AMBON, HEADLINETIMUR.COM –
Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadikan sektor kelautan dan perikanan sebagai motor utama pertumbuhan ekonomi nasional melalui penerapan konsep ekonomi biru.
Dengan luas perairan mencapai 6,4 juta km², lebih dari 17.500 pulau, serta kekayaan biodiversitas laut terbesar di dunia, Indonesia memiliki modal strategis untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.
Gagasan ini mengemuka dalam webinar bertema “Arah Kebijakan Ekonomi Biru Indonesia untuk Pertumbuhan Berkelanjutan” yang diselenggarakan oleh Mata Garuda LPDP (29/5). Acara tersebut menghadirkan Dr. Andy Artha Donny Oktopura (Plt. Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan RI) sebagai keynote speaker.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Amrullah Usemahu, Wasekjen III Ikatan Sarjana Perikanan Indonesia (ISPIKANI) sekaligus Chief of Regional Office Mata Garuda LPDP, tampil sebagai salah satu narasumber.
Membawakan topik ekonomi biru untuk pembangunan daerah, Amrullah menjelaskan bahwa ekonomi biru merupakan pendekatan yang menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi dengan pelestarian ekosistem laut.
“Pendekatan ini tidak hanya menciptakan nilai ekonomi dari sumber daya kelautan dan perikanan, tetapi juga memastikan keberlanjutan sumber daya tersebut bagi generasi mendatang,” ujarnya.
Menurut Amrullah, dari berbagai data dan referensi yang ia baca, saat ini aktivitas ekonomi yang disokong oleh laut Indonesia diperkirakan mencapai sekitar USD 180 miliar atau setara
Rp3.219 Triliun per tahun.
Selain menjadi sumber pangan bagi jutaan jiwa, lanjut Amrullah, sektor kelautan dan perikanan menyediakan lapangan kerja bagi lebih dari 7 juta orang serta berkontribusi signifikan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional.
Di sisi lain, ekosistem mangrove, lamun, dan terumbu karang berperan penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan, menyerap karbon (blue carbon), serta meningkatkan ketahanan wilayah pesisir terhadap dampak perubahan iklim.
Namun, pengembangan ekonomi biru masih menghadapi tantangan serius. Aktivitas manusia yang destruktif, masalah sampah plastik, perubahan iklim, praktik penangkapan ikan berlebih (overfishing), hingga Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing masih menjadi ancaman nyata.
“Kerusakan ekosistem dan praktik ilegal ini memicu kerugian ekonomi besar, yang menyebabkan hilangnya potensi pendapatan negara serta daerah,”jelas mantan Korwil Himpunan Mahasiswa Perikanan Indonesia (HIMAPIKANI) Wilayah XII itu.
Daerah Kepulauan: Potensi Besar, Kendala Menghadang
Menurut Amrullah, sejumlah daerah kepulauan seperti Maluku, Maluku Utara, Papua Barat Daya, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB), Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Bangka Belitung, dan Sulawesi Tenggara memiliki potensi ekonomi biru yang sangat menjanjikan.
“Potensi ini mencakup sektor perikanan tangkap dan budidaya laut, wisata bahari dan konservasi laut, dan jasa maritim dan pengembangan ekonomi berbasis karbon biru,”ungkapnya.
Sebagai contoh, Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya dikenal sebagai pusat keanekaragaman hayati laut dunia yang berpeluang besar dalam pariwisata berkelanjutan. Ada pula Labuan Bajo di Nusa Tenggara Timur yang telah menjadi magnet wisata global.
Sementara itu, Kepulauan Aru, Maluku memiliki kekayaan ikan yang melimpah di Laut Arafura—wilayah yang dijuluki the golden fishing ground dengan potensi sumber daya ikan mencapai 2,6 juta ton.
“Sayangnya, potensi besar ini belum memberikan dampak signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Banyak dari daerah kepulauan ini yang justru masih masuk dalam kategori provinsi termiskin di Indonesia,”paparnya.
Oleh karena itu, lanjut Amrullah, RUU Daerah Kepulauan yang telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) perlu mendapat perhatian khusus.

Amrullah bilang, regulasi dan dukungan anggaran yang kuat sangat dibutuhkan agar daerah-daerah ini dapat maju sejajar dengan provinsi lainnya di Indonesia, sesuai dengan karakteristik wilayah mereka.
Bagi Amrullah, Provinsi Maluku merupakan contoh nyata wilayah yang didominasi lautan, dengan persentase wilayah laut mencapai 92,4 persen, terdiri dari 1.422 pulau, dan garis pantai sepanjang lebih dari 10.914 kilometer.
Mengutip data Satu Data KKP tahun 2024, kata Amrullah, produksi perikanan tangkap Maluku mencapai 399.142 ton. Bahkan, sekitar 36,5 persen potensi sumber daya ikan nasional berada di tiga Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) yang mencakup perairan Maluku dan sekitarnya.
Meski potensinya raksasa, lanjut dia, Maluku masih terkendala oleh keterbatasan regulasi, anggaran, dan infrastruktur. Pendapatan Asli Daerah (PAD) Maluku dari sektor perikanan masih di bawah Rp10 miliar per tahun, pada tahun 2024 hanya sebesar Rp6,5 miliar.
Selain itu, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Maluku hanya berkisar Rp3,2 triliun, di mana 60–65 persen habis digunakan untuk operasional dan belanja pegawai. Hal ini menghambat pembangunan infrastruktur penunjang.
Di sisi lain, kebijakan Dana Bagi Hasil (DBH) perikanan dinilai belum sepenuhnya berpihak pada daerah penghasil. Sementarapenangkapan ikan ilegal atau IUU Fishing di WPP 718 (Laut Arafura) mengakibatkqn kerugian yang diperkirakan mencapai Rp40–48 triliun per tahun.
Padahal, menurut lulusan magister perikanan IPB University itu, jika praktik ilegal ini bisa diminimalisir, dampaknya akan sangat positif bagi pembangunan daerah dan nasional.
“Problematika ini harus menjadi catatan kritis untuk memperkuat infrastruktur pengawasan, konektivitas antarpulau, akses pasar, logistik, energi, serta investasi di Indonesia Timur,”ungkapnya.
KNMP sebagai Penyangga
Amrullah kembali mengutip data KKP tahun 2025 yang mencatat, dari 84.276 desa di Indonesia, terdapat 12.968 desa pesisir dan 2.910 desa nelayan, dengan total nelayan mencapai 3.228.209 orang.
Namun, kesejahteraan mereka masih rendah, terlihat dari rata-rata Nilai Tukar Nelayan (NTN) yang hanya berada di angka 104,4 dalam lima tahun terakhir, berdasarkan data KKP dan BPS.
Di sinilah, menurut Amrullah, program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) hadir sebagai instrumen penguatan ekonomi akar rumput. Saat ini, terdapat 1.269 usulan lokasi KNMP di 37 provinsi, yang terdiri dari 383 calon KNMP Hub dan 886 wilayah penyangga.
Program ini diperkirakan membutuhkan minimal 5.476 tenaga kerja lokal (manajer operasional, kepala produksi, penjamin mutu, dan administrasi keuangan), sehingga membuka lapangan kerja baru yang masif.
KNMP bukan sekadar program bedah kawasan, melainkan model pembangunan terintegrasi yang menempatkan nelayan sebagai aktor utama.
Dengan fasilitas tambat labuh, tempat pelelangan ikan, cold storage, unit pengolahan, koperasi, hingga akses pemasaran digital, KNMP akan memperkuat sistem logistik perikanan sejak dari titik produksi.
“Ikan tidak lagi langsung dijual segar dengan harga murah, melainkan dapat disimpan dan diolah terlebih dahulu agar bernilai tambah tinggi,”jelas dia.
Bagi Maluku, kata Amrullah, KNMP akan berperan strategis sebagai penyangga utama Maluku Integrated Port (MIP).
“Jika MIP berfungsi sebagai pusat distribusi dan ekspor skala besar, maka KNMP menjadi basis produksi yang memastikan ketersediaan pasokan ikan secara berkelanjutan dari para nelayan. Sinergi keduanya menciptakan ekosistem ekonomi biru yang solid dan saling menguntungkan,”urainya.
Meski begitu, Amrullah mengingatkan agar ke depan, keberhasilan pengembangan ekonomi biru di sektor kelautan dan perikanan tidak boleh hanya diukur dari besarnya angka investasi atau volume ekspor. Tolok ukur utamanya adalah seberapa besar manfaat nyata yang dirasakan oleh masyarakat pesisir.
“Laut yang sehat adalah fondasi ekonomi yang kuat. Dengan mengelola sumber daya laut secara berkelanjutan, Indonesia tidak hanya menjaga kelestarian alam, tetapi juga mengamankan masa depan yang lebih sejahtera bagi masyarakat di wilayah kepulauan,”pungkas PNS di DKP Maluku Tengah tersebut. (HT-01)









