Kemenkeu Kucurkan Rp653 Miliar Tambahan Dana untuk Maluku

- Penulis

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:57 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMBON,HEADLINETIMUR.COM — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyalurkan tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) 2026 dan kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) hingga 2024 kepada pemerintah daerah di Provinsi Maluku dengan total mencapai Rp653,08 miliar.

Kepala Kantor Wilayah DJPb Provinsi Maluku, Anang Rohmawan, di Ambon pada Senin (10/8) menyatakan bahwa seluruh tambahan Transfer ke Daerah (TKD) tersebut telah masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) masing-masing pemda pada 7 Agustus 2026.

“Tambahan TKD sebesar Rp653,08 miliar tersebut terdiri atas tambahan DAU sebesar Rp577,87 miliar dan kurang bayar DBH hingga 2024 sebesar Rp75,20 miliar,” ujar Anang, seperti dilansir Antaramaluku.com, Selasa (11/8/2026).

Ia menjelaskan, tambahan DAU diarahkan untuk mendukung pemenuhan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) daerah, sedangkan penyaluran kurang bayar DBH merupakan bentuk penyelesaian kewajiban pemerintah pusat atas hak daerah. Selain itu, alokasi ini juga ditujukan untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T).

Penyaluran dana dilakukan melalui empat Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) di wilayah Maluku, yaitu KPPN Ambon sebanyak Rp218,31, KPPN Masohi Rp197,21 miliar, KPPN Tual Rp162,73 miliar, dan KPPN Saumlaki Rp74,84 miliar.

Baca Juga :  Evaluasi PAD 2025, Wagub Maluku Tekankan Kemandirian Fiskal

Anang berharap pemerintah daerah segera mengeksekusi belanja atas tambahan anggaran tersebut sesuai peruntukan dan regulasi yang berlaku agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat.

Penyaluran ini merujuk pada Keputusan Menteri Keuangan Nomor 198 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi dan Penyaluran DAU 2026, Penyaluran Kurang Bayar DBH sampai dengan 2024, serta Penyaluran Dana Treasury Deposit Facility (Fasilitas Simpanan Kas Negara) 2026. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dapat Tambahan DAU dan DBH, Wali Kota Ambon Apresiasi Presiden Prabowo
Tindak Lanjuti UU Desa, Pemkot Ambon Perpanjang Masa Jabatan Raja dan Saniri Negeri
Ombudsman Maluku Evaluasi Pelayanan Publik di Kabupaten Buru
Pastikan Kualitas Gizi Siswa, Anggota DPR Alimudin Kolatlena Tinjau Distribusi MBG di MIN 1 Malteng
Pemkot Ambon Lanjutkan WFH, Wali Kota Jamin TPP dan Pelayanan Publik Tetap Aman
Wagub Vanath : Perputaran Uang di Maluku Berasal dari Tiga “Pohon” Utama
Bukti Komitmen Pelayanan Public, Kota Ambon Sabet Award Dukcapil Prima Kategori Perlinsos
Duduk Bersama Gubernur, Wabup dan DPRD SBB Dorong Penyelesaian Tapal Batas SBB–Malteng

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:16 WIT

Dapat Tambahan DAU dan DBH, Wali Kota Ambon Apresiasi Presiden Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:57 WIT

Kemenkeu Kucurkan Rp653 Miliar Tambahan Dana untuk Maluku

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:42 WIT

Tindak Lanjuti UU Desa, Pemkot Ambon Perpanjang Masa Jabatan Raja dan Saniri Negeri

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:00 WIT

Ombudsman Maluku Evaluasi Pelayanan Publik di Kabupaten Buru

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:23 WIT

Pastikan Kualitas Gizi Siswa, Anggota DPR Alimudin Kolatlena Tinjau Distribusi MBG di MIN 1 Malteng

Berita Terbaru

Iptu Chalid Waliulu. (Foto: Istimewa)

Hukum & Kriminal

Imbas Narkoba, Kapolda Maluku Tunjuk Iptu Chalid Jadi Kapolsek Leihitu

Kamis, 13 Agu 2026 - 20:31 WIT

Ilustrasi Polisi pemakai narkoba

Hukum & Kriminal

Terbukti Positif Sabu, Kapolsek Leihitu Terancam Dipecat dan Dipidana

Rabu, 12 Agu 2026 - 19:25 WIT