Satu Pasien Balita Gizi Buruk di RSUD Bula Meninggal Dunia

- Penulis

Sabtu, 18 April 2026 - 15:11 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMBON, HEADLINETIMUR.COM – Kabar duka datang dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur. Nazrul Henlau, balita yang tengah menjalani perawatan intensif akibat gizi buruk, dikabarkan meninggal dunia pada Sabtu (18/4/2026).

Nazrul, balita berusia 1 tahun 9 bulan asal Desa Salas, Kecamatan Bula, sebelumnya dilarikan ke rumah sakit pada Kamis (16/4/2026).

Kabar meninggalnya Nazrul pertama kali tersiar melalui unggahan akun Facebook (Meta) @Utam Nabila di grup New Pilar SBT.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam unggahan tersebut, pemilik akun menyertakan foto Nazrul yang tengah terbaring lemas di ranjang rumah sakit.

Baca Juga :  SD Negeri 1 Namlea Luder Terbakar

“Innalillahi wa inna ilaihi raji’un, salah satu pasien gizi buruk atas nama anak Nazrul telah meninggal dunia pada tanggal 18 April 2026 di RSUD Bula,” tulis Utam dalam unggahannya.

Sebelumnya, RSUD Bula dilaporkan tengah menangani dua balita dengan kondisi gizi buruk. Selain Nazrul, terdapat satu pasien lain bernama Nadia Voth (3 tahun 7 bulan) asal Desa Lahema, Kecamatan Kesui Watubela.

Direktur RSUD Bula, dr. Deny Suryana, mengonfirmasi bahwa kedua pasien tersebut masuk ke rumah sakit pada waktu yang berbeda dengan keluhan medis yang beragam.

Nadia Voth masuk lebih awal dengan keluhan batuk dan pilek. Namun, pemeriksaan medis mengungkap adanya indikasi gizi buruk.

Baca Juga :  Swasembada Pangan dan Hilirisasi Komoditas Unggulan Jadi Fokus Utama Pemprov Maluku

Sementara Nazrul Henlau masuk pada Kamis (16/4) dengan keluhan awal diare. Setelah diperiksa, tim medis menemukan berat badannya jauh di bawah standar normal.

“Pasien kedua (Nazrul) datang dengan keluhan diare. Namun setelah ditelusuri, berat badannya sangat kurang, sehingga kami langsung melakukan penanganan untuk gizi buruk,” jelas dr. Deny pada Jumat (17/4/2026), dilansir dari RRI.CO.ID

Pihak RSUD Bula menyatakan telah berkoordinasi dan melaporkan temuan kasus gizi buruk ini kepada Dinas Kesehatan serta instansi terkait untuk langkah penanganan lebih lanjut di wilayah tersebut. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dilanda Kemarau Panjang, Warga Negeri Lahema di SBT Krisis Air Bersih
Resmikan Sekretariat ICMI Maluku dan Luncurkan Muktamar VIII, Prof. Arif Satria Tekankan Pentingnya “Rumah Gagasan”
Perkuat Konektivitas Maluku, ASDP dan Bank Dunia Temui Warga Waipiri
Dorong Maluku Maju, Sekda Sadali Ie Ajak ICMI dan BRIN Perkuat Ekosistem Riset Kepulauan
Geliat Penolakan Investasi Peternakan Sapi Haji Isam di Aru: Terancam Cacat Hukum hingga Krisis Air
Terima Kwarda Maluku, Gubernur HL Komit Sukseskan Jamnas dan Dukung Penuh Musda
DPD PKS SBT Lanjutkan Distribusi Air Bersih Bagi Warga Bula
Jamin Keamanan Investasi, Sekda Maluku Tegaskan Lahan Hilirisasi Ubi Kayu Bursel Harus Bebas Sengketa

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:08 WIT

Dilanda Kemarau Panjang, Warga Negeri Lahema di SBT Krisis Air Bersih

Minggu, 9 Agustus 2026 - 18:52 WIT

Resmikan Sekretariat ICMI Maluku dan Luncurkan Muktamar VIII, Prof. Arif Satria Tekankan Pentingnya “Rumah Gagasan”

Minggu, 9 Agustus 2026 - 18:11 WIT

Perkuat Konektivitas Maluku, ASDP dan Bank Dunia Temui Warga Waipiri

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:25 WIT

Dorong Maluku Maju, Sekda Sadali Ie Ajak ICMI dan BRIN Perkuat Ekosistem Riset Kepulauan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:34 WIT

Geliat Penolakan Investasi Peternakan Sapi Haji Isam di Aru: Terancam Cacat Hukum hingga Krisis Air

Berita Terbaru

Iptu Chalid Waliulu. (Foto: Istimewa)

Hukum & Kriminal

Imbas Narkoba, Kapolda Maluku Tunjuk Iptu Chalid Jadi Kapolsek Leihitu

Kamis, 13 Agu 2026 - 20:31 WIT

Ilustrasi Polisi pemakai narkoba

Hukum & Kriminal

Terbukti Positif Sabu, Kapolsek Leihitu Terancam Dipecat dan Dipidana

Rabu, 12 Agu 2026 - 19:25 WIT