Langgar Aturan, Lapak di Badan Jalan Pasar Batumerah Terancam Dibongkar

- Penulis

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:31 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMBON, HEADLINETIMUR.COM– DPRD kembali mendesak Pemerintah Kota Ambon untuk segera membongkar puluhan rangka lapak Pasar Batumerah Ambon. Pasalnya, pembangunan lapar-lapak tersebut diduga melanggar aturan lalulintas dan diduga tidak berizin.

Puuhan lapak tersebut dibangun oleh
CV Alice To Madalle selaku pengembang Hatukau Water Front City. Pekan lalu, DPRD Kota Ambon telah menggelar rapat lintas komisi (Komisi I dan II) dengan menghadirkan seluruh pihak terkait.

Salah satu keputusan rapat ialah pembangunan dihentikan sementara.
Apalagi pembangunan lapak tidak pernah diketahui oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon, Disperindag, Dinas PUPR, maupun pihak kecamatan setempat.

Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Body Wane Ruperd Mailuhu, menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan rekomendasi kepada Pemkot untuk membongkar lapak-lapak tersebut.

Menurutnya, keputusan final menyangkut pembangunan lapak pascarapat lintas komisi pekan lalu akan ditentukan dalam pertemuan di Pemkot yang melibatkan pengembang, pemerintah negeri, pihak kecamatan, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Baca Juga :  Kapolda Maluku: Negara Tidak Boleh Kalah dari Pertambangan Ilegal

Ia menambahkan, langkah pengembang membangun lapak di areal tersebut tidak dibenarkan karena memakan badan jalan dan mengganggu ketertiban umum.

“Pemerintah Negeri juga harus segera mencari tempat baru untuk para pedagang yang terkena dampak pembangunan proyek. Karena tidak bisa membangun di badan jalan, itu salah dan harus dibongkar,” paparnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan agar ke depannya tidak ada lagi pungutan-pungutan apa pun terkait persoalan pembangunan lapak bagi pedagang Pasar Batumerah. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Klarifikasi Kodam Soal Proyek Parkir di Sungai Wae Tomu Gagal Jawab Akar Persoalan
Bangun Parkiran di Atas Sungai Wai Tomu Mardika, Ini Alasan Kodam Pattimura
Maluku Perkuat Sektor Perikanan, Kerja Sama Perikanan RI-Tiongkok Diluncurkan di Tual
Pembangunan di Sungai Wae Tomu, Gubernur dan Wali Kota Harusnya Tegur Kodam Sejak Awal
Perkuat Layanan Korban Kekerasan, DP3A Maluku dan IPAS Indonesia Dorong Kolaborasi Lintas Sektor
Proyek Sanitasi Banda Bermasalah, DPRD Maluku Desak Kontraktor Masuk Daftar Hitam
KKP Tertibkan 37 Rumpon Ilegal di Perairan Maluku Utara
Perlindungan Perempuan dan Anak Wajib di Maluku Jadi Komitmen Daerah

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 18:13 WIT

Klarifikasi Kodam Soal Proyek Parkir di Sungai Wae Tomu Gagal Jawab Akar Persoalan

Minggu, 27 September 2026 - 19:55 WIT

Bangun Parkiran di Atas Sungai Wai Tomu Mardika, Ini Alasan Kodam Pattimura

Sabtu, 26 September 2026 - 17:25 WIT

Maluku Perkuat Sektor Perikanan, Kerja Sama Perikanan RI-Tiongkok Diluncurkan di Tual

Jumat, 25 September 2026 - 18:23 WIT

Pembangunan di Sungai Wae Tomu, Gubernur dan Wali Kota Harusnya Tegur Kodam Sejak Awal

Jumat, 25 September 2026 - 17:27 WIT

Perkuat Layanan Korban Kekerasan, DP3A Maluku dan IPAS Indonesia Dorong Kolaborasi Lintas Sektor

Berita Terbaru

Kesehatan

Bea Cukai-BPOM Ambon Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan

Senin, 28 Sep 2026 - 20:39 WIT