Pelayanan Publik Kabupaten Buru Tertahan di Zona Sedang

- Penulis

Rabu, 11 Februari 2026 - 22:37 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMBON, HEADLINETIMUR.COM – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku menyerahkan hasil Penilaian Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2025 kepada Pemerintah Kabupaten Buru bertempat di Ruang Rapat Kantor Perwakilan, Selasa (10/2/2026).

Berdasarkan hasil, Kabupaten Buru memperoleh nilai keseluruhan yakni 57.51 dan berada pada kategori Sedang. Hal itu dibenarkan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku, Hasan Slamat.

“Nilai hasil keseluruhan dari OPD lokus penilaian di Pemda Buru adalah 57.51 sehingga berada di kategori sedang tanpa maladministrasi,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia kemudian menyampaikan bahwa penilaian pelayanan publik bertujuan untuk memberikan gambaran objektif atas kinerja penyelenggara pelayanan publik sekaligus mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Olehnya, diperlukan komitmen dan langkah-langkah strategis untuk pemenuhan standar pelayanan publik secara konsisten, sehingga kualitas pelayanan publik terus meningkat dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Baca Juga :  Wagub Vanath : Perputaran Uang di Maluku Berasal dari Tiga "Pohon" Utama

“Dapat melakukan pembinaan kepada pimpinan dan pegawai pada unit pelayanan publik dengan tujuan meningkatkan pengetahuan pelaksana terkait maladministrasi, pengawasan Ombudsman, regulasi dan konsep pelayanan publik serta pengelolaan pengaduan yang baik,” lanjutnya.

Hasan menyampaikan bahwa penurunan nilai Kabupaten Buru tahun ini disebabkan oleh belum terpenuhinya sejumlah indikator pada tiga instansi lokus penilaian.

“Penurunan nilai karena beberapa indikator belum terpenuhi, di antaranya pengelolaan pengaduan yang belum terekap dan belum dipublikasikan. Kondisi tersebut menyebabkan tidak adanya pembuktian yang memadai, sehingga berdampak pada berkurangnya nilai penilaian,” ujarnya.

Menanggapi hasil penilaian tersebut, Wakil Bupati Buru, H. Sudarmo, menyampaikan apresiasi kepada Ombudsman RI Perwakilan Maluku atas pelaksanaan penilaian pelayanan publik yang dinilai memberikan masukan penting bagi pemerintah daerah.

“Kami mengapresiasi Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku atas hasil penilaian yang disampaikan. Karenanya, kami mengetahui secara lebih jelas kondisi layanan yang ada, sehingga dapat melakukan perbaikan secara terarah dan berkelanjutan,” katanya.

Baca Juga :  Pelayanan Publik Kantor Pertanahan Kota Ambon Paling Buruk

Sudarmo juga menyampaikan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Buru telah selesai ditetapkan dan dalam waktu dekat akan segera diundangkan.

RPJMD tersebut menjadi landasan strategis dalam pelaksanaan pembangunan daerah, termasuk peningkatan kualitas pelayanan publik.

“RPJMD telah selesai ditetapkan dan akan segera diundangkan. Dokumen ini menjadi acuan utama kami dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik ke depan sehingga dapat memenuhi standar pelayanan untuk masyarakat,” tutupnya.

Adapun hasil penilaian terhadap tiga (3) instansi lokus penilaian adalah,
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan memperoleh nilai 62.59, Dinas Sosial 55.41, dan Dinas Kesehatan 54.54.
Nilai akhir secara keseluruhan ialah 57.51 atau Cukup. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dapat Tambahan DAU dan DBH, Wali Kota Ambon Apresiasi Presiden Prabowo
Kemenkeu Kucurkan Rp653 Miliar Tambahan Dana untuk Maluku
Tindak Lanjuti UU Desa, Pemkot Ambon Perpanjang Masa Jabatan Raja dan Saniri Negeri
Ombudsman Maluku Evaluasi Pelayanan Publik di Kabupaten Buru
Pastikan Kualitas Gizi Siswa, Anggota DPR Alimudin Kolatlena Tinjau Distribusi MBG di MIN 1 Malteng
Pemkot Ambon Lanjutkan WFH, Wali Kota Jamin TPP dan Pelayanan Publik Tetap Aman
Wagub Vanath : Perputaran Uang di Maluku Berasal dari Tiga “Pohon” Utama
Bukti Komitmen Pelayanan Public, Kota Ambon Sabet Award Dukcapil Prima Kategori Perlinsos

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:16 WIT

Dapat Tambahan DAU dan DBH, Wali Kota Ambon Apresiasi Presiden Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:57 WIT

Kemenkeu Kucurkan Rp653 Miliar Tambahan Dana untuk Maluku

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:42 WIT

Tindak Lanjuti UU Desa, Pemkot Ambon Perpanjang Masa Jabatan Raja dan Saniri Negeri

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:00 WIT

Ombudsman Maluku Evaluasi Pelayanan Publik di Kabupaten Buru

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:23 WIT

Pastikan Kualitas Gizi Siswa, Anggota DPR Alimudin Kolatlena Tinjau Distribusi MBG di MIN 1 Malteng

Berita Terbaru

Sosial Kemasyarakan

Wali Kota Ambon: Ibu Tangguh, Fondasi Keluarga Kuat

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:18 WIT

Iptu Chalid Waliulu. (Foto: Istimewa)

Hukum & Kriminal

Imbas Narkoba, Kapolda Maluku Tunjuk Iptu Chalid Jadi Kapolsek Leihitu

Kamis, 13 Agu 2026 - 20:31 WIT