11 WNA China di Tambang Ilegal Gunung Botak Akhirnya Dideportasi

- Penulis

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:06 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

11 WNA asal China saat berada di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, Jumat (15/16/2026). Foto: Istimewa

11 WNA asal China saat berada di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, Jumat (15/16/2026). Foto: Istimewa

AMBON, HEADLINETIMUR.COM –Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon akhirnya mendeportasi 11 Warga Negara Asing (WNA) asal China yang terbukti melanggar ketentuan keimigrasian di wilayah Indonesia, Jumat (15/5/2026).

Proses deportasi para WNA tersebut berlangsung melalui Bandara Pattimura, Ambon, dan dilanjutkan via Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta. Pemulangan para WNA ke negara asal mereka tersebut berjalan dengan aman dan lancar.

Langkah tegas ini dilakukan guna menjaga ketertiban, keamanan, serta kedaulatan negara melalui pengawasan keimigrasian yang ketat dan profesional.

Sebelumnya, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon bersama Kanwil Kemenkumham Maluku menggelar konferensi pers pada Rabu (13/5/2026) terkait tindak lanjut penanganan 24 WNA asal China. Puluhan WNA tersebut terjaring dalam Operasi Gabungan di kawasan tambang emas ilegal Gunung Botak, Kabupaten Buru.

Berdasarkan hasil pemeriksaan intensif dan pengumpulan bukti di lapangan, pihak Imigrasi menyatakan bahwa 13 WNA di antaranya tertib administrasi karena menggunakan izin tinggal yang sesuai dengan peruntukannya.

“Sedangkan 11 WNA lainnya terbukti melakukan pelanggaran karena menggunakan izin tinggal yang tidak sesuai dengan aktivitas mereka selama di Indonesia,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon, Eben Rifqi Taufan.

Baca Juga :  BBM Oplosan Dibongkar, Polda Maluku Ringkus 3 Tersangka

Eben menegaskan bahwa 11 WNA yang melanggar tersebut dijatuhi sanksi berupa Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) dalam bentuk deportasi ke negara asal.

Melalui tindakan ini, Kantor Imigrasi Ambon menyatakan akan terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik sekaligus memperketat pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah kerja mereka, guna memastikan seluruh WNA di Indonesia patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres SBT Tangkap Komplotan Pencuri Spesialis AC dan Mesin Parut Sagu
Polda Maluku Ungkap 33 Kasus Narkoba, Ringkus 40 Tersangka dalam Dua Bulan
12 Tersangka Kasus Tambang Ilegal Gunung Botak Ditahan, 13 Masuk DPO
Diduga Selingkuh dan Telantarkan Anak, Anggota Polres MBD Diperiksa Propam
Kasus Penipuan, Polda Maluku Limpahkan Eks ASN Kejaksaan ke JPU
Polres SBB Intensifkan Penyelidikan Dugaan Korupsi DD-ADD Negeri Luhu, Indikasi Kerugian Hampir Rp400 Juta
Kasus Tambang Ilegal, Tersangka Hartini Diserahkan ke Kejari Ambon
Gandeng Wamen PPPA, Polda Maluku Perkuat Benteng Perlindungan Perempuan dan Anak

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 23:44 WIT

Polres SBT Tangkap Komplotan Pencuri Spesialis AC dan Mesin Parut Sagu

Sabtu, 27 Juni 2026 - 16:20 WIT

Polda Maluku Ungkap 33 Kasus Narkoba, Ringkus 40 Tersangka dalam Dua Bulan

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:15 WIT

12 Tersangka Kasus Tambang Ilegal Gunung Botak Ditahan, 13 Masuk DPO

Senin, 22 Juni 2026 - 21:12 WIT

Diduga Selingkuh dan Telantarkan Anak, Anggota Polres MBD Diperiksa Propam

Sabtu, 20 Juni 2026 - 18:52 WIT

Kasus Penipuan, Polda Maluku Limpahkan Eks ASN Kejaksaan ke JPU

Berita Terbaru

Sosial Kemasyarakan

Kota Tual Pertahankan Gelar Juara Umum MTQ Provinsi Maluku 2026

Senin, 29 Jun 2026 - 21:24 WIT

Opini

Hari Raya itu Bernama Piala Dunia

Senin, 29 Jun 2026 - 21:03 WIT