Kemenkeu Kucurkan Rp653 Miliar Tambahan Dana untuk Maluku

- Penulis

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:57 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMBON,HEADLINETIMUR.COM — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyalurkan tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) 2026 dan kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) hingga 2024 kepada pemerintah daerah di Provinsi Maluku dengan total mencapai Rp653,08 miliar.

Kepala Kantor Wilayah DJPb Provinsi Maluku, Anang Rohmawan, di Ambon pada Senin (10/8) menyatakan bahwa seluruh tambahan Transfer ke Daerah (TKD) tersebut telah masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) masing-masing pemda pada 7 Agustus 2026.

“Tambahan TKD sebesar Rp653,08 miliar tersebut terdiri atas tambahan DAU sebesar Rp577,87 miliar dan kurang bayar DBH hingga 2024 sebesar Rp75,20 miliar,” ujar Anang, seperti dilansir Antaramaluku.com, Selasa (11/8/2026).

Ia menjelaskan, tambahan DAU diarahkan untuk mendukung pemenuhan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) daerah, sedangkan penyaluran kurang bayar DBH merupakan bentuk penyelesaian kewajiban pemerintah pusat atas hak daerah. Selain itu, alokasi ini juga ditujukan untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T).

Penyaluran dana dilakukan melalui empat Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) di wilayah Maluku, yaitu KPPN Ambon sebanyak Rp218,31, KPPN Masohi Rp197,21 miliar, KPPN Tual Rp162,73 miliar, dan KPPN Saumlaki Rp74,84 miliar.

Baca Juga :  Perkuat Smart City, Pemkot Ambon Uji Coba CCTV Berbasis AI 

Anang berharap pemerintah daerah segera mengeksekusi belanja atas tambahan anggaran tersebut sesuai peruntukan dan regulasi yang berlaku agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat.

Penyaluran ini merujuk pada Keputusan Menteri Keuangan Nomor 198 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi dan Penyaluran DAU 2026, Penyaluran Kurang Bayar DBH sampai dengan 2024, serta Penyaluran Dana Treasury Deposit Facility (Fasilitas Simpanan Kas Negara) 2026. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wagub Maluku Serahkan Dokumen RAPBD Perubahan 2026, Fokus Penguatan Program Prioritas Daerah
Ombudsman Maluku Turun Gunung ke Kepulauan Aru, Bongkar Kualitas Pelayanan Publik
Komitmen Nyata untuk Nelayan Maluku : Wajib Pendaratan Hasil Tangkap hingga Lonjakan Kampung Nelayan
Jatah Beda Rumah untuk Maluku Melonjak Drastis, Target 10 Ribu Unit Pada 2027
Wagub Maluku Apresiasi Sambutan Hangat Pemprov Jateng di MTQ Nasional Semarang
Maluku Raih Penghargaan Terbaik I dan Stimulan Rp2 Miliar dari Kemendagri
Dorong Kebijakan Berbasis Data, Pemprov Maluku dan Pemkot Tual Hibah Lahan Strategis ke BPS
Gubernur Maluku : Batas Taman Nasional Manusela Harus Ditetapkan Ulang

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 18:04 WIT

Wagub Maluku Serahkan Dokumen RAPBD Perubahan 2026, Fokus Penguatan Program Prioritas Daerah

Kamis, 24 September 2026 - 12:16 WIT

Ombudsman Maluku Turun Gunung ke Kepulauan Aru, Bongkar Kualitas Pelayanan Publik

Minggu, 20 September 2026 - 14:52 WIT

Komitmen Nyata untuk Nelayan Maluku : Wajib Pendaratan Hasil Tangkap hingga Lonjakan Kampung Nelayan

Sabtu, 19 September 2026 - 11:52 WIT

Jatah Beda Rumah untuk Maluku Melonjak Drastis, Target 10 Ribu Unit Pada 2027

Sabtu, 19 September 2026 - 11:36 WIT

Wagub Maluku Apresiasi Sambutan Hangat Pemprov Jateng di MTQ Nasional Semarang

Berita Terbaru

Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Jhon Laipeny. (Foto: ISTIMEWA)

Parlemen

Laipeny: SPBU Nelayan Perlu Menjangkau Pulau-Pulau di Maluku

Sabtu, 26 Sep 2026 - 21:58 WIT