AMBON, HEADLINETIMUR.COM — Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Abdullah Asis Sangkala, menegaskan bahwa pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2026 harus disesuaikan dengan kondisi riil kemampuan fiskal daerah agar tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.
Hal tersebut disampaikannya saat Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku dalam rangka Penyampaian Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Maluku, Kamis (17/9/2026).
Sangkala menjelaskan, dokumen yang telah diserahkan pemerintah daerah selanjutnya akan dibahas bersama DPRD sesuai mekanisme yang berlaku. Dokumen ini nantinya ditetapkan sebagai dasar penyusunan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD 2026.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
“Selanjutnya dokumen tersebut akan dibahas sesuai mekanisme yang berlaku, guna penyusunan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” ujar Sangkala.
Dalam proses tersebut, kata Sangkala, DPRD akan mencermati secara menyeluruh perkembangan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah, termasuk asumsi yang mendasari kebijakan anggaran. Kondisi fiskal dinilai menjadi faktor penentu ruang gerak pemerintah dalam menjalankan program pembangunan dan pelayanan publik.
Karena itu, di tengah keterbatasan kemampuan fiskal, DPRD dan pemerintah daerah dituntut melakukan efisiensi secara cermat dan tepat. Pengelolaan anggaran wajib memperhatikan skala prioritas serta tingkat urgensi kebutuhan masyarakat.
“Dalam situasi kemampuan fiskal yang minim, kita harus melakukan efisiensi secara cermat dan tepat. Setiap kebijakan pengelolaan anggaran harus memperhatikan skala prioritas, urgensi kebutuhan, dan kemampuan keuangan daerah agar manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan, pembahasan perubahan KUA-PPAS bukan sekadar penyesuaian angka dalam struktur APBD, melainkan penentuan arah kebijakan pembangunan di tengah keterbatasan ruang fiskal.
Pada kesempatan yang sama, Sangkala turut mengapresiasi sinergi dan kemitraan yang terjalin baik antara eksekutif dan legislatif. Ia berharap hubungan tersebut terus terjaga selama proses pembahasan APBD Perubahan 2026 demi kemajuan Provinsi Maluku.
“Atas nama DPRD dan masyarakat Maluku, kami menyampaikan terima kasih atas hubungan kemitraan yang terjalin dengan baik. Kiranya langkah bersama ini membawa perubahan positif bagi perkembangan dan kemajuan Maluku tercinta,” pungkasnya. (HT-01)








