Alimudin Kolatlena Dorong Masjid Tua Wapauwe Jadi Cagar Budaya Nasional

- Penulis

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:48 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMBON, HEADLINETIMUR.COM – Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Alimudin F. Kolatlena, berkomitmen penuh mendorong percepatan penetapan Masjid Tua Wapauwe di Negeri Kaitetu, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, sebagai situs cagar budaya nasional.

Langkah ini diambil bukan tanpa alasan. Selain menjadi salah satu simbol sejarah penyebaran Islam tertua di Nusantara, Masjid Tua Wapauwe memiliki daya tarik arsitektur dan nilai historis luar biasa yang melambangkan harmoni serta toleransi tinggi di tanah Maluku.

“Kami akan mengawal dan mendorong usulan Masjid Tua serta Gereja Tua di Hila ini keKementerian Kebudayaan. Tujuannya agar segera di-follow up dan ditetapkan sebagai cagar budaya,” ujar Alimudin di Ambon, Sabtu (23/5/2026).

Menurut anggota Komisi VIII DPR tersebut, status cagar budaya sangat krusial bagi masa depan situs bersejarah tersebut.

Jika sudah mengantongi ketetapan resmi dari pemerintah, Masjid Tua Wapauwe akan mendapatkan jaminan perlindungan hukum serta alokasi anggaran khusus untuk perawatan.

Baca Juga :  Klarifikasi Gubernur Soal MIP Batal di Waesarisa Tak Berarti, Pattimura: Terima Kasih Sudah "Parlente" Masyarakat SBB

“Sebab jika sudah ditetapkan sebagai cagar budaya, situs ini akan mendapatkan dukungan pendanaan yang kuat dari pemerintah, baik untuk pengembangan kawasan maupun pemeliharaan fisiknya agar tetap lestari,” jelas mantan anggota DPRD Provinsi Maluku tersebut.

Masjid Tua Wapauwe adalah masjid tua bersejarah dan juga merupakan masjid tertua di Maluku. Masjid ini dibangun pada tahun 1414 M.

Masjid Tua Wapauwe saat ini masih berdiri dam menjadi bukti sejarah penyebaran Islam di Maluku pada masa lampau.

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Empat Hari Menghilang di Laut, Nelayan Asal Desa Kawa Ditemukan Selamat
Empat Hari Hilang di Laut Seram, Nelayan Desa Kawa Belum Ditemukan
Ombudsman Maluku Terima 528 Aduan Masyarakat Haruku, 25 Ditindaklanjuti
Pemprov Maluku dan Presiden Salurkan 143 Hewan Kurban
Wali Kota Ambon Dukung Langkah Korban Longsor BTN Gadihu Polisikan Pengembang
Pelaku UMKM Desa Lokki Tolak Pembangunan Gerai Indomaret dan Alfamidi
Lapak Pasar Lama yang Dijadikan Tempat Tinggal Bakal Dibongkar
Butuh Rp279 Juta untuk Bangun Talud, Warga Lateri Diminta Bersabar

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:00 WIT

Empat Hari Menghilang di Laut, Nelayan Asal Desa Kawa Ditemukan Selamat

Kamis, 28 Mei 2026 - 06:51 WIT

Empat Hari Hilang di Laut Seram, Nelayan Desa Kawa Belum Ditemukan

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:24 WIT

Ombudsman Maluku Terima 528 Aduan Masyarakat Haruku, 25 Ditindaklanjuti

Senin, 25 Mei 2026 - 20:35 WIT

Pemprov Maluku dan Presiden Salurkan 143 Hewan Kurban

Senin, 25 Mei 2026 - 16:54 WIT

Wali Kota Ambon Dukung Langkah Korban Longsor BTN Gadihu Polisikan Pengembang

Berita Terbaru