Penertiban Gunung Botak, Gubernur: Fokus Saya Bukan Emas, Tapi Keselamatan Lingkungan dan Manusia

- Penulis

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:49 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa meninjau langsung kawasan pertambangan emas ilegal di Gunung Botak, Kabupaten Buru, Maluku, Rabu (6/5/2025). Foto : Istimewa

Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa meninjau langsung kawasan pertambangan emas ilegal di Gunung Botak, Kabupaten Buru, Maluku, Rabu (6/5/2025). Foto : Istimewa

AMBON, HEADLINETIMUR.COM – Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, mengeluarkan peringatan keras terhadap pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Gunung Botak (GB), Kabupaten Buru.

Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan lagi menoleransi aktivitas ilegal yang telah merusak ekosistem selama bertahun-tahun.

“Kepada penambang ilegal, berhenti melakukan aktivitas Anda. Kalau masih mencoba-coba lagi, kalian berhadapan dengan negara,” tegas Hendrik saat meninjau langsung lokasi terdampak, Rabu (6/5/2026).

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gubernur menekankan bahwa prioritas utama pemerintah saat ini adalah pemulihan kawasan, bukan sekadar mengejar hasil bumi.

“Sebagai Gubernur, saya tidak mau kita melakukan kesalahan berulang. Konsentrasi saya bukan pada emasnya, melainkan pada keselamatan lingkungan dan masyarakat,” ujarnya.

Hendrik mengapresiasi sinergi Pangdam, Kapolda, serta jajaran Forkopimda lainnya dalam menertibkan kawasan tersebut. Menurutnya, progres yang dicapai saat ini adalah langkah luar biasa untuk menegakkan wibawa pemerintah.

Baca Juga :  DPRD SBB Bakal Klarifikasi Bupati Soal Anggaran Perjalanan Dinas ke Jepang Urus MIP

Ia juga menyoroti dampak mengerikan penggunaan bahan kimia berbahaya di Gunung Botak. Berdasarkan hasil uji ilmiah lembaga kredibel, kadar merkuri dan sianida telah mencemari lingkungan hingga ke wilayah perairan laut.

“Gunung Botak saat ini menjadi potret wajah suram akibat eksploitasi yang tidak terkontrol. Penambang ilegal sering ‘balik kanan’ (kabur) saat terjadi musibah. Akhirnya, pemerintah yang harus menanggung dampak dan berhadapan langsung dengan masyarakat yang terkena bencana,” sindirnya.

Solusi Lewat Koperasi dan IPR

Sebagai solusi jangka panjang, Gubernur mengajak para mantan penambang ilegal untuk melegalkan aktivitas mereka melalui wadah koperasi yang telah memiliki izin resmi.

Ia menekankan pentingnya penerapan Good Mining Practice (praktik pertambangan yang baik).

“Tujuannya hanya satu: mengambil sumber daya, namun lingkungan tetap terjaga. Berdosa kita sebagai pemimpin jika membiarkan kondisi ini berlangsung terus-menerus dan menormalisasi kerusakan ini,” tambah Hendrik.

Baca Juga :  ASDP Ambon: Hingga H+2 Lebaran, 102 Ribu Penumpang Seberangi Lintasan Hunimua-Waipirit

Bagi pemegang Izin Pertambangan Rakyat (IPR), Gubernur memberikan instruksi khusus agar mematuhi regulasi dan melengkapi seluruh dokumen teknis.

Melibatkan tenaga kerja atau penambang lokal secara signifikan, serta menyalurkan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat sekitar setelah berproduksi.

Pemerintah Provinsi Maluku sejauh ini telah menerbitkan IPR kepada 10 koperasi untuk mengelola tambang emas di Gunung Botak. Saat ini, para pemegang izin mulai memasang tanda batas wilayah sembari menunggu proses penertiban tuntas sepenuhnya.

Sepuluh koperasi tersebut adalah
Koperasi Putri Daramanis Mandiri,
Koperasi Perusa Tanila Baru, Koperasi Fena Rua Bupolo, Koperasi Baheren Floly Kai Wai, Kperasi Wahidi Mnamut Mandiri, Koperasi Nusa Ina Solissa Group, Kperasi Putra Bupolo, Koperasi Penambang Emas Rakyat Klih, Koperasi Gunung Botak Persada, dan
Koperasi Tambang Rakyat Waeapo. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Renovasi Telan Miliaran Rupiah, Rumdis Wali Kota Ambon Tunggak Tagihan Air Ratusan Juta
Gubernur Maluku Desak Pusat Bangun Rumah Korban Konflik dan Bencana
Polsek Banda Musnahkan Ratusan Liter Sopi Jelang Pilkades Pulau Ay dan Rhun
21 Tahun Berjuang, Pengesahan RUU Daerah Kepulauan Tak Bisa Ditawar Lagi
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi di Perairan Maluku
Polda Maluku Pastikan Seleksi Akpol 2026 Transparan, Sistem CAT Diaudit Ketat
Warga dan Sopir Keluhkan Truk Kayu Over Kapasitas di Lintas Namrole-Leksula
Waspada Cuaca Buruk, Wali Kota Instruksikan Warga dan Aparat Tetap Siaga

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:14 WIT

Renovasi Telan Miliaran Rupiah, Rumdis Wali Kota Ambon Tunggak Tagihan Air Ratusan Juta

Selasa, 12 Mei 2026 - 08:37 WIT

Gubernur Maluku Desak Pusat Bangun Rumah Korban Konflik dan Bencana

Senin, 11 Mei 2026 - 12:13 WIT

Polsek Banda Musnahkan Ratusan Liter Sopi Jelang Pilkades Pulau Ay dan Rhun

Senin, 11 Mei 2026 - 08:59 WIT

21 Tahun Berjuang, Pengesahan RUU Daerah Kepulauan Tak Bisa Ditawar Lagi

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:59 WIT

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi di Perairan Maluku

Berita Terbaru

Pemerintahan

Wagub Maluku: Pendidikan dan HKI Menjadi Pilar Kemajuan Daerah

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:55 WIT

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi.

Hukum & Kriminal

Polda Maluku Periksa Oknum Polwan Kedapatan Selingkuh

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:21 WIT