DPRD Maluku Godok Perda Pohon Pertama di Indonesia, Dukung Pembangunan dan Lingkungan

- Penulis

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:53 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RDP Komisi II DPRD Provinsi Maluku bersama PT PLN (Persero) Pusat, yang berlangsung di Jakarta, Kamis (20/8/2026) lalu. (Foto : Humas DPRD Maluku)

RDP Komisi II DPRD Provinsi Maluku bersama PT PLN (Persero) Pusat, yang berlangsung di Jakarta, Kamis (20/8/2026) lalu. (Foto : Humas DPRD Maluku)

AMBON, HEADLINETIMUR.COM Komisi II DPRD Provinsi Maluku tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan, Perlindungan, dan Pemanfaatan Pohon. Aturan ini ditargetkan menjadi regulasi pertama di Indonesia yang menyelaraskan pengelolaan pohon dengan kebutuhan pembangunan infrastruktur publik.

Sebagai langkah awal penyusunan Ranperda hak inisiatif tersebut, Komisi II DPRD Maluku melakukan studi banding ke Kantor Pusat PT PLN (Persero) di Blok M, Jakarta, Kamis (20/8/2026).

Kunjungan tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Maluku, Irawadi, dengan didampingi Wakil GM PT PLN UIW Maluku dan Maluku Utara, Gamal Kambey dan Ramli Malawat. Rombongan diterima langsung oleh EVP PLN Pusat Ahmad Muzakir bersama tim Divisi Operasi Distribusi (ODM) Gati Jayeng dan Nur Adi Firawan, serta perwakilan Divisi Regulasi dan Kebijakan (RKJ) Widayaka dan Arsyad Irvana.

Irawadi menjelaskan, PLN menjadi mitra penting dalam pembahasan regulasi ini karena pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan kerap beririsan dengan keberadaan pohon dan lahan milik masyarakat.

Pembangunan jaringan transmisi, gardu induk, Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT), hingga fasilitas pembangkit membutuhkan aturan main yang jelas saat melintasi ruang tumbuh tanaman warga.

“Perda ini disiapkan sebagai payung hukum untuk memfasilitasi agar masyarakat tidak dirugikan dan pembangunan infrastruktur PLN tetap berjalan baik. Terjadi simbiosis mutualisme; program PLN jalan dan masyarakat menikmati hasilnya,” ujar Irawadi saat dihubungi dari Ambon, Senin (31/8/2026).

Baca Juga :  Kunjungi Sekolah Rakyat Amahai, Alimudin Kolatlena Pastikan Proyek Strategis Presiden Tepat Waktu

Ia menambahkan, inisiatif ini merupakan perintis di tingkat nasional. Dari 38 provinsi di Indonesia, Maluku menjadi daerah pertama yang merancang regulasi khusus mengenai pengelolaan pohon yang diselaraskan dengan tata ruang pembangunan jaringan publik.

“Kami ingin ada aturan yang jelas. Pembangunan tetap berjalan, masyarakat tidak dirugikan, serta keberadaan pohon dan lingkungan tetap terlindungi,” tegasnya.

Pihak PLN Pusat menyambut positif dan mendukung penuh langkah Komisi II DPRD Maluku agar Ranperda tersebut dapat segera disahkan menjadi Perda resmi. Dukungan ini diharapkan memperkuat substansi regulasi, terutama dalam menciptakan keselarasan antara pembangunan infrastruktur listrik, hak masyarakat, dan kelestarian lingkungan di Maluku. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi VIII DPR RI Dukung Transformasi STABN Raden Wijaya Menjadi Institut
Reses di Kampung Halaman, Rovik Afifudin Komit Sulap Pemukiman Air Salobar
Dana Khusus Kepulauan Didorong Jadi Solusi Ketimpangan Fiskal
Jaring Aspirasi Warga, Rovik Afifudin Komit Tuntaskan Masalah Air Bersih hingga Jalan
Gandeng UIN Ambon, Alimudin Kolatlena Sosialisasi Penguatan Moral Generasi Muda di Tulehu
Soroti Ketimpangan Pembangunan, Pansus RUU Daerah Kepulauan Serap Aspirasi di Manado
Soroti Kesenjangan Pembangunan, Fraksi Golkar Desak Pemprov Maluku Bertindak
Tinjau Proyek MAN IC Sumedang, Alimudin Kolatlena: Komisi VIII Ingin Pastikan Pembangunan Tepat Waktu

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 16:02 WIT

Komisi VIII DPR RI Dukung Transformasi STABN Raden Wijaya Menjadi Institut

Jumat, 4 September 2026 - 12:05 WIT

Reses di Kampung Halaman, Rovik Afifudin Komit Sulap Pemukiman Air Salobar

Kamis, 3 September 2026 - 22:40 WIT

Dana Khusus Kepulauan Didorong Jadi Solusi Ketimpangan Fiskal

Kamis, 3 September 2026 - 20:12 WIT

Jaring Aspirasi Warga, Rovik Afifudin Komit Tuntaskan Masalah Air Bersih hingga Jalan

Selasa, 1 September 2026 - 16:40 WIT

Gandeng UIN Ambon, Alimudin Kolatlena Sosialisasi Penguatan Moral Generasi Muda di Tulehu

Berita Terbaru

Prosesi penyerahan Pataka Kota Ambon oleh para jujare mongare kepada Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-451 Kota Ambon yang digelar di Lapangan Merdeka, Senin (7/9/2026). (Foto : Diskominfo Kota Ambon)

Pemerintahan

HUT ke-451, Wali Kota Ajak Warga Jadikan Ambon Rumah Bersama

Selasa, 8 Sep 2026 - 07:43 WIT