Kasus Penipuan, Polda Maluku Limpahkan Eks ASN Kejaksaan ke JPU

- Penulis

Sabtu, 20 Juni 2026 - 18:52 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMBON, HEADLINETIMUR.COM – Penyidik Ditreskrimum Polda Maluku resmi menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kasus dugaan pemalsuan surat, penipuan, dan penggelapan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ambon, Jumat (19/6/2026).

Tersangka diketahui bernama Fredrika Schipper, seorang mantan ASN di lingkungan Kejaksaan.

Penyerahan ini dilakukan hanya berselang sehari setelah pelimpahan perkara serupa atas nama HJ. Hartini. Langkah cepat ini menegaskan komitmen Polda Maluku dalam menuntaskan perkara yang telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh pihak kejaksaan.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini mencuat berdasarkan laporan polisi Nomor LP-B/432/XII/2025/SPKT/Polda Maluku tertanggal 18 Desember 2025.

Setelah melalui rangkaian pemeriksaan saksi, pengumpulan barang bukti, dan gelar perkara, berkas Fredrika akhirnya dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Tinggi Maluku lewat surat Nomor B-2491/Q.1.10/Eoh.1/06/2026 tertanggal 18 Juni 2026.

Baca Juga :  Nama Dua Anggota DPRD Maluku Dicatut dalam Penipuan Ratusan Juta

Proses pelimpahan dimulai pukul 09.30 WIT. Personel Subdit III Ditreskrimum Polda Maluku yang dipimpin Aipda Ronald Polii, S.H., bersama Brigpol Wiranata Pasorong, S.H., dan Brigpol Wandi Jalil, S.H., mengeluarkan tersangka dari Rutan Dit Tahti Polda Maluku.

Sebelum dibawa ke kejaksaan, tersangka menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Bhayangkara TK III Ambon sebagai bagian dari prosedur standar. Tepat pukul 10.05 WIT, penyidik memboyong tersangka beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Ambon.

Proses Tahap II tersebut diterima langsung oleh JPU Meggie Parera, dan Febby Sahetapy. Seluruh rangkaian kegiatan rampung pada pukul 11.15 WIT dalam situasi aman dan kondusif.

Baca Juga :  KPK Endus Indikasi Penyelewengan Pokir DPRD Ambon : Lintas Dapil hingga Afiliasi Keluarga

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, menegaskan bahwa pelimpahan ini adalah bentuk profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas institusinya.

“Polda Maluku terus memastikan setiap perkara yang telah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan segera dilimpahkan ke tahap penuntutan. Penyerahan hari ini adalah bukti keseriusan kami dalam mewujudkan kepastian hukum,” ujar Rositah.

Rositah juga menggarisbawahi bahwa hukum tidak pandang bulu dalam menindak pelaku kejahatan.

“Siapa pun pelakunya, termasuk yang berlatar belakang aparatur, tetap diproses sesuai hukum yang berlaku. Ini komitmen kami dalam menjaga integritas penegakan hukum,” tegasnya.

Dengan selesainya proses Tahap II ini, tanggung jawab penanganan perkara sepenuhnya beralih ke tangan Jaksa Penuntut Umum untuk segera digulirkan ke meja hijau. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Imbas Narkoba, Kapolda Maluku Tunjuk Iptu Chalid Jadi Kapolsek Leihitu
Terbukti Positif Sabu, Kapolsek Leihitu Terancam Dipecat dan Dipidana
Polda Maluku Sasar Tempat Hiburan Malam di Ambon, Periksa Urine Pengunjung
Dua Tersangka Pembunuhan Nus Kei Diserahkan ke Jaksa
Polda Maluku Minta Personel Siaga Penuh Hadapi El Nino dan Karhutla
Diduga Tipu Korban Rp125 Juta, Bripda ZO Jalani Sidang Etik Hari Ini
Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kamtib, LPKA Ambon Intensifkan Razia Rutin
Penampungan Ilegal 57 Burung Endemik Dilindungi di Ambon Digagalkan, Polisi Tahan Seorang Wiraswasta

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:31 WIT

Imbas Narkoba, Kapolda Maluku Tunjuk Iptu Chalid Jadi Kapolsek Leihitu

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:25 WIT

Terbukti Positif Sabu, Kapolsek Leihitu Terancam Dipecat dan Dipidana

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:01 WIT

Polda Maluku Sasar Tempat Hiburan Malam di Ambon, Periksa Urine Pengunjung

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:55 WIT

Dua Tersangka Pembunuhan Nus Kei Diserahkan ke Jaksa

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:31 WIT

Polda Maluku Minta Personel Siaga Penuh Hadapi El Nino dan Karhutla

Berita Terbaru

Iptu Chalid Waliulu. (Foto: Istimewa)

Hukum & Kriminal

Imbas Narkoba, Kapolda Maluku Tunjuk Iptu Chalid Jadi Kapolsek Leihitu

Kamis, 13 Agu 2026 - 20:31 WIT

Ilustrasi Polisi pemakai narkoba

Hukum & Kriminal

Terbukti Positif Sabu, Kapolsek Leihitu Terancam Dipecat dan Dipidana

Rabu, 12 Agu 2026 - 19:25 WIT