Kejagung Tahan Ketua Ombudsman RI, Keluar Gedung Pakai Rompi Tahanan dan Diborgol

- Penulis

Kamis, 16 April 2026 - 13:40 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejagung tahan Ketua Ombudsman Hery Susanto (Taufiq/detikcom)

Kejagung tahan Ketua Ombudsman Hery Susanto (Taufiq/detikcom)

JAKARTA, HEADLINETIMUR.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi melakukan penahanan terhadap Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, Kamis (16/04/2026). Hingga saat ini, pihak Kejagung belum memberikan penjelasan rinci mengenai kasus hukum yang menjeratnya.

Berdasarkan pantauan di lokasi pada pukul 11.19 WIB, Hery tampak digiring keluar dari Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Jakarta Selatan. Ia mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda dengan tangan terborgol.

Baca Juga :  Putusan MK: Kepala Daerah Tetap Dipilih Langsung

Hery tidak memberikan komentar sedikit pun dan langsung dibawa masuk ke dalam mobil tahanan yang telah bersiaga.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi adanya tindakan hukum tersebut namun meminta awak media untuk menunggu rilis resmi.

Baca Juga :  Saadiah Uluputty Desak Pemerintah Perluas Kuota Mudik Gratis Kapal Laut ke Indonesia Timur

“Sebentar lagi, mohon tunggu. Informasi detail segera kami sampaikan melalui keterangan pers,” ujar Anang saat dikonfirmasi detik.com mengenai penahanan Hery Susanto.

Sebagai informasi, Hery Susanto baru saja resmi menjabat sebagai Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 pada Jumat (10/04/2026) lalu. Sebelum terpilih menjadi ketua, ia merupakan anggota aktif di lembaga pengawas pelayanan publik tersebut. (NET/HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Masuk Pembahasan Tripartit, Presiden Prabowo Optimis RUU Daerah Kepulauan Disahkan Tahun Ini
Menteri ESDM Lantik Putra Maluku, Muhammad Ikhsan Kiat Jadi Kabalai Besar LEMIGAS
Gubernur Maluku Santuni Korban Bentrok Matraman, Imbau Warga Jaga Persatuan
MK Putuskan Anggaran MBG Harus Dipisah dari Anggaran Pendidikan
Mahkamah Konstitusi Putuskan Sisa Kuota Internet Tak Boleh Hangus
Revisi UU Tipikor, Amnesty International Indonesia Desak Korupsi Sebagai Pelanggaran HAM
AJI Kecam Intimidasi Jurnalis di Obi dan Ucapan Hotman Paris
Sinergi Mata Garuda LPDP dan KKP: Dorong Inovasi Berkelanjutan di KNMP

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:23 WIT

Masuk Pembahasan Tripartit, Presiden Prabowo Optimis RUU Daerah Kepulauan Disahkan Tahun Ini

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:25 WIT

Menteri ESDM Lantik Putra Maluku, Muhammad Ikhsan Kiat Jadi Kabalai Besar LEMIGAS

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:27 WIT

Gubernur Maluku Santuni Korban Bentrok Matraman, Imbau Warga Jaga Persatuan

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:16 WIT

MK Putuskan Anggaran MBG Harus Dipisah dari Anggaran Pendidikan

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:40 WIT

Mahkamah Konstitusi Putuskan Sisa Kuota Internet Tak Boleh Hangus

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Naik Speedboat, Pengadilan Negeri Ambon Hadirkan Sidang Pidana di Saparua

Jumat, 14 Agu 2026 - 21:23 WIT

Sosial Kemasyarakan

Wali Kota Ambon: Ibu Tangguh, Fondasi Keluarga Kuat

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:18 WIT