Alimudin Kolatlena Dorong Masjid Tua Wapauwe Jadi Cagar Budaya Nasional

- Penulis

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:48 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMBON, HEADLINETIMUR.COM – Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Alimudin F. Kolatlena, berkomitmen penuh mendorong percepatan penetapan Masjid Tua Wapauwe di Negeri Kaitetu, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, sebagai situs cagar budaya nasional.

Langkah ini diambil bukan tanpa alasan. Selain menjadi salah satu simbol sejarah penyebaran Islam tertua di Nusantara, Masjid Tua Wapauwe memiliki daya tarik arsitektur dan nilai historis luar biasa yang melambangkan harmoni serta toleransi tinggi di tanah Maluku.

“Kami akan mengawal dan mendorong usulan Masjid Tua serta Gereja Tua di Hila ini keKementerian Kebudayaan. Tujuannya agar segera di-follow up dan ditetapkan sebagai cagar budaya,” ujar Alimudin di Ambon, Sabtu (23/5/2026).

Menurut anggota Komisi VIII DPR tersebut, status cagar budaya sangat krusial bagi masa depan situs bersejarah tersebut.

Jika sudah mengantongi ketetapan resmi dari pemerintah, Masjid Tua Wapauwe akan mendapatkan jaminan perlindungan hukum serta alokasi anggaran khusus untuk perawatan.

Baca Juga :  Warga Bakar TPS Tanjung Batu Merah, Wali Kota: Perilaku Tidak Tahu Aturan

“Sebab jika sudah ditetapkan sebagai cagar budaya, situs ini akan mendapatkan dukungan pendanaan yang kuat dari pemerintah, baik untuk pengembangan kawasan maupun pemeliharaan fisiknya agar tetap lestari,” jelas mantan anggota DPRD Provinsi Maluku tersebut.

Masjid Tua Wapauwe adalah masjid tua bersejarah dan juga merupakan masjid tertua di Maluku. Masjid ini dibangun pada tahun 1414 M.

Masjid Tua Wapauwe saat ini masih berdiri dam menjadi bukti sejarah penyebaran Islam di Maluku pada masa lampau.

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim SAR Gabungan Evakuasi 14 Penumpang Longboat yang Mati Mesin di Perairan Aru
Klarifikasi Kodam Soal Proyek Parkir di Sungai Wae Tomu Gagal Jawab Akar Persoalan
Bangun Parkiran di Atas Sungai Wai Tomu Mardika, Ini Alasan Kodam Pattimura
Maluku Perkuat Sektor Perikanan, Kerja Sama Perikanan RI-Tiongkok Diluncurkan di Tual
Pembangunan di Sungai Wae Tomu, Gubernur dan Wali Kota Harusnya Tegur Kodam Sejak Awal
Perkuat Layanan Korban Kekerasan, DP3A Maluku dan IPAS Indonesia Dorong Kolaborasi Lintas Sektor
Proyek Sanitasi Banda Bermasalah, DPRD Maluku Desak Kontraktor Masuk Daftar Hitam
KKP Tertibkan 37 Rumpon Ilegal di Perairan Maluku Utara

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 13:34 WIT

Tim SAR Gabungan Evakuasi 14 Penumpang Longboat yang Mati Mesin di Perairan Aru

Minggu, 27 September 2026 - 19:55 WIT

Bangun Parkiran di Atas Sungai Wai Tomu Mardika, Ini Alasan Kodam Pattimura

Sabtu, 26 September 2026 - 17:25 WIT

Maluku Perkuat Sektor Perikanan, Kerja Sama Perikanan RI-Tiongkok Diluncurkan di Tual

Jumat, 25 September 2026 - 18:23 WIT

Pembangunan di Sungai Wae Tomu, Gubernur dan Wali Kota Harusnya Tegur Kodam Sejak Awal

Jumat, 25 September 2026 - 17:27 WIT

Perkuat Layanan Korban Kekerasan, DP3A Maluku dan IPAS Indonesia Dorong Kolaborasi Lintas Sektor

Berita Terbaru

Kesehatan

Bea Cukai-BPOM Ambon Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan

Senin, 28 Sep 2026 - 20:39 WIT