JAKARTA, HEADLINETIMUR.COM – Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyatakan bahwa status kepegawaian Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dialihkan menjadi pegawai pemerintah pusat. Kebijakan ini merupakan hasil kesepakatan dalam rapat kerja antara pemerintah dan DPR RI.
“Kami menyepakati bersama bahwa status kepegawaian akan dipindahkan menjadi pegawai pusat atau pegawai pemerintah pusat,” ujar Prasetyo usai rapat bersama DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8) seperti dilansir JPPN.com.
Prasetyo menjelaskan, guru yang saat ini berstatus PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Sementara itu, guru yang sudah berstatus PPPK penuh waktu berkesempatan mengikuti seleksi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 2027 mendatang.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Pria yang akrab disapa Pras ini menambahkan, pemerintah terus melakukan sinkronisasi data terkait kepegawaian guru dari berbagai status tersebut. Menurutnya, penyelesaian masalah ini perlu memperhitungkan banyak aspek. Selain menyerap masukan dari DPR RI, pemerintah pusat juga rutin menerima aspirasi dari asosiasi guru.
“Kami berkomitmen untuk terus berupaya mencari jalan keluar secepat-cepatnya,” kata Pras, sembari memastikan kebijakan tersebut telah memperhitungkan kondisi fiskal negara secara matang.
Kondisi Fiskal Tetap Aman
Pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pengalihan status kepegawaian guru PPPK ke pemerintah pusat tidak akan mengganggu keberlanjutan fiskal. Kemenkeu telah menyiapkan alokasi anggaran khusus untuk mendukung kebijakan ini.
“Kami sudah menghitung semuanya. Langkah ini bisa dilakukan tanpa membahayakan sustainability fiskal kita,” tegas Purbaya dalam konferensi pers.
Purbaya menjamin, target defisit dalam RAPBN 2027 akan tetap terjaga di angka 2,40 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) atau setara Rp671,2 triliun.
“Berdasarkan hasil rapat, kami telah melakukan simulasi anggaran untuk tahun ini dan tahun-tahun berikutnya. Kebijakan ini dipastikan aman tanpa mengganggu target defisit fiskal 2,4 persen pada 2027,” pungkasnya. (jpnn)











