AMBON,HEADLINETIMUR.COM .
— Kementerian Kehutanan merilis data terbaru Sistem Pemantauan Kebakaran Hutan dan Lahan (Sipongi) per 20 Agustus 2026. Berdasarkan pemantauan tersebut, sepuluh provinsi di Indonesia tercatat mengalami dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terluas sepanjang musim kemarau tahun ini.
Provinsi Kalimantan Barat menempati posisi puncak wilayah terdampak paling parah dengan luas kebakaran mencapai 38.310,86 hektare. Posisi kedua disusul oleh Papua Selatan yang mencatatkan area terbakar seluas 25.838,53 hektare, diikuti Nusa Tenggara Timur di peringkat ketiga dengan 19.565,16 hektare, dan Nusa Tenggara Barat 17.406,46 hektare.
Maluku berada di posisi enam dengan luasan hutan dan lahan yanh terbakar 14.677,00 hektare. Disusul Jqwa Timur 10.835,28 hektare, Kalimantan Timur: 8.019,63 hektare, Kalimantan Selatan 7.634,46 hektare, dan Kepulauan Riau 5.760,90 hektare.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Terdeteksi 485 Titik Panas di Maluku
Khusus wilayah Maluku, Sipongi bersama Manggala Agni mendeteksi sebanyak 485 titik panas (hotspot) yang tersebar dengan tingkat kepercayaan (confidence level) bervariasi. Berdasarkan akumulasi data dari tiga instrumen satelit pemantau, mayoritas titik panas berada pada tingkat kepercayaan sedang (medium).
Satelit NASA-NOAA20 mendeteksi jumlah hotspot tertinggi, yaitu 256 titik. Rinciannya meliputi 6 titik tingkat kepercayaan rendah (low), 246 titik sedang (medium), dan 4 titik tinggi (high). Sementara itu, Satelit NASA-SNPP mencatat total 227 titik panas yang terdiri dari 16 titik berkepercayaan rendah dan 211 titik berkepercayaan sedang. Adapun Satelit NASA-TERRA/AQUA mendeteksi 2 titik panas yang seluruhnya berada pada tingkat kepercayaan sedang.
Empat titik panas berkejenuhan tinggi hasil pantauan Satelit NASA-NOAA20 menjadi prioritas utama pengecekan lapangan (groundcheck) oleh Tim Satgas Karhutla dan Manggala Agni guna mencegah timbulnya kobaran api yang lebih besar.
Pihak berwenang pun mengimbau seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan di Maluku untuk meningkatkan kewaspadaan, menghindari praktik pembakaran lahan sembarangan, serta segera melaporkan jika menemukan potensi titik api di lingkungan sekitar. (HT-01)











