Bentrok Antarwarga di Huamual, Polres SBB Tahan 6 Tersangka

- Penulis

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:47 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMBON, HEADLINETIMUR.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Seram Bagian Barat (SBB) resmi menahan enam tersangka yang terlibat dalam rentetan kasus kekerasan antarwarga di Kecamatan Huamual, Kabupaten SBB.

Keenam tersangka diduga kuat terlibat dalam tiga insiden beruntun yang melibatkan warga Dusun Tanah Goyang dan Desa Ariate.

Rangkaian kekerasan ini bermula saat seorang warga Desa Ariate, Arinando Pesireron, dicegat oleh lima warga Dusun Tanah Goyang saat melintas dari arah Desa Luhu menuju desanya.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diduga akibat pengaruh minuman keras, adu mulut pecah dan berujung pada pengeroyokan terhadap Arinando.

Tiga pelaku berinisial R.S. (21), S.H. (20), dan S.S. (23) diduga menjadi otak penganiayaan tersebut. Akibatnya, korban luka-luka dan langsung menghubungi warga Desa Ariate untuk meminta bantuan.

Tak terima atas insiden tersebut, sekelompok warga Desa Ariate mendatangi perbatasan Dusun Tanah Goyang dan Dusun Siaputih untuk menuntut pertanggungjawaban. Bukannya mereda, situasi justru kian memanas.

Di lokasi perbatasan, bentrokan bersenjata tajam pecah. Dua warga Dusun Tanah Goyang, A.D. alias A (21) dan B.S. alias E (34), diduga menyerang Arinando Pesireron dan Vino Kakihary menggunakan senjata tajam hingga keduanya terluka.

Baca Juga :  Hartini Dijeblosoan ke Rutan, Terancam Hukuman 5 Tahun dan Denda Rp5 Miliar

Ketegangan terus membara hingga memicu insiden ketiga di lokasi yang sama. Kali ini, seorang warga bernama Rafly Bofakar menjadi korban pembacokan hingga mengalami luka serius.

Peristiwa ketiga ini terjadi saat Rafly bersama Kepala Dusun Tanah Goyang Jusmin Papalia, Kepala Pemuda Sardi Loilatu, dan Amir Rahayaan berniat melaporkan pertikaian sebelumnya ke Pos Pol Subsektor La’ala. Namun di tengah jalan, mereka mendengar keributan dari arah pos polisi dan memutuskan berhenti.

Saat mencoba memutar balik karena situasi dirasa membahayakan, kendaraan mereka sulit berbalik arah dengan cepat. Rafly yang panik akhirnya turun dari motor Jusmin Papalia dan berlari menyelamatkan diri ke arah Dusun Tanah Goyang hingga terpisah dari rombongan.

Begitu situasi kondusif, Jusmin Papalia kembali ke lokasi untuk mencari Rafly. Saat dipanggil, Rafly merangkak keluar dari dalam parit dengan kondisi berlumuran darah.

Ia segera dievakuasi ke Puskesmas Tanah Goyang untuk mendapat penanganan medis. Berdasarkan penyelidikan, Rafly dibacok oleh tersangka berinisial F.K. (22).

Baca Juga :  Polda Maluku Tahan Tersangka Penipuan CPNS di Kejati Maluku

Kini, keenam tersangka—R.S., S.H., S.S., A.D., B.S., dan F.K.—telah mendekam di ruang tahanan Mapolres SBB untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Seram Bagian Barat, AKBP Andi Zulkifli, menegaskan bahwa pertikaian ini murni dipicu oleh konsumsi minuman keras yang berujung pada aksi kekerasan berantai.

“Peristiwa ini harus menjadi pelajaran. Miras dan kekerasan hanya akan menambah korban dan memperbesar konflik. Kami pastikan proses hukum berjalan profesional, objektif, dan transparan,” tegas AKBP Andi Zulkifli.

Kapolres menambahkan, pihaknya masih terus mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru.

“Penyidikan masih berjalan. Jika ditemukan bukti baru yang cukup, siapapun yang terlibat akan kami mintai pertanggungjawaban. Polres SBB berkomitmen mengusut tuntas kasus ini demi keadilan,” tambahnya.

Kapolres juga mengimbau masyarakat Kabupaten SBB untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, menjauhi miras, dan menyerahkan sepenuhnya penyelesaian masalah kepada aparat penegak hukum demi menjaga kondusivitas wilayah.

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Konflik Sosial di Maluku Turun Drastis, Hanya 6 di Pertengahan 2026
DPRD Maluku Desak Imigrasi Perketat Pengawasan WNA, Soroti Kawasan Gunung Botak
Aniaya Warga di Keffing, Sagaf Kasongat Divonis 3 Bulan Penjara
Buronan Pencurian dan Kekerasan di Halteng Diringkus di SBB
Soal Dugaan Korupsi Rehab Rumdis, Wali Kota Ambon: Silakan Lapor Tapi Pakai Bukti
LPKA Ambon Lakukan Penggeledahan Gabungan
Polres SBB Tahan Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur
Bentrokan Pemuda di Huamual, 2 Luka, 4 Terduga Pelaku Ditangkap

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:27 WIT

Konflik Sosial di Maluku Turun Drastis, Hanya 6 di Pertengahan 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:47 WIT

DPRD Maluku Desak Imigrasi Perketat Pengawasan WNA, Soroti Kawasan Gunung Botak

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:37 WIT

Aniaya Warga di Keffing, Sagaf Kasongat Divonis 3 Bulan Penjara

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:47 WIT

Bentrok Antarwarga di Huamual, Polres SBB Tahan 6 Tersangka

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:35 WIT

Buronan Pencurian dan Kekerasan di Halteng Diringkus di SBB

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Aniaya Warga di Keffing, Sagaf Kasongat Divonis 3 Bulan Penjara

Jumat, 5 Jun 2026 - 15:37 WIT

Daerah

Gagal Belok di Gunung Pramuka SBB, Motor Tabrak Bus Damri

Jumat, 5 Jun 2026 - 13:32 WIT

Ekonomi & Bisnis

Tak Lama Lagi, Tambang Gunung Botak Dikelola secara Legal

Jumat, 5 Jun 2026 - 09:57 WIT