Kasus Korupsi Jalan di Tempat, PB HMI Desak Kejagung Evaluasi Kejati Maluku

- Penulis

Jumat, 13 Februari 2026 - 19:31 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, HEADLIMETIMUR.COM — Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) menyoroti sejumlah kasus dugaan korupsi di Maluku yang dinilai berjalan di tempat tanpa kepastian hukum.

Atas kondisi tersebut, PB HMI mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) mengambil alih penanganan perkara sekaligus mengevaluasi total kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku.

Wasekbid KUMHANKAM PB HMI, M. Nur Latuconsina, mengungkapkan pihaknya menerima banyak keluhan masyarakat terkait kasus-kasus besar yang tidak menunjukkan progres signifikan.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada kesan kuat bahwa beberapa perkara besar hanya ramai di awal, lalu perlahan hilang dari ruang publik tanpa kejelasan status hukum,” ujar Nur dalam keterangan tertulis, Jumat (13/2/2026).

Baca Juga :  Bentrok Antarwarga di Huamual, Polres SBB Tahan 6 Tersangka

Menurut Nur, mandeknya penanganan korupsi berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Padahal, Maluku masih menghadapi persoalan serius dalam tata kelola anggaran, mulai dari dugaan penyalahgunaan anggaran daerah, proyek infrastruktur miliaran rupiah, hingga pengelolaan dana Covid-19.

Sayangnya, sebagian kasus itu belum menunjukkan perkembangan berarti di tahap penyidikan maupun penetapan tersangka.

“Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih. Jika Kejati Maluku tidak mampu menuntaskan, maka Kejagung harus turun tangan melalui mekanisme supervisi atau bahkan mengambil alih langsung,” tegasnya.

Nur menekankan bahwa desakan ini adalah bentuk kontrol publik, bukan intervensi hukum.

Baca Juga :  Bentrok Pemuda di Tual, Satu Tewas Akibat Panah

PB HMI juga meminta Kejagung melakukan audit internal untuk mendeteksi potensi konflik kepentingan atau hambatan struktural yang membuat kasus mandek.

“Jangan sampai publik menduga ada pembiaran atau kompromi. Kejaksaan harus membuktikan bahwa mereka berdiri di atas kepentingan hukum, bukan kepentingan politik,” tambah Nur.

Hingga berita ini diturunkan, Kejati Maluku belum memberikan tanggapan resmi. Upaya konfirmasi melalui pesan singkat dan sambungan telepon belum mendapatkan respons.

PB HMI menyatakan akan terus mengawal kasus ini dan siap menggelar aksi jika tidak ada langkah konkret dari Kejagung. (HT-02)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Maluku Desak Pemkot Ambon Rutin Razia di Eks Lokalisasi Tanjung Batu Merah
Temuan BPK Rp3,9 Miliar Proyek Jalan Lingkar Amar Sekaru, APH Didesak Periksa Hendra Wibisono
Tokoh Lintas Agama Maluku Dorong Penguatan Hukum dan Deteksi Dini Konflik
Konflik Sosial di Maluku Menurun, Kapolda : Mesti Dicegah Sejak Gejala Awal
Tantangan Keamanan Kian Kompleks, Gubernur Maluku: Hukum Harus Jadi Panglima
Polres Tual Tangkap Pelaku Bentrok Antar-Pemuda yang Tewaskan Satu Orang
Bos Sinyo, DPO Kasus Penjualan Oli Palsu Ditangkap di Surabaya
Polres SBB Tahan 2 Orang Terkait Dugaan Pemerasan Toko di Piru

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 20:04 WIT

DPRD Maluku Desak Pemkot Ambon Rutin Razia di Eks Lokalisasi Tanjung Batu Merah

Kamis, 24 September 2026 - 13:16 WIT

Temuan BPK Rp3,9 Miliar Proyek Jalan Lingkar Amar Sekaru, APH Didesak Periksa Hendra Wibisono

Rabu, 23 September 2026 - 20:35 WIT

Tokoh Lintas Agama Maluku Dorong Penguatan Hukum dan Deteksi Dini Konflik

Rabu, 23 September 2026 - 20:11 WIT

Konflik Sosial di Maluku Menurun, Kapolda : Mesti Dicegah Sejak Gejala Awal

Selasa, 22 September 2026 - 21:11 WIT

Tantangan Keamanan Kian Kompleks, Gubernur Maluku: Hukum Harus Jadi Panglima

Berita Terbaru

Kesehatan

Bea Cukai-BPOM Ambon Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan

Senin, 28 Sep 2026 - 20:39 WIT