIMUR.COM. –
Dua anggota Polres Seram Bagian Barat (SBB), Polda Maluku, resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) lantaran terbukti melakukan tindakan asusila.

Kedua personel tersebut adalah Aipda M. Juarto dan Briptu Solagratia Y. Ruhulessin. Upacara PTDH dilangsungkan di Lapangan Apel Polres SBB pada Rabu (8/4/2026), yang dipimpin langsung oleh Kapolres SBB, AKBP Andi Zulkifli.

Upacara PTDH ini dilaksanakan secara in absentia atau tanpa kehadiran kedua oknum polisi tersebut. Sebagai simbol pemberhentian, Kapolres melakukan penyilangan foto terhadap kedua personel di hadapan peserta upacara.

Pemecatan ini berlandaskan Surat Keputusan Kapolda Maluku Nomor: KEP/58/I/2026 dan JEP/59/I/2026
Tertanggal 30 Januari 2026.

Dalam arahannya, AKBP Andi Zulkifli menegaskan bahwa keputusan berat ini diambil karena keduanya terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri.

Ia menjelaskan bahwa proses pemecatan tidak dilakukan secara instan, melainkan melalui tahapan pemeriksaan dan persidangan yang panjang sesuai aturan yang berlaku.

“Keputusan ini adalah langkah tegas demi menjaga marwah dan integritas institusi Polri. Walaupun berat, aturan harus ditegakkan secara konsisten,” ujar AKBP Andi Zulkifli.

Kapolres berharap kedua mantan anggota tersebut dapat menerima keputusan ini dengan lapang dada dan tetap menjadi warga negara yang baik di tengah masyarakat. Di sisi lain, ia menjadikan peristiwa ini sebagai pengingat keras bagi personel lainnya.

Baca Juga :  Pasca Idulfitri dan jelang Paskah, Polres Kepulauan Tanimbar Tingkatkan Patroli di Objek Wisata

Beliau menekankan beberapa poin penting bagi jajaran Polres SBB:

Jadikan Pelajaran: Meningkatkan kedisiplinan agar kejadian serupa tidak terulang.

Menjaga Kepercayaan: Terus memupuk kepercayaan masyarakat yang kini terus meningkat.

Integritas: Memperkuat pembinaan mental serta konsisten dalam menerapkan sistem reward and punishment.

“Tetap tingkatkan iman dan takwa, taati peraturan, dan laksanakan tugas dengan tulus sebagai pelindung, pengayom, serta pelayan masyarakat,” tutup Andi. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Ambon Berharap Pasar Apung Batumerah Beri Dampak Positif Ekonomi
Antisipasi Dinamika Global, Polda Maluku Bentuk Batalyon Cadangan
Pedagang Luar Pasar Gumumae Menjamur, Bupati SBT Segera Rapat Bareng DPRD dan Disperindag
Bupati Maluku Tengah Tinjau Lokasi Pembangunan Pelabuhan Ferry Teluk Dalam
SD Negeri 1 Namlea Luder Terbakar
Menjahit Sabuk Pertahanan Nasional dari Beranda Daerah
Polda Maluku Diminta Perkuat Fungsi Intelijen dan Deteksi Dini Guna Jaga Stabilitas Keamanan
Tuntut Kompensasi Blok Masela, Nelayan Lermatang Demo PT Inpex

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 21:08 WIT

Dua Anggota Polres SBB Dipecat Tidak Hormat Akibat Kasus Asusila

Rabu, 8 April 2026 - 14:08 WIT

Wali Kota Ambon Berharap Pasar Apung Batumerah Beri Dampak Positif Ekonomi

Senin, 6 April 2026 - 19:10 WIT

Antisipasi Dinamika Global, Polda Maluku Bentuk Batalyon Cadangan

Sabtu, 4 April 2026 - 20:03 WIT

Pedagang Luar Pasar Gumumae Menjamur, Bupati SBT Segera Rapat Bareng DPRD dan Disperindag

Sabtu, 4 April 2026 - 07:26 WIT

Bupati Maluku Tengah Tinjau Lokasi Pembangunan Pelabuhan Ferry Teluk Dalam

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

BBM Oplosan Dibongkar, Polda Maluku Ringkus 3 Tersangka

Rabu, 8 Apr 2026 - 20:25 WIT

Pendidikan

Layn, Matakena, dan Rolobessy Resmi Jadi Wadek FISIP Unpatti

Rabu, 8 Apr 2026 - 17:22 WIT