AMBON, HEADLINETIMUR.COM — Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon resmi menyerahkan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Kota Ambon.
Penyerahan dokumen strategis ini berlangsung dalam Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Ambon, Senin (14/9/2026).
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Ambon, Mourits Tamaela, memiliki dua agenda utama, yakni penyerahan rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 serta penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026 sekaligus pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pidatonya, Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena memaparkan penyesuaian signifikan pada struktur fiskal daerah. Pendapatan Daerah dalam rancangan KUA-PPAS Perubahan 2026 diproyeksikan melonjak menjadi Rp1,333 triliun, naik dari target APBD murni 2026 yang sebesar Rp1,252 triliun.
Pertumbuhan ini ditopang oleh peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan transfer.
“Perubahan APBD dilakukan untuk menyesuaikan kembali target pendapatan, belanja, maupun pembiayaan daerah yang mengalami pergeseran dalam tahun berjalan,” jelas Bodewin.
Ia menambahkan bahwa penyesuaian anggaran ini tetap memprioritaskan pemenuhan standar pelayanan minimal, kewajiban daerah, pengendalian inflasi, serta program yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Mourits Tamaela menegaskan bahwa memasuki Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027, legislatif akan berfokus pada pembahasan perubahan APBD 2026 dan penyusunan agenda pembangunan daerah mendatang.
“Sinergi yang kuat, kedisiplinan, serta komitmen terhadap kepentingan masyarakat harus terus kita jaga,” ujarnya sekaligus mengapresiasi kinerja seluruh anggota dewan selama Masa Persidangan III.
Di luar agenda anggaran, Pemkot Ambon turut menunjukkan empati atas musibah kebakaran yang menimpa warga Patahuwe, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB). Bodewin menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan komisi terkait di DPRD Kota Ambon untuk menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi para korban.
Rapat paripurna diakhiri dengan penyerahan dokumen rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 secara simbolis dari Pemkot kepada DPRD untuk segera dibahas bersama Badan Anggaran. (HT-02)








