DPRD Maluku Minta APBD Perubahan 2026 Disusun Sesuai Kemampuan Fiskal

- Penulis

Jumat, 18 September 2026 - 06:56 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath menyerahkan dokumen KUA-PPAS perubahan APBD Provinsi Maluku tahun 2026, yang diterima Wakil ketua DPRD Asis Sangkala dan Fauzan Rahawarin saat rapat paripurna di kantor DPRD Maluku, Karang Panjang Ambon, Kamis ( 17/09/2026).

Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath menyerahkan dokumen KUA-PPAS perubahan APBD Provinsi Maluku tahun 2026, yang diterima Wakil ketua DPRD Asis Sangkala dan Fauzan Rahawarin saat rapat paripurna di kantor DPRD Maluku, Karang Panjang Ambon, Kamis ( 17/09/2026).

AMBON, HEADLINETIMUR.COM — Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Abdullah Asis Sangkala, menegaskan bahwa pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2026 harus disesuaikan dengan kondisi riil kemampuan fiskal daerah agar tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.

Hal tersebut disampaikannya saat Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku dalam rangka Penyampaian Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Maluku, Kamis (17/9/2026).

Sangkala menjelaskan, dokumen yang telah diserahkan pemerintah daerah selanjutnya akan dibahas bersama DPRD sesuai mekanisme yang berlaku. Dokumen ini nantinya ditetapkan sebagai dasar penyusunan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD 2026.

“Selanjutnya dokumen tersebut akan dibahas sesuai mekanisme yang berlaku, guna penyusunan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” ujar Sangkala.

Dalam proses tersebut, kata Sangkala, DPRD akan mencermati secara menyeluruh perkembangan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah, termasuk asumsi yang mendasari kebijakan anggaran. Kondisi fiskal dinilai menjadi faktor penentu ruang gerak pemerintah dalam menjalankan program pembangunan dan pelayanan publik.

Karena itu, di tengah keterbatasan kemampuan fiskal, DPRD dan pemerintah daerah dituntut melakukan efisiensi secara cermat dan tepat. Pengelolaan anggaran wajib memperhatikan skala prioritas serta tingkat urgensi kebutuhan masyarakat.

“Dalam situasi kemampuan fiskal yang minim, kita harus melakukan efisiensi secara cermat dan tepat. Setiap kebijakan pengelolaan anggaran harus memperhatikan skala prioritas, urgensi kebutuhan, dan kemampuan keuangan daerah agar manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga :  Tinjau Proyek MAN IC Sumedang, Alimudin Kolatlena: Komisi VIII Ingin Pastikan Pembangunan Tepat Waktu

Ia menambahkan, pembahasan perubahan KUA-PPAS bukan sekadar penyesuaian angka dalam struktur APBD, melainkan penentuan arah kebijakan pembangunan di tengah keterbatasan ruang fiskal.

Pada kesempatan yang sama, Sangkala turut mengapresiasi sinergi dan kemitraan yang terjalin baik antara eksekutif dan legislatif. Ia berharap hubungan tersebut terus terjaga selama proses pembahasan APBD Perubahan 2026 demi kemajuan Provinsi Maluku.

“Atas nama DPRD dan masyarakat Maluku, kami menyampaikan terima kasih atas hubungan kemitraan yang terjalin dengan baik. Kiranya langkah bersama ini membawa perubahan positif bagi perkembangan dan kemajuan Maluku tercinta,” pungkasnya. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Laipeny: SPBU Nelayan Perlu Menjangkau Pulau-Pulau di Maluku
Watubun: Listrik dan Telekomunikasi Penopang Layanan Warga Maluku
DLHP Diminta Tak Ragu Tutup Lagi Mie Gacoan Ambon
Pinjaman Daerah Maluku Baru Rp296 Miliar, DPRD Desak Realistis Susun APBD-P 2026
Perkuat Pelindungan Perempuan, Komnas Perempuan dan DPRD Maluku Dorong Pembaruan Perda
DPRD Maluku Tutup Sidang III, Ini Agenda Masa Sidang Baru
Komisi VIII DPR RI Dukung Transformasi STABN Raden Wijaya Menjadi Institut
Reses di Kampung Halaman, Rovik Afifudin Komit Sulap Pemukiman Air Salobar

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 21:58 WIT

Laipeny: SPBU Nelayan Perlu Menjangkau Pulau-Pulau di Maluku

Selasa, 22 September 2026 - 20:54 WIT

Watubun: Listrik dan Telekomunikasi Penopang Layanan Warga Maluku

Senin, 21 September 2026 - 17:53 WIT

DLHP Diminta Tak Ragu Tutup Lagi Mie Gacoan Ambon

Sabtu, 19 September 2026 - 15:41 WIT

Pinjaman Daerah Maluku Baru Rp296 Miliar, DPRD Desak Realistis Susun APBD-P 2026

Jumat, 18 September 2026 - 18:37 WIT

Perkuat Pelindungan Perempuan, Komnas Perempuan dan DPRD Maluku Dorong Pembaruan Perda

Berita Terbaru

Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Jhon Laipeny. (Foto: ISTIMEWA)

Parlemen

Laipeny: SPBU Nelayan Perlu Menjangkau Pulau-Pulau di Maluku

Sabtu, 26 Sep 2026 - 21:58 WIT