Senin Depan, Pansus DPR ke Maluku Serap Masukan RUU Daerah Kepulauan

- Penulis

Sabtu, 18 Juli 2026 - 00:26 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Pansus RUU Daerah Kepulauan, Alimudin Kolatlena saat diwawancarai wartawan usai menghadiri pelantikan pengurus HMI Cabang Ambon di Gedung Ashari, Jumat (17/7/2026). (Foto : Headlinetimur.com)

Anggota Pansus RUU Daerah Kepulauan, Alimudin Kolatlena saat diwawancarai wartawan usai menghadiri pelantikan pengurus HMI Cabang Ambon di Gedung Ashari, Jumat (17/7/2026). (Foto : Headlinetimur.com)

AMBON, HEADLINETIMUR.COM — Panitia Khusus (Pansus) DPR RI terus mematangkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Kepulauan. Dalam waktu dekat, Pansus dijadwalkan turun ke lapangan untuk menyerap masukan dari Maluku selaku salah satu provinsi kepulauan.

Pertemuan bersama Pemerintah Provinsi Maluku, pemerintah daerah dari 11 kabupaten/kota, akademisi, serta pemangku kepentingan lainnya direncanakan berlangsung di Kota Ambon pada Senin, 20 Juli 2026.

“Insya Allah, hari Senin tanggal 20 Juli, Pansus DPR RI akan berkunjung ke Maluku untuk rapat bersama guna meminta masukan terhadap muatan materi yang akan dimasukkan ke dalam RUU Daerah Kepulauan,” ujar anggota Pansus RUU Daerah Kepulauan, Alimudin Kolatlena, kepada wartawan usai menghadiri pelantikan pengurus HMI Cabang Ambon di Gedung Ashari, Jumat (17/7/2026).

Alimudin berharap RUU Daerah Kepulauan ini dapat segera disahkan pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

“Kita berharap, mudah-mudahan di era pemerintahan saat ini RUU tersebut disahkan menjadi undang-undang, karena perjuangan masyarakat provinsi kepulauan ini sudah sangat lama,” tambah anggota Fraksi Gerindra Dapil Maluku itu.

Cegah Tumpang Tindih Anggaran

Sebelumnya, Alimudin menjelaskan bahwa Pansus tengah mempercepat proses harmonisasi dan sinkronisasi RUU ini dengan regulasi yang sudah berlaku.

Langkah tersebut diambil guna memastikan Dana Khusus Kepulauan (DKK) dapat berjalan optimal tanpa memicu tumpang tindih dengan skema transfer daerah yang telah ada.

Menurutnya, daerah dengan karakteristik kepulauan memiliki tantangan geografis yang jauh berbeda sehingga membutuhkan porsi anggaran yang proporsional. Alokasi anggaran yang berkeadilan ini diharapkan mampu memicu lompatan pertumbuhan di berbagai sektor krusial di wilayah pesisir dan kepulauan.

Baca Juga :  Wajib Halal Oktober 2026, Alimudin Kolatlena Dorong BPJPH Masifkan Pelatihan "Juleha" di Maluku

“Kita berharap dengan adanya porsi yang proporsional ini dapat memicu perkembangan pembangunan di daerah, baik itu infrastruktur, kelautan dan perikanan, transportasi, hingga pendidikan, kesehatan, dan pelayanan dasar lainnya,” kata Alimudin.

Secara spesifik, alokasi DKK dirancang untuk memperkuat fondasi pembangunan di empat sektor utama, yaitu perikanan, transportasi, pendidikan, dan kesehatan.

Guna memuluskan implementasinya, Pansus DPR RI berkomitmen merapikan aturan agar tidak berbenturan dengan undang-undang yang sudah ada (existing). Integrasi regulasi ini ditargetkan matang sebelum RUU resmi disahkan.

“Sebagai Pansus DPR, tentu kami bekerja untuk melakukan harmonisasi dan penyelarasan antara undang-undang existing dengan RUU Daerah Kepulauan. Kami berusaha menemukan titik temunya dan memastikan ketika undang-undang ini selesai, tidak akan terjadi tumpang tindih kewenangan maupun urusan yang berhubungan dengan keuangan,” pungkas Alimudin. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wajib Halal Oktober 2026, Alimudin Kolatlena Dorong BPJPH Masifkan Pelatihan “Juleha” di Maluku
Kunjungi Sekolah Rakyat Amahai, Alimudin Kolatlena Pastikan Proyek Strategis Presiden Tepat Waktu
Soroti Antrean Haji di Maluku, Alimudin Kolatlena Tegaskan Estimasi Keberangkatan Bersifat Dinamis
Sosialisasi Haji 2027 di Hitu, Anggota Komisi VIII DPR Alimudin Kolatlena Dorong Peningkatan Pelayanan dan Keadilan Kuota
Isi Materi LK III HMI di Ambon, Alimudin Kolatlena Tegaskan RUU Daerah Kepulauan Kunci Keadilan Pembangunan
DPRD Maluku Godok Tujuh Ranperda, Samal Optimis Selesai Sesuai Target
Pansus RUU Daerah Kepulauan Tegaskan DKK Bukan Beban APBN
Serap Aspirasi di Maluku, Pansus Dorong RUU Daerah Kepulauan Wujudkan Pemerataan Pembangunan

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:29 WIT

Wajib Halal Oktober 2026, Alimudin Kolatlena Dorong BPJPH Masifkan Pelatihan “Juleha” di Maluku

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:46 WIT

Kunjungi Sekolah Rakyat Amahai, Alimudin Kolatlena Pastikan Proyek Strategis Presiden Tepat Waktu

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:09 WIT

Soroti Antrean Haji di Maluku, Alimudin Kolatlena Tegaskan Estimasi Keberangkatan Bersifat Dinamis

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:24 WIT

Sosialisasi Haji 2027 di Hitu, Anggota Komisi VIII DPR Alimudin Kolatlena Dorong Peningkatan Pelayanan dan Keadilan Kuota

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 08:19 WIT

Isi Materi LK III HMI di Ambon, Alimudin Kolatlena Tegaskan RUU Daerah Kepulauan Kunci Keadilan Pembangunan

Berita Terbaru

Iptu Chalid Waliulu. (Foto: Istimewa)

Hukum & Kriminal

Imbas Narkoba, Kapolda Maluku Tunjuk Iptu Chalid Jadi Kapolsek Leihitu

Kamis, 13 Agu 2026 - 20:31 WIT

Ilustrasi Polisi pemakai narkoba

Hukum & Kriminal

Terbukti Positif Sabu, Kapolsek Leihitu Terancam Dipecat dan Dipidana

Rabu, 12 Agu 2026 - 19:25 WIT