Perkuat Layanan Korban Kekerasan, DP3A Maluku dan IPAS Indonesia Dorong Kolaborasi Lintas Sektor

- Penulis

Jumat, 25 September 2026 - 17:27 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMBON, HEADLINETIMUR.COM — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Maluku bersama Yayasan IPAS Indonesia melalui Program ARUMBAE menggelar Lokakarya Pemangku Kepentingan untuk Penguatan Layanan Penanganan Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak.

Acara yang berlangsung selama dua hari pada 23–24 September 2026 di Hotel Swiss-Belhotel Ambon dan Kantor Gubernur Maluku ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Sadali Ie.

Mengusung tema “Membangun Kolaborasi, Menguatkan Layanan yang Berpusat Pada Korban”, kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam penanganan kasus kekerasan.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pendekatan yang digunakan adalah Journey of Victim atau perjalanan korban, guna memastikan mekanisme pengaduan, rujukan, pendampingan, hingga pemulihan berjalan komprehensif.

Lokakarya ini melibatkan berbagai unsur penting, mulai dari Pemerintah Provinsi Maluku, instansi vertikal, aparat penegak hukum, organisasi masyarakat sipil, lembaga keagamaan, perguruan tinggi, hingga media massa.

Pada hari kedua, Bappeda Provinsi Maluku turut hadir sebagai narasumber untuk membahas kebutuhan perencanaan program yang berperspektif pada pengalaman utuh korban.

Baca Juga :  Pasar Piru Terbakar SBB, Belasan Kios Jadi Puing

Sejumlah rekomendasi strategis dihasilkan dari forum ini. Pertama, mendorong Pemda se-Maluku menggelar Rapat Koordinasi untuk memperkuat komitmen perlindungan perempuan dan anak.

Kedua, membentuk ekosistem layanan guna memperkuat UPTD PPA Provinsi Maluku dalam menjalankan 11 fungsi berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2024.

Ketiga, membentuk focal point di setiap perangkat daerah untuk mengintegrasikan alur penanganan, mulai dari penerimaan pengaduan, case conference, pemantauan, hingga layanan rehabilitasi dan pemulihan ekonomi.

Keempat, memperluas akses kanal pengaduan hingga tingkat desa dan kelurahan dengan UPTD PPA sebagai simpul koordinasi utama.

Kelima, mengembangkan pencegahan berbasis komunitas, sistem data kasus terpadu yang menjaga kerahasiaan korban, serta pembentukan Forum Koordinasi Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Maluku.

Sebagai langkah nyata pasca-lokakarya, telah dirumuskan prioritas kerja tiga bulan ke depan, yang mencakup pembentukan tim koordinasi lintas OPD, penyusunan SOP rujukan terpadu, penerapan manajemen kasus hingga penguatan pencatatan, pelaporan, dan evaluasi berkala.

Sebelumnya, dalam sambutannya Sekda Sadali menekankan pentingnya forum ini untuk merumuskan langkah-langkah strategis dalam mengantisipasi dan meminimalisasi angka kekerasan.

Baca Juga :  Polemik Pemotongan Gaji dan Penonaktifan BPJS PPPK PW, Begini Penjelasan Direktur RSUD Masohi

Sadali membeberkan, bentang geografis Maluku yang didominasi wilayah lautan hingga 93 persen menjadi salah satu tantangan terbesar dalam memberikan layanan perlindungan. Aksesibilitas bagi masyarakat di wilayah terpencil, tertinggal, dan terluar (3T) masih sangat terbatas.

“Kondisi geografis ini menyebabkan aksesibilitas dalam memberikan pelayanan penanganan di berbagai daerah, terutama daerah 3T, menjadi tidak mudah,” jelasnya.

Selain tantangan wilayah, ketersediaan SDM yang terampil dan berkapasitas dalam menangani korban kekerasan juga masih minim. Pemprov Maluku mendorong seluruh pemda untuk memastikan kecukupan petugas teknis di lapangan.

Tantangan lain yang tak kalah krusial adalah rendahnya angka pelaporan kasus kekerasan. Sadali menyebut, masih banyak korban atau keluarga yang memilih bungkam karena takut tercemar nama baiknya.

Di samping itu, tidak sedikit kasus yang diselesaikan secara internal melalui mekanisme adat tanpa tercatat dalam sistem resmi pemerintah. Dampaknya, data kekerasan yang ada belum mencerminkan kondisi riil di lapangan.

“Kalaupun ada penyelesaian secara adat, proses hukum tetap tidak boleh diabaikan agar memberikan efek jera,” tegas Sadali. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bangun Parkiran di Atas Sungai Wai Tomu Mardika, Ini Alasan Kodam Pattimura
Maluku Perkuat Sektor Perikanan, Kerja Sama Perikanan RI-Tiongkok Diluncurkan di Tual
Pembangunan di Sungai Wae Tomu, Gubernur dan Wali Kota Harusnya Tegur Kodam Sejak Awal
Proyek Sanitasi Banda Bermasalah, DPRD Maluku Desak Kontraktor Masuk Daftar Hitam
KKP Tertibkan 37 Rumpon Ilegal di Perairan Maluku Utara
Perlindungan Perempuan dan Anak Wajib di Maluku Jadi Komitmen Daerah
Watubun: Listrik dan Telekomunikasi Penopang Layanan Warga Maluku
Pemprov Maluku Berikan Bonus untuk Kafilah Berprestasi di MTQ Nasional

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 19:55 WIT

Bangun Parkiran di Atas Sungai Wai Tomu Mardika, Ini Alasan Kodam Pattimura

Sabtu, 26 September 2026 - 17:25 WIT

Maluku Perkuat Sektor Perikanan, Kerja Sama Perikanan RI-Tiongkok Diluncurkan di Tual

Jumat, 25 September 2026 - 17:27 WIT

Perkuat Layanan Korban Kekerasan, DP3A Maluku dan IPAS Indonesia Dorong Kolaborasi Lintas Sektor

Kamis, 24 September 2026 - 17:41 WIT

Proyek Sanitasi Banda Bermasalah, DPRD Maluku Desak Kontraktor Masuk Daftar Hitam

Kamis, 24 September 2026 - 11:51 WIT

KKP Tertibkan 37 Rumpon Ilegal di Perairan Maluku Utara

Berita Terbaru

Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Jhon Laipeny. (Foto: ISTIMEWA)

Parlemen

Laipeny: SPBU Nelayan Perlu Menjangkau Pulau-Pulau di Maluku

Sabtu, 26 Sep 2026 - 21:58 WIT