Bongkar Dalang Penyusupan 24 WNA China ke Tambang Gunung Botak!

- Penulis

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:19 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMBON, HEADLINETIMUR.COM – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Ary Sahertian, menegaskan bahwa keberadaan 24 Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok di kawasan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) Gunung Botak, Pulau Buru, harus disikapi serius oleh pemerintah dan aparat penegak hukum.

Menurut Sahertian, keterlibatan pihak asing dalam aktivitas tambang ilegal bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan ancaman nyata terhadap aspek hukum, kelestarian lingkungan, hingga stabilitas sosial masyarakat.

“Kehadiran WNA di kawasan tambang ilegal harus menjadi perhatian serius. Jangan sampai ada praktik-praktik ilegal yang dibiarkan hingga merugikan daerah dan masyarakat,” ujar Sahertian, Jumat (8/5/2026) seperti dikutip dari merindudprd.com, portal resmi DPRD Provinsi Maluku.

Sahertian mendesak pemerintah pusat maupun daerah untuk segera mengevaluasi menyeluruh aktivitas pertambangan di Gunung Botak.

Ia menekankan pentingnya menelusuri pihak-pihak yang memfasilitasi masuknya para WNA tersebut ke area tambang.

Ia menilai, tindakan hukum tidak boleh berhenti pada pemeriksaan dokumen keimigrasian atau deportasi semata. Penegakan hukum harus menyasar aktor utama di balik layar.

Sahertian mendesak agar penegak hukum mengusut aktor yang membawa dan mempekerjakan WNA tersebut, mengidentifikasi pihak yang meraup keuntungan dari aktivitas ilegal, dan memastikan aktor intelektual mendapatkan sanksi hukum yang setimpal.

“Kalau hanya WNA yang ditindak, sementara aktor di belakangnya tidak disentuh, persoalan ini tidak akan pernah selesai,” tegasnya.

Baca Juga :  Polres Maluku Tenggara Tangkap Dua Tersangka Pembunuhan di Ohoi Danar

Perketat Pengawasan Lintas Instansi

Lebih lanjut, Sahertian meminta pengawasan di kawasan Gunung Botak diperketat melalui kerja sama lintas instansi, mulai dari aparat keamanan, pihak imigrasi, hingga kementerian teknis terkait.

Selain penegakan hukum, ia memandang pemerintah perlu menata ulang tata kelola pertambangan di wilayah tersebut.

Hal ini penting guna mencegah berulangnya aktivitas ilegal yang berdampak pada kerusakan lingkungan dan konflik sosial.

“Negara harus hadir secara nyata. Gunung Botak sudah terlalu lama menjadi benang kusut tanpa penyelesaian tuntas. Harus ada langkah konkret untuk menertibkan tambang ilegal sekaligus melindungi kepentingan masyarakat Maluku,” pungkasnya. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Korban Pinjol SoEasy dan “Deepfake” Tuntut Pertanggungjawaban Sandy Mahu
Polda Maluku Periksa Oknum Polwan Kedapatan Selingkuh
Oknum Aktivis Diduga Peras Pejabat Pemkot Ambon, Catut Nama Wali Kota
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Burung Nuri Endemik Maluku di Pelabuhan Ambon
Lapas Ambon Gandeng BNNP Maluku Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Tes Urine
Keamanan Pasar Mardika Kembali Disorot, Pedagang Keluhkan Aksi Pencurian Berulang
Polda Maluku Gagalkan Peredaran 825 Kg Merkuri, Dua Pelaku Diringkus
KPK Beberkan 3 Celah Rawan Korupsi Anggaran di Pemkot Ambon

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:58 WIT

Korban Pinjol SoEasy dan “Deepfake” Tuntut Pertanggungjawaban Sandy Mahu

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:21 WIT

Polda Maluku Periksa Oknum Polwan Kedapatan Selingkuh

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:31 WIT

Oknum Aktivis Diduga Peras Pejabat Pemkot Ambon, Catut Nama Wali Kota

Senin, 11 Mei 2026 - 22:05 WIT

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Burung Nuri Endemik Maluku di Pelabuhan Ambon

Sabtu, 9 Mei 2026 - 21:47 WIT

Lapas Ambon Gandeng BNNP Maluku Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Tes Urine

Berita Terbaru

Pemerintahan

Wagub Maluku: Pendidikan dan HKI Menjadi Pilar Kemajuan Daerah

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:55 WIT

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi.

Hukum & Kriminal

Polda Maluku Periksa Oknum Polwan Kedapatan Selingkuh

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:21 WIT