Persaingan Terakhir Tiga Pejabat Menuju Kursi Sekkot Ambon

- Penulis

Senin, 8 Juni 2026 - 10:06 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMBON, HEADLINETIMUR.COM – Panitia Seleksi (Pansel) Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama secara resmi mengumumkan tiga besar calon Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon. Keputusan ini tertuang dalam surat pengumuman Nomor: 10/PANSEL/PKA/VI/2026 yang dirilis pada Senin (8/6/2026).

Ketua Pansel, Sadali Ie, menyatakan bahwa penetapan tiga nama terbaik ini dilakukan berdasarkan hasil penilaian dari seluruh tahapan seleksi terbuka yang telah berjalan.

Selain itu, keputusan ini juga merujuk pada surat rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: 28474/R-AK.02.03/SD/F/2026 tertanggal 3 Juni 2026.

“Panitia seleksi menetapkan peserta yang termasuk dalam tiga terbaik untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kota Ambon,” ujar Sadali Ie dalam keterangan tertulisnya di Ambon, Senin (8/6).

Berdasarkan data yang diterima redaksi, ketiga kandidat yang lolos memiliki pangkat/golongan yang sama, yaitu Pembina Utama Muda (IV/c).

Baca Juga :  Pelayanan Publik Pemprov Maluku Terpuruk: Nilai Cukup dari Ombudsman, Terendah Nasional Versi Kemen-PANRB

Adapun urutan nama disusun berdasarkan abjad, yakni
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Apries Gaspersz,
Pj. Sekkot, Roberd Sapulette, dan  Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Steven Dominggus.

Dengan ditetapkannya tiga besar ini, proses seleksi kini memasuki tahapan krusial berikutnya untuk menentukan siapa yang akan dipilih menduduki kursi birokrat tertinggi di lingkup Pemerintah Kota Ambon. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dapat Tambahan DAU dan DBH, Wali Kota Ambon Apresiasi Presiden Prabowo
Kemenkeu Kucurkan Rp653 Miliar Tambahan Dana untuk Maluku
Tindak Lanjuti UU Desa, Pemkot Ambon Perpanjang Masa Jabatan Raja dan Saniri Negeri
Ombudsman Maluku Evaluasi Pelayanan Publik di Kabupaten Buru
Pastikan Kualitas Gizi Siswa, Anggota DPR Alimudin Kolatlena Tinjau Distribusi MBG di MIN 1 Malteng
Pemkot Ambon Lanjutkan WFH, Wali Kota Jamin TPP dan Pelayanan Publik Tetap Aman
Wagub Vanath : Perputaran Uang di Maluku Berasal dari Tiga “Pohon” Utama
Bukti Komitmen Pelayanan Public, Kota Ambon Sabet Award Dukcapil Prima Kategori Perlinsos

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:16 WIT

Dapat Tambahan DAU dan DBH, Wali Kota Ambon Apresiasi Presiden Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:57 WIT

Kemenkeu Kucurkan Rp653 Miliar Tambahan Dana untuk Maluku

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:42 WIT

Tindak Lanjuti UU Desa, Pemkot Ambon Perpanjang Masa Jabatan Raja dan Saniri Negeri

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:00 WIT

Ombudsman Maluku Evaluasi Pelayanan Publik di Kabupaten Buru

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:23 WIT

Pastikan Kualitas Gizi Siswa, Anggota DPR Alimudin Kolatlena Tinjau Distribusi MBG di MIN 1 Malteng

Berita Terbaru

Iptu Chalid Waliulu. (Foto: Istimewa)

Hukum & Kriminal

Imbas Narkoba, Kapolda Maluku Tunjuk Iptu Chalid Jadi Kapolsek Leihitu

Kamis, 13 Agu 2026 - 20:31 WIT

Ilustrasi Polisi pemakai narkoba

Hukum & Kriminal

Terbukti Positif Sabu, Kapolsek Leihitu Terancam Dipecat dan Dipidana

Rabu, 12 Agu 2026 - 19:25 WIT