Sambuta Presiden Prabowo, Pemprov Maluku dan Pemkab KKT Kebut Kesiapan Groundbreaking Blok Masela

- Penulis

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:15 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LERMATANG, HEADLINETIMUR.COM – Pemerintah Provinsi Maluku bersama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) bergerak cepat mematangkan persiapan lapangan demi menyambut kedatangan Presiden RI Prabowo Subianto.

Langkah konkret ini terlihat saat Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, bersama Pangdam XVI/Pattimura dan Kapolda Maluku, langsung bertolak menuju Desa Lermatang, Kecamatan Tanimbar Selatan, sesaat setelah mendarat di Bandara Lanud IG Dewanto Saumlaki pada Senin (13/7).

Kunjungan kerja berskala besar ini difokuskan untuk meninjau langsung kesiapan titik peletakan batu pertama (groundbreaking) Proyek Strategis Nasional (PSN) Blok Masela, guna memastikan seluruh fasilitas dan pengamanan di lokasi siap menerima kunjungan Kepala Negara.

Di lokasi proyek, Gubernur dan rombongan disambut oleh manajemen Inpex Masela Ltd yang langsung memaparkan progres terkini pekerjaan lapangan.

Turut mendampingi dalam peninjauan tersebut, Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar Ricky Jauwerissa, Wakil Bupati KKT dr. Juliana Ch. Ratuanak, MKM., jajaran Forkopimda KKT, pimpinan beserta anggota DPRD KKT, serta manajemen Inpex Masela Ltd pusat dan Cabang Saumlaki.

Saat ini, Inpex Masela Ltd bersama tim IO tengah mempercepat persiapan di area proyek.

Akselerasi ini dilakukan guna memastikan lokasi groundbreaking benar-benar siap dan representatif untuk menyambut kedatangan Presiden RI Prabowo Subianto.

Baca Juga :  Alimuddin Kolatlena Turun Langsung Bantu Warga Perbaiki Jembatan Pulau Osi

Selain kesiapan teknis, pengamanan di area proyek juga diperketat. TNI Angkatan Darat di bawah komando Pangdam XVI/Pattimura terlibat aktif mengerahkan personel untuk menjaga kondusivitas wilayah, sekaligus mendukung kegiatan kemasyarakatan bersama Inpex Masela Ltd.

Sinergi ini dibangun demi memastikan seluruh tahapan awal proyek strategis tersebut berjalan aman, tertib, dan lancar, sesuai dengan harapan pemerintah pusat, provinsi, maupun daerah.

Blok Masela bukan sekadar proyek energi murni, melainkan pilar penting bagi masa depan ekonomi Tanimbar dan Maluku. (HT-01)

 

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dilanda Kemarau Panjang, Warga Negeri Lahema di SBT Krisis Air Bersih
Resmikan Sekretariat ICMI Maluku dan Luncurkan Muktamar VIII, Prof. Arif Satria Tekankan Pentingnya “Rumah Gagasan”
Perkuat Konektivitas Maluku, ASDP dan Bank Dunia Temui Warga Waipiri
Dorong Maluku Maju, Sekda Sadali Ie Ajak ICMI dan BRIN Perkuat Ekosistem Riset Kepulauan
Geliat Penolakan Investasi Peternakan Sapi Haji Isam di Aru: Terancam Cacat Hukum hingga Krisis Air
Terima Kwarda Maluku, Gubernur HL Komit Sukseskan Jamnas dan Dukung Penuh Musda
DPD PKS SBT Lanjutkan Distribusi Air Bersih Bagi Warga Bula
Jamin Keamanan Investasi, Sekda Maluku Tegaskan Lahan Hilirisasi Ubi Kayu Bursel Harus Bebas Sengketa

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:08 WIT

Dilanda Kemarau Panjang, Warga Negeri Lahema di SBT Krisis Air Bersih

Minggu, 9 Agustus 2026 - 18:52 WIT

Resmikan Sekretariat ICMI Maluku dan Luncurkan Muktamar VIII, Prof. Arif Satria Tekankan Pentingnya “Rumah Gagasan”

Minggu, 9 Agustus 2026 - 18:11 WIT

Perkuat Konektivitas Maluku, ASDP dan Bank Dunia Temui Warga Waipiri

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:25 WIT

Dorong Maluku Maju, Sekda Sadali Ie Ajak ICMI dan BRIN Perkuat Ekosistem Riset Kepulauan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:34 WIT

Geliat Penolakan Investasi Peternakan Sapi Haji Isam di Aru: Terancam Cacat Hukum hingga Krisis Air

Berita Terbaru

Iptu Chalid Waliulu. (Foto: Istimewa)

Hukum & Kriminal

Imbas Narkoba, Kapolda Maluku Tunjuk Iptu Chalid Jadi Kapolsek Leihitu

Kamis, 13 Agu 2026 - 20:31 WIT

Ilustrasi Polisi pemakai narkoba

Hukum & Kriminal

Terbukti Positif Sabu, Kapolsek Leihitu Terancam Dipecat dan Dipidana

Rabu, 12 Agu 2026 - 19:25 WIT