Langgar Aturan, Lapak di Badan Jalan Pasar Batumerah Terancam Dibongkar

- Penulis

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:31 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMBON, HEADLINETIMUR.COM– DPRD kembali mendesak Pemerintah Kota Ambon untuk segera membongkar puluhan rangka lapak Pasar Batumerah Ambon. Pasalnya, pembangunan lapar-lapak tersebut diduga melanggar aturan lalulintas dan diduga tidak berizin.

Puuhan lapak tersebut dibangun oleh
CV Alice To Madalle selaku pengembang Hatukau Water Front City. Pekan lalu, DPRD Kota Ambon telah menggelar rapat lintas komisi (Komisi I dan II) dengan menghadirkan seluruh pihak terkait.

Salah satu keputusan rapat ialah pembangunan dihentikan sementara.
Apalagi pembangunan lapak tidak pernah diketahui oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon, Disperindag, Dinas PUPR, maupun pihak kecamatan setempat.

Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Body Wane Ruperd Mailuhu, menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan rekomendasi kepada Pemkot untuk membongkar lapak-lapak tersebut.

Menurutnya, keputusan final menyangkut pembangunan lapak pascarapat lintas komisi pekan lalu akan ditentukan dalam pertemuan di Pemkot yang melibatkan pengembang, pemerintah negeri, pihak kecamatan, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Baca Juga :  Arus Balik Lebaran di Hunimua Capai 4.178 Orang, Personel Polda Maluku Siaga Penuh

Ia menambahkan, langkah pengembang membangun lapak di areal tersebut tidak dibenarkan karena memakan badan jalan dan mengganggu ketertiban umum.

“Pemerintah Negeri juga harus segera mencari tempat baru untuk para pedagang yang terkena dampak pembangunan proyek. Karena tidak bisa membangun di badan jalan, itu salah dan harus dibongkar,” paparnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan agar ke depannya tidak ada lagi pungutan-pungutan apa pun terkait persoalan pembangunan lapak bagi pedagang Pasar Batumerah. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dilanda Kemarau Panjang, Warga Negeri Lahema di SBT Krisis Air Bersih
Resmikan Sekretariat ICMI Maluku dan Luncurkan Muktamar VIII, Prof. Arif Satria Tekankan Pentingnya “Rumah Gagasan”
Perkuat Konektivitas Maluku, ASDP dan Bank Dunia Temui Warga Waipiri
Dorong Maluku Maju, Sekda Sadali Ie Ajak ICMI dan BRIN Perkuat Ekosistem Riset Kepulauan
Geliat Penolakan Investasi Peternakan Sapi Haji Isam di Aru: Terancam Cacat Hukum hingga Krisis Air
Terima Kwarda Maluku, Gubernur HL Komit Sukseskan Jamnas dan Dukung Penuh Musda
DPD PKS SBT Lanjutkan Distribusi Air Bersih Bagi Warga Bula
Jamin Keamanan Investasi, Sekda Maluku Tegaskan Lahan Hilirisasi Ubi Kayu Bursel Harus Bebas Sengketa

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:08 WIT

Dilanda Kemarau Panjang, Warga Negeri Lahema di SBT Krisis Air Bersih

Minggu, 9 Agustus 2026 - 18:52 WIT

Resmikan Sekretariat ICMI Maluku dan Luncurkan Muktamar VIII, Prof. Arif Satria Tekankan Pentingnya “Rumah Gagasan”

Minggu, 9 Agustus 2026 - 18:11 WIT

Perkuat Konektivitas Maluku, ASDP dan Bank Dunia Temui Warga Waipiri

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:25 WIT

Dorong Maluku Maju, Sekda Sadali Ie Ajak ICMI dan BRIN Perkuat Ekosistem Riset Kepulauan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:34 WIT

Geliat Penolakan Investasi Peternakan Sapi Haji Isam di Aru: Terancam Cacat Hukum hingga Krisis Air

Berita Terbaru

Iptu Chalid Waliulu. (Foto: Istimewa)

Hukum & Kriminal

Imbas Narkoba, Kapolda Maluku Tunjuk Iptu Chalid Jadi Kapolsek Leihitu

Kamis, 13 Agu 2026 - 20:31 WIT

Ilustrasi Polisi pemakai narkoba

Hukum & Kriminal

Terbukti Positif Sabu, Kapolsek Leihitu Terancam Dipecat dan Dipidana

Rabu, 12 Agu 2026 - 19:25 WIT