Pinjaman Daerah Maluku Baru Rp296 Miliar, DPRD Desak Realistis Susun APBD-P 2026

- Penulis

Sabtu, 19 September 2026 - 15:41 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Maluku, Abdullah Asis Sangkala. (FOTO: DOK. DPP PKS)

Wakil Ketua DPRD Maluku, Abdullah Asis Sangkala. (FOTO: DOK. DPP PKS)

AMBON, HEADLINETIMUR.COM — Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Abdullah Asis Sangkala, meminta rencana pembiayaan daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2026 disesuaikan dengan realisasi pinjaman yang hingga kini baru mencapai Rp296 miliar dari target awal Rp1,5 triliun.

Sangkala menilai penyesuaian tersebut krusial agar struktur belanja daerah tidak melampaui kemampuan fiskal yang tersedia, mengingat nilai realisasi saat ini masih terpaut sekitar Rp1,204 triliun dari target awal.

“Dari target awal sebesar Rp1,5 triliun, pembiayaan yang telah dilaporkan kepada DPRD Provinsi Maluku baru mencapai Rp296 miliar,” ujar Sangkala di Ambon, Jumat (18/9/2026).

Berdasarkan laporan pemerintah daerah, dana tersebut bersumber dari dua institusi yakni PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp196 miliar dan Bank Maluku-Malut sebesar Rp100 miliar.

Kesenjangan yang cukup besar antara asumsi awal dan realisasi dana ini, lanjut Sangkala, harus menjadi sorotan utama dalam pembahasan APBD Perubahan 2026. Sejumlah program yang sebelumnya dirancang dengan asumsi pendanaan besar kini harus dikaji ulang.

Ia menegaskan, setiap kegiatan yang dibiayai melalui skema pinjaman wajib memiliki kepastian sumber pendanaan yang jelas agar tidak memicu persoalan di kemudian hari.

“Di perubahan ini harus kita putuskan, untuk dimasukkan dalam APBD, dan semua kegiatannya harus kita tetapkan di perubahan ini,” tegasnya.

Baca Juga :  Tawuran Pelajar Kian Meresahkan, Saudah: Butuh Penanganan Menyeluruh

Selain besaran pinjaman, pembahasan APBD Perubahan juga harus mengakomodasi berbagai ketentuan dan aturan dari pemerintah pusat, termasuk regulasi dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Kehutanan.

DPRD saat ini masih mendalami batas plafon pembiayaan yang dapat diakses oleh Pemprov Maluku. Menurut Sangkala, kejelasan mengenai dasar penetapan plafon ini sangat krusial karena berdampak langsung pada struktur pendapatan, pembiayaan, belanja, serta program prioritas daerah.

Dengan kondisi fiskal yang ada, DPRD bersama pemerintah daerah sepakat untuk menyusun kembali skala prioritas kegiatan agar rencana pembiayaan tetap realistis dan selaras dengan regulasi yang berlaku. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Laipeny: SPBU Nelayan Perlu Menjangkau Pulau-Pulau di Maluku
Watubun: Listrik dan Telekomunikasi Penopang Layanan Warga Maluku
DLHP Diminta Tak Ragu Tutup Lagi Mie Gacoan Ambon
Perkuat Pelindungan Perempuan, Komnas Perempuan dan DPRD Maluku Dorong Pembaruan Perda
DPRD Maluku Minta APBD Perubahan 2026 Disusun Sesuai Kemampuan Fiskal
DPRD Maluku Tutup Sidang III, Ini Agenda Masa Sidang Baru
Komisi VIII DPR RI Dukung Transformasi STABN Raden Wijaya Menjadi Institut
Reses di Kampung Halaman, Rovik Afifudin Komit Sulap Pemukiman Air Salobar

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 21:58 WIT

Laipeny: SPBU Nelayan Perlu Menjangkau Pulau-Pulau di Maluku

Selasa, 22 September 2026 - 20:54 WIT

Watubun: Listrik dan Telekomunikasi Penopang Layanan Warga Maluku

Senin, 21 September 2026 - 17:53 WIT

DLHP Diminta Tak Ragu Tutup Lagi Mie Gacoan Ambon

Sabtu, 19 September 2026 - 15:41 WIT

Pinjaman Daerah Maluku Baru Rp296 Miliar, DPRD Desak Realistis Susun APBD-P 2026

Jumat, 18 September 2026 - 18:37 WIT

Perkuat Pelindungan Perempuan, Komnas Perempuan dan DPRD Maluku Dorong Pembaruan Perda

Berita Terbaru

Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Jhon Laipeny. (Foto: ISTIMEWA)

Parlemen

Laipeny: SPBU Nelayan Perlu Menjangkau Pulau-Pulau di Maluku

Sabtu, 26 Sep 2026 - 21:58 WIT