AMBON, HEADLINETIMUR.COM – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Yan Zamora Noach, menyatakan bahwa hasil pengawasan komisi menunjukkan parahnya kekurangan guru bersertifikat Pendidikan Luar Biasa (PLB) di Sekolah Luar Biasa (SLB) se-Maluku.
Ia mendesak pemerintah daerah segera mengalokasikan anggaran pelatihan dan sertifikasi agar Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) mendapatkan pendampingan yang layak.
Pernyataan ini disampaikan setelah Komisi IV melakukan pengawasan langsung ke sejumlah SLB di beberapa kabupaten/kota di Maluku. Dari pengawasan tersebut, dewan menemukan minimnya tenaga pengajar yang memiliki kompetensi khusus untuk mendampingi ABK, termasuk bagi penyandang autisme.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Noach mengungkapkan bahwa banyak SLB di daerah yang terpaksa menggunakan tenaga pengajar dari guru umum. Mereka ditempatkan di sana tanpa dibekali keahlian khusus di bidang PLB.
“Mayoritas guru di SLB adalah guru umum yang ditempatkan di sana dan diharuskan menangani para siswa berkebutuhan khusus,” ujar Noach kepada wartawan di Ambon, Senin (25/5/2026).
Menurut Noach, fenomena ini merata di beberapa wilayah, termasuk Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara. Padahal, siswa berkebutuhan khusus—terutama anak dengan gangguan spektrum autisme—membutuhkan pendampingan yang jauh lebih intensif dari tenaga pendidik yang kompeten.
“Satu anak penyandang autisme itu paling tidak membutuhkan dua guru pendamping. Sementara yang terjadi saat ini, guru umum harus menangani mereka tanpa keahlian khusus,” tegas Noach.
Oleh karena itu, Noach meminta Pemerintah Provinsi Maluku segera mengalokasikan anggaran untuk program pelatihan dan sertifikasi bagi guru-guru SLB.
Peningkatan kapasitas tenaga pendidik dinilai sebagai langkah krusial demi menjamin hak belajar anak penyandang disabilitas sekaligus mendongkrak mutu layanan pendidikan khusus di Maluku.
Ia juga mengingatkan bahwa ketersediaan lulusan dengan latar belakang pendidikan luar biasa memang masih sangat minim di provinsi ini.
“Ini harus menjadi perhatian serius pemerintah karena kita sedang berbicara tentang pendidikan bagi penyandang disabilitas dan anak-anak yang berkebutuhan khusus,” kata Noach.
Selain pelatihan dan sertifikasi, Noach menyarankan Pemprov Maluku mempertimbangkan rekrutmen guru berbasis kompetensi yang linier.
Langkah lainnya adalah menjalin kerja sama dengan lembaga pendidikan khusus guna mempercepat pemenuhan sumber daya manusia (SDM) yang tepat di lingkungan SLB.
Berdasarkan data Referensi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Provinsi Maluku saat ini memiliki total 16 SLB.
Kabupaten Maluku Tengah memiliki 6 SLB, Kabupaten Seram Bagian Barat 6,
Kota Ambon 9, Kabupaten Maluku Tenggara 3, Kabupaten Buru 3,
Kabupaten Kepulauan Tanimbar 3, dan
Kabupaten Kepulauan Aru 2. (HT-01)









