Bongkar Dugaan Korupsi Bansos Malteng Rp9,7 Miliar, Kejari Minta Anggota DPRD  Kooperatif

- Penulis

Sabtu, 14 Februari 2026 - 14:53 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HEADLINETIMUR.COM –  Kejaksaan Negeri (Kejari) Maluku Tengah terus mendalami perkara dugaan korupsi penyaluran Dana Bantuan Sosial (Bansos) pada Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2023. Hingga kini, sebanyak 335 saksi telah diperiksa penyidik.

Ratusan saksi yang dimintai keterangan tersebut terdiri dari 305 penerima Bansos, enam pegawai Dinas Koperasi dan UKM, dua pegawai Bappeda, serta 17 orang dari unsur DPRD Maluku Tengah—baik yang masih aktif maupun mantan anggota legislatif.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Maluku Tengah, Yudha Warta, menegaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara profesional, objektif, dan tanpa intervensi.

“Dalam pengusutan kasus ini, kami tidak akan pandang bulu. Siapa pun yang terkait akan diperiksa sesuai prosedur hukum,” tegas Yudha kepada wartawan, Rabu (11/2).

Yudha menjelaskan, pemeriksaan terhadap 17 anggota dan mantan anggota DPRD dilakukan untuk menggali peran mereka dalam mekanisme pengusulan, penganggaran, hingga penyaluran dana Bansos yang kini bermasalah.

Pada Rabu (11/2), penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat orang, yakni anggota DPRD aktif Harli Hataul, Demianus Hattu, dan Wakil Ketua DPRD Arman Mualo, serta satu mantan anggota DPRD, Yunan Malawat.

Baca Juga :  Bupati Kepulauan Tanimbar Terseret Dua Kasus Dugaan Korupsi

Namun, hanya Demianus Hattu yang memenuhi panggilan. Ia diperiksa intensif di ruang penyidik mulai pukul 10.37 WIT hingga 12.15 WIT.

Sementara itu, Arman Mualo, Harli Hataul, dan Yunan Malawat tidak terlihat hadir hingga jam pemeriksaan berakhir. Belum ada keterangan resmi mengenai alasan ketidakhadiran mereka.

Menyikapi hal ini, Yudha kembali menekankan pentingnya sikap kooperatif dari para saksi. “Kami meminta para saksi untuk kooperatif ketika dipanggil. Ini penting agar proses hukum berjalan cepat, transparan, dan tuntas,” pungkasnya. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Korban Pinjol SoEasy dan “Deepfake” Tuntut Pertanggungjawaban Sandy Mahu
Polda Maluku Periksa Oknum Polwan Kedapatan Selingkuh
Oknum Aktivis Diduga Peras Pejabat Pemkot Ambon, Catut Nama Wali Kota
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Burung Nuri Endemik Maluku di Pelabuhan Ambon
Lapas Ambon Gandeng BNNP Maluku Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Tes Urine
Keamanan Pasar Mardika Kembali Disorot, Pedagang Keluhkan Aksi Pencurian Berulang
Bongkar Dalang Penyusupan 24 WNA China ke Tambang Gunung Botak!
Polda Maluku Gagalkan Peredaran 825 Kg Merkuri, Dua Pelaku Diringkus

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:58 WIT

Korban Pinjol SoEasy dan “Deepfake” Tuntut Pertanggungjawaban Sandy Mahu

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:21 WIT

Polda Maluku Periksa Oknum Polwan Kedapatan Selingkuh

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:31 WIT

Oknum Aktivis Diduga Peras Pejabat Pemkot Ambon, Catut Nama Wali Kota

Senin, 11 Mei 2026 - 22:05 WIT

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Burung Nuri Endemik Maluku di Pelabuhan Ambon

Sabtu, 9 Mei 2026 - 21:47 WIT

Lapas Ambon Gandeng BNNP Maluku Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Tes Urine

Berita Terbaru

Pemerintahan

Wagub Maluku: Pendidikan dan HKI Menjadi Pilar Kemajuan Daerah

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:55 WIT

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi.

Hukum & Kriminal

Polda Maluku Periksa Oknum Polwan Kedapatan Selingkuh

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:21 WIT