DPRD Maluku Desak Imigrasi Perketat Pengawasan WNA, Soroti Kawasan Gunung Botak

- Penulis

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:47 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMBON, HEADLINETIMUR.COM – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Solichin Buton, menegaskan bahwa seluruh Warga Negara Asing (WNA) yang beraktivitas di Maluku wajib mematuhi aturan keimigrasian dan ketentuan hukum yang berlaku.

Penegasan ini disampaikan menyusul sorotan terhadap keberadaan sejumlah WNA, termasuk mereka yang beraktivitas di kawasan pertambangan Gunung Botak, Kabupaten Buru.

“Pemerintah wajib memastikan seluruh warga negara asing yang berada di Indonesia mematuhi peraturan keimigrasian dan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Solichin, dikutip dari merindu.com, situs resmi DPRD Maluku, Jumat (5/6/2026).

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, WNA yang mengantongi dokumen lengkap dan izin tinggal sah tentu berhak mendapatkan perlindungan hukum sesuai perundang-undangan. Namun, bagi mereka yang terbukti melanggar, aparat berwenang tidak boleh ragu untuk mengambil tindakan tegas.

Baca Juga :  Polres Malra Tahan Pemicu Keributan Mangga Dua, Tersangka Terancam 2,5 Tahun Penjara

Menurut Solichin, isu keberadaan orang asing bukan sekadar urusan investasi atau aktivitas ekonomi semata, melainkan berkaitan erat dengan kepatuhan hukum dan kedaulatan negara. Oleh karena itu, pengawasan terhadap mobilitas WNA harus dilakukan secara maksimal dan berkelanjutan.

“Saya meminta pihak Kantor Imigrasi untuk memperketat pengawasan terhadap keberadaan orang asing di Maluku,” pintanya.

Langkah ini dinilai krusial guna mencegah penyalahgunaan dokumen, seperti penggunaan visa kunjungan atau wisata untuk bekerja.

Solichin menekankan, pengawasan ketat harus diprioritaskan pada wilayah-wilayah dengan aktivitas ekonomi tinggi yang menjadi magnet bagi tenaga kerja asing maupun investor.

Untuk mendukung efektivitas di lapangan, Solichin mendorong pelaksanaan operasi dan pemeriksaan dokumen keimigrasian secara berkala. Kegiatan tersebut idealnya dilakukan secara terpadu dengan melibatkan instansi terkait agar hasilnya lebih maksimal.

Lebih lanjut, DPRD Provinsi Maluku membuka peluang untuk memanggil pihak Kantor Imigrasi guna meminta penjelasan resmi terkait mekanisme pengawasan yang berjalan selama ini.

Baca Juga :  Polres Tanimbar Bongkar Jaringan Penyelundupan Manusia ke Australia, Serahkan WNA China ke JPU

“Langkah ini diambil sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap kinerja instansi pemerintah,” lanjut Solichin.

Ia menambahkan, Komisi I dan Komisi III DPRD Maluku memiliki kewenangan konstitusional untuk meminta keterangan tersebut demi memastikan sistem pengawasan keimigrasian berjalan tanpa celah. DPRD ingin persoalan ini ditangani secara tuntas agar tidak memicu masalah hukum atau sosial di kemudian hari.

Di akhir pernyataannya, Solichin berharap sinergi antara Kantor Imigrasi, pemerintah daerah, aparat keamanan, dan seluruh pemangku kepentingan dapat terus diperkuat.

“Hal ini bertujuan untuk memastikan keberadaan WNA di Maluku memberikan manfaat ekonomi yang nyata, tanpa memicu dampak negatif atau konflik di tengah masyarakat,” tandasnya. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Imbas Narkoba, Kapolda Maluku Tunjuk Iptu Chalid Jadi Kapolsek Leihitu
Terbukti Positif Sabu, Kapolsek Leihitu Terancam Dipecat dan Dipidana
Polda Maluku Sasar Tempat Hiburan Malam di Ambon, Periksa Urine Pengunjung
Dua Tersangka Pembunuhan Nus Kei Diserahkan ke Jaksa
Polda Maluku Minta Personel Siaga Penuh Hadapi El Nino dan Karhutla
Diduga Tipu Korban Rp125 Juta, Bripda ZO Jalani Sidang Etik Hari Ini
Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kamtib, LPKA Ambon Intensifkan Razia Rutin
Penampungan Ilegal 57 Burung Endemik Dilindungi di Ambon Digagalkan, Polisi Tahan Seorang Wiraswasta

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:31 WIT

Imbas Narkoba, Kapolda Maluku Tunjuk Iptu Chalid Jadi Kapolsek Leihitu

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:25 WIT

Terbukti Positif Sabu, Kapolsek Leihitu Terancam Dipecat dan Dipidana

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:01 WIT

Polda Maluku Sasar Tempat Hiburan Malam di Ambon, Periksa Urine Pengunjung

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:55 WIT

Dua Tersangka Pembunuhan Nus Kei Diserahkan ke Jaksa

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:31 WIT

Polda Maluku Minta Personel Siaga Penuh Hadapi El Nino dan Karhutla

Berita Terbaru

Iptu Chalid Waliulu. (Foto: Istimewa)

Hukum & Kriminal

Imbas Narkoba, Kapolda Maluku Tunjuk Iptu Chalid Jadi Kapolsek Leihitu

Kamis, 13 Agu 2026 - 20:31 WIT

Ilustrasi Polisi pemakai narkoba

Hukum & Kriminal

Terbukti Positif Sabu, Kapolsek Leihitu Terancam Dipecat dan Dipidana

Rabu, 12 Agu 2026 - 19:25 WIT