Gaji Dipotong, BPJS 148 PPPK Paruh Waktu RSUD Masohi Justru Dinonaktifkan

- Penulis

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:23 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak depan RSUD Masohi yang beralamat di Jl. dr. G. A. Siwabessy, Kelurahan Namaelo, Kecamatan Kota Masohi, Kabupaten Maluku Tengah. Foto : Istimewa

Tampak depan RSUD Masohi yang beralamat di Jl. dr. G. A. Siwabessy, Kelurahan Namaelo, Kecamatan Kota Masohi, Kabupaten Maluku Tengah. Foto : Istimewa

AMBON, HEADLINETIMUR.COM – Sebanyak 148 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Masohi, Kabupaten Maluku Tengah, mempertanyakan kejelasan pemotongan gaji mereka. Pasalnya, meski upah mereka rutin dipotong setiap bulan untuk iuran BPJS Kesehatan, layanan jaminan kesehatan tersebut justru dinonaktifkan.

Salah satu perwakilan PPPK Paruh Waktu RSUD Masohi yang enggan ditulis namanya mengungkapkan, carut-marut pemotongan ini sudah terjadi sejak awal tahun. Pada periode Januari hingga Maret, gaji mereka dipotong sebesar Rp70.000 per bulan, sehingga mereka menerima bersih sebesar Rp1.180.000.

Namun memasuki bulan April, nominal pemotongan melonjak drastis menjadi Rp175.000, yang membuat gaji yang diterima menyusut hingga tersisa Rp1.063.000.

“Kami heran, gaji sudah dipotong, tapi saat kami konfirmasi ke pihak BPJS Kesehatan, mereka menyatakan layanan kami justru dinonaktifkan. Pihak BPJS menjelaskan bahwa ada berkas atau surat pernyataan di atas meterai dari Direktur RSUD yang sampai saat ini belum dimasukkan ke kantor BPJS,” ungkap sumber tersebut kepada Headline Timur. Rabu (10/6/2026).

Menurutnya, para pegawai sudah mencoba berkoordinasi dengan pihak bendahara RSUD Masohi. Bendahara menyatakan siap membantu menyelesaikan persoalan ini, dengan syarat harus ada surat keterangan resmi yang ditandatangani oleh Direktur RSUD Masohi, Anang Rumuar di atas meterai sebagai dasar rekonsiliasi kekurangan bayar ke BPJS.

Sayangnya, hingga kini kejelasan dari pimpinan rumah sakit tersebut masih menemui jalan buntu. Upaya para pegawai untuk meminta penjelasan langsung via pesan singkat WhatsApp juga tidak membuahkan hasil lantaran jawaban yang diberikan selalu berubah-ubah dan terkesan menghindar.

Baca Juga :  Geliat Penolakan Investasi Peternakan Sapi Haji Isam di Aru: Terancam Cacat Hukum hingga Krisis Air

“Kami hanya minta kejelasan, ke mana uang potongan gaji kami itu disalurkan? Mengapa hak layanan BPJS kami tidak aktif? Kami sudah datangi BPJS dan mereka bilang mereka hanya menunggu surat dari Direktur saja. Tapi sampai sekarang Direktur seolah menghilang dan belum menandatangani surat itu,” keluhnya kesal.

Kondisi ini membuat ratusan tenaga PPPK Paruh Waktu di RSUD Masohi resah dan berobat dengan pelayanan umum. Mereka berharap Manajemen RSUD Masohi, khususnya Direktur, segera transparan dan menyelesaikan kewajiban administrasi ke BPJS Kesehatan agar hak layanan kesehatan para pegawai dapat segera digunakan kembali. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dilanda Kemarau Panjang, Warga Negeri Lahema di SBT Krisis Air Bersih
Resmikan Sekretariat ICMI Maluku dan Luncurkan Muktamar VIII, Prof. Arif Satria Tekankan Pentingnya “Rumah Gagasan”
Perkuat Konektivitas Maluku, ASDP dan Bank Dunia Temui Warga Waipiri
Dorong Maluku Maju, Sekda Sadali Ie Ajak ICMI dan BRIN Perkuat Ekosistem Riset Kepulauan
Geliat Penolakan Investasi Peternakan Sapi Haji Isam di Aru: Terancam Cacat Hukum hingga Krisis Air
Terima Kwarda Maluku, Gubernur HL Komit Sukseskan Jamnas dan Dukung Penuh Musda
DPD PKS SBT Lanjutkan Distribusi Air Bersih Bagi Warga Bula
Jamin Keamanan Investasi, Sekda Maluku Tegaskan Lahan Hilirisasi Ubi Kayu Bursel Harus Bebas Sengketa

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:08 WIT

Dilanda Kemarau Panjang, Warga Negeri Lahema di SBT Krisis Air Bersih

Minggu, 9 Agustus 2026 - 18:52 WIT

Resmikan Sekretariat ICMI Maluku dan Luncurkan Muktamar VIII, Prof. Arif Satria Tekankan Pentingnya “Rumah Gagasan”

Minggu, 9 Agustus 2026 - 18:11 WIT

Perkuat Konektivitas Maluku, ASDP dan Bank Dunia Temui Warga Waipiri

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:25 WIT

Dorong Maluku Maju, Sekda Sadali Ie Ajak ICMI dan BRIN Perkuat Ekosistem Riset Kepulauan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:34 WIT

Geliat Penolakan Investasi Peternakan Sapi Haji Isam di Aru: Terancam Cacat Hukum hingga Krisis Air

Berita Terbaru

Iptu Chalid Waliulu. (Foto: Istimewa)

Hukum & Kriminal

Imbas Narkoba, Kapolda Maluku Tunjuk Iptu Chalid Jadi Kapolsek Leihitu

Kamis, 13 Agu 2026 - 20:31 WIT

Ilustrasi Polisi pemakai narkoba

Hukum & Kriminal

Terbukti Positif Sabu, Kapolsek Leihitu Terancam Dipecat dan Dipidana

Rabu, 12 Agu 2026 - 19:25 WIT