Buntut Bentrok Olas-Katapang, Kapolda Maluku Tegaskan Pelaku Diproses Hukum

- Penulis

Senin, 8 Juni 2026 - 07:59 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMBON, HEADLINETIMUR.COM – Kapolda Maluku, Irjen Pol. Dadang Hartanto, menegaskan bahwa seluruh pihak yang terlibat dalam bentrokan warga antara Dusun Olas dan Dusun Katapang, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menurut Kapolda, seluruh rangkaian kejadian—mulai dari dugaan pelecehan terhadap seorang perempuan warga Katapang hingga kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam—akan ditangani secara profesional, objektif, dan transparan.

“Setiap pihak yang terlibat dalam tindak pidana, baik dugaan penganiayaan maupun pelecehan, akan kami proses hukum. Tidak ada pengecualian,” tegas Kapolda.

Selain penegakan hukum, lanjut Dadang, pihak kepolisian juga terus mengedepankan pendekatan persuasif dan dialog guna mencegah terjadinya bentrokan susulan.

“Langkah ini penting untuk meredam tensi dan menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif,” ujarnya.

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, menjelaskan bahwa tim penyidik masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa tersebut, termasuk mengungkap identitas pelaku penganiayaan dan pemicu awal bentrokan.

“Tim penyidik sedang bekerja di lapangan. Kami mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi,” kata Rositah.

Rositah menambahkan, Polda Maluku aktif membangun komunikasi dengan tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta pemerintah daerah setempat untuk mendorong upaya rekonsiliasi sosial.

Baca Juga :  Bentrok Antarwarga di Huamual, Polres SBB Tahan 6 Tersangka

“Mari selesaikan setiap persoalan melalui mekanisme hukum dan musyawarah, bukan dengan tindakan yang justru memperkeruh keadaan,” ajaknya.

Saat ini, situasi di Dusun Katapang dan Dusun Olas dilaporkan telah terkendali. Kendati demikian, aparat keamanan tetap bersiaga di lokasi guna menjamin keamanan warga.

Untuk mengantisipasi gesekan susulan, Kapolres SBB telah menerjunkan 115 personel gabungan. Pasukan tersebut terdiri dari anggota Polres SBB, Polsek Huamual, Koramil, Pos Pengamanan Laala, serta satuan Brimob. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Imbas Narkoba, Kapolda Maluku Tunjuk Iptu Chalid Jadi Kapolsek Leihitu
Terbukti Positif Sabu, Kapolsek Leihitu Terancam Dipecat dan Dipidana
Polda Maluku Sasar Tempat Hiburan Malam di Ambon, Periksa Urine Pengunjung
Dua Tersangka Pembunuhan Nus Kei Diserahkan ke Jaksa
Polda Maluku Minta Personel Siaga Penuh Hadapi El Nino dan Karhutla
Diduga Tipu Korban Rp125 Juta, Bripda ZO Jalani Sidang Etik Hari Ini
Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kamtib, LPKA Ambon Intensifkan Razia Rutin
Penampungan Ilegal 57 Burung Endemik Dilindungi di Ambon Digagalkan, Polisi Tahan Seorang Wiraswasta

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:31 WIT

Imbas Narkoba, Kapolda Maluku Tunjuk Iptu Chalid Jadi Kapolsek Leihitu

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:25 WIT

Terbukti Positif Sabu, Kapolsek Leihitu Terancam Dipecat dan Dipidana

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:01 WIT

Polda Maluku Sasar Tempat Hiburan Malam di Ambon, Periksa Urine Pengunjung

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:55 WIT

Dua Tersangka Pembunuhan Nus Kei Diserahkan ke Jaksa

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:31 WIT

Polda Maluku Minta Personel Siaga Penuh Hadapi El Nino dan Karhutla

Berita Terbaru

Iptu Chalid Waliulu. (Foto: Istimewa)

Hukum & Kriminal

Imbas Narkoba, Kapolda Maluku Tunjuk Iptu Chalid Jadi Kapolsek Leihitu

Kamis, 13 Agu 2026 - 20:31 WIT

Ilustrasi Polisi pemakai narkoba

Hukum & Kriminal

Terbukti Positif Sabu, Kapolsek Leihitu Terancam Dipecat dan Dipidana

Rabu, 12 Agu 2026 - 19:25 WIT